Berantas Judi Online Sampai Akarnya, Siapapun Terlibat Harus Ditindak Tegas

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini.

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini mendukung penuh upaya aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas judi online (judol) hingga ke akar-akarnya.

Menurut Jazuli, siapapun yang terlibat judol apalagi aparatur sipil negara (ASN) yang seharusnya memberantas judol, harus ditindak tegas dan dihukum setimpal. ‘’Penangkapan pegawai Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi) harus menjadi momentum dalam memberantas mafia judol. Sangat memalukan pegawai Kementerian yang seharusnya memblokir judol justru membekingi situs-situs judol,’’ ungkap Jazuli.

Anggota Komisi I DPR RI ini mengapresiasi aparat kepolisian yang membongkar praktek tercela pegawai Kemkomdigi tersebut sambil meminta dengan tegas agar diusut tuntas siapapun yang terlibat di luar 15 orang yang telah ditangkap. Termasuk jika melibatkan pejabat di atasnya hingga Menteri sebelumnya, harus diusut dan dituntut secara hukum.

Baca Juga :  Gegara Diduga Rampok Toko Arloji Mewah di Causeway Bay, Polisi Hongkong Tangkap 6 WNI

‘’Saya berharap aparat penegak hukum konsisten, tegas, dan berani memberantas judol, siapapun aktor di balik bisnis haram bernilai ratusan triliun ini. Apalagi Presiden Prabowo Subianto telah menginstrusikan agar pelaku judol termasuk yang membekingi ditindak tegas,’’ tegas Jazuli.

Anggota DPR RI Dapil Banten ini mengingatkan dampak judol yang menghancurkan masyarakat. Secara ekonomi rakyat akan terpuruk, terlilit hutang, keluarga berantakan, bahkan banyak yang nekat melakukan kejahatan hingga pembunuhan. ‘’Jangan sampai negara kita, rakyat kita, generasi bangsa kita menjadi korban judol yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,’’ jelas Jazuli.

Baca Juga :  Ketua Komisi X DPR RI Dukung Penuh UKS Final Champions 2025

Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah perputaran dana terkait judi online (judol) ini terus meningkat setiap tahun. Di mana, sesuai data PPATK, pada tahun 2021 mencapai Rp57,91 triliun. Kemudian meningkat menjadi Rp104,42 triliun pada 2022. Bahkan perputaran transaksi di tahun 2023 semakin melonjak menjadi Rp327,05 triliun. Sedangkan pada semester pertama tahun 2024 sudah mencapai Rp174,56 triliun.(Sid)

Berita Terkait

Pencurian di Labuapi, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Barang Bukti
Kasus Penganiyaan WNA Amerika di Selong Belanak, Kedua Belah Pihak Akhirnya Berdamai
WNA Amerika Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Amankan Seorang Warga
Tamsil Linrung: Satu Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Tunjukkan Keberpihakan pada Daerah
Kemitraan Strategis Indonesia-Prancis Untuk Stabilitas Indo-Pasifik
Polres Lobar Ungkap Motif dan Tersangka Kasus Kematian Brigadir Esco
PWI NTB Dampingi Proses BAP Korban Intimidasi Wartawan di Polres Loteng
Tragis! Warga Kuripan Lobar Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Pencurian di Labuapi, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Barang Bukti

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Kasus Penganiyaan WNA Amerika di Selong Belanak, Kedua Belah Pihak Akhirnya Berdamai

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:03 WIB

WNA Amerika Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Amankan Seorang Warga

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:03 WIB

Tamsil Linrung: Satu Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Tunjukkan Keberpihakan pada Daerah

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:03 WIB

Kemitraan Strategis Indonesia-Prancis Untuk Stabilitas Indo-Pasifik

Berita Terbaru

Penyerahan bantuan logistik untuk warga terdampak banjir bandang di Kabupaten Bima.

Ekonomi & Bisnis

BPBD NTB Gerak Cepat Tangani Banjir Bandang di Bima

Jumat, 7 Nov 2025 - 17:07 WIB

Wagub NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri (dua dari kiri) saat menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, di sela-sela Rapat Paripurna DPRD NTB, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (7/11/2025).

Ekonomi & Bisnis

Wagub NTB Serahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:10 WIB