Berantas Judi Online Sampai Akarnya, Siapapun Terlibat Harus Ditindak Tegas

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini.

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini mendukung penuh upaya aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas judi online (judol) hingga ke akar-akarnya.

Menurut Jazuli, siapapun yang terlibat judol apalagi aparatur sipil negara (ASN) yang seharusnya memberantas judol, harus ditindak tegas dan dihukum setimpal. ‘’Penangkapan pegawai Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi) harus menjadi momentum dalam memberantas mafia judol. Sangat memalukan pegawai Kementerian yang seharusnya memblokir judol justru membekingi situs-situs judol,’’ ungkap Jazuli.

Anggota Komisi I DPR RI ini mengapresiasi aparat kepolisian yang membongkar praktek tercela pegawai Kemkomdigi tersebut sambil meminta dengan tegas agar diusut tuntas siapapun yang terlibat di luar 15 orang yang telah ditangkap. Termasuk jika melibatkan pejabat di atasnya hingga Menteri sebelumnya, harus diusut dan dituntut secara hukum.

Baca Juga :  Fauzan Khalid Pantau Pelaksanaan Tes Seleksi PPPK di Lombok

‘’Saya berharap aparat penegak hukum konsisten, tegas, dan berani memberantas judol, siapapun aktor di balik bisnis haram bernilai ratusan triliun ini. Apalagi Presiden Prabowo Subianto telah menginstrusikan agar pelaku judol termasuk yang membekingi ditindak tegas,’’ tegas Jazuli.

Anggota DPR RI Dapil Banten ini mengingatkan dampak judol yang menghancurkan masyarakat. Secara ekonomi rakyat akan terpuruk, terlilit hutang, keluarga berantakan, bahkan banyak yang nekat melakukan kejahatan hingga pembunuhan. ‘’Jangan sampai negara kita, rakyat kita, generasi bangsa kita menjadi korban judol yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,’’ jelas Jazuli.

Baca Juga :  Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna Penetapan AKD DPR RI, Berikut Komposisi dan Ruang Lingkup Kerjanya

Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah perputaran dana terkait judi online (judol) ini terus meningkat setiap tahun. Di mana, sesuai data PPATK, pada tahun 2021 mencapai Rp57,91 triliun. Kemudian meningkat menjadi Rp104,42 triliun pada 2022. Bahkan perputaran transaksi di tahun 2023 semakin melonjak menjadi Rp327,05 triliun. Sedangkan pada semester pertama tahun 2024 sudah mencapai Rp174,56 triliun.(Sid)

Berita Terkait

Kapolres Lobar Tegaskan Proses Hukum Kasus Brigadir EFR Berjalan Transparan
Rosiady Dituduh Korupsi, Majelis Adat Sasak: Ini Bukan Hukum, Ini Luka Akal Sehat
Sidang Pledoi Rosiady Tegaskan Kasus NCC Bersifat Administratif, Bukan Pidana
Polda NTB Mulai Selidiki Dugaan Pemanfaatan Air yang Dilaporkan Kasta NTB
Kasus NCC di Tipikor Mataram: Ketika Fakta Mati, dan Hukum Diperankan Seperti Drama
Kasus Dugaan Ilegal Drilling Air Tanah di Lotim, Polda NTB Terbitkan SP2HP
Satu Pelaku Jambret Montong Belai Keruak Menyerahkan Diri ke Polisi
Polsek Keruak Bekuk Terduga Pelaku Jambret di Montong Belai

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:02 WIB

Kapolres Lobar Tegaskan Proses Hukum Kasus Brigadir EFR Berjalan Transparan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Rosiady Dituduh Korupsi, Majelis Adat Sasak: Ini Bukan Hukum, Ini Luka Akal Sehat

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Sidang Pledoi Rosiady Tegaskan Kasus NCC Bersifat Administratif, Bukan Pidana

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Polda NTB Mulai Selidiki Dugaan Pemanfaatan Air yang Dilaporkan Kasta NTB

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:04 WIB

Kasus NCC di Tipikor Mataram: Ketika Fakta Mati, dan Hukum Diperankan Seperti Drama

Berita Terbaru

ilustrasi tenaga honorer.

Umum

Gabungan Aktivis Lobar: Jangan Bungkam Hak Honorer

Rabu, 15 Okt 2025 - 10:08 WIB

Sekda Lotim, HM Juaini Taofik.

Pariwisata Seni Budaya

Sekda Lotim Lantik Pengurus Baru Tukang Pukul Rebana

Senin, 13 Okt 2025 - 17:09 WIB

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal (kiri) dan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (kanan).

Ekonomi & Bisnis

Keren! Gubernur Gorontalo Belajar IPR ke NTB

Senin, 13 Okt 2025 - 15:05 WIB