Berantas Judi Online Sampai Akarnya, Siapapun Terlibat Harus Ditindak Tegas

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini.

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini mendukung penuh upaya aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas judi online (judol) hingga ke akar-akarnya.

Menurut Jazuli, siapapun yang terlibat judol apalagi aparatur sipil negara (ASN) yang seharusnya memberantas judol, harus ditindak tegas dan dihukum setimpal. ‘’Penangkapan pegawai Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi) harus menjadi momentum dalam memberantas mafia judol. Sangat memalukan pegawai Kementerian yang seharusnya memblokir judol justru membekingi situs-situs judol,’’ ungkap Jazuli.

Anggota Komisi I DPR RI ini mengapresiasi aparat kepolisian yang membongkar praktek tercela pegawai Kemkomdigi tersebut sambil meminta dengan tegas agar diusut tuntas siapapun yang terlibat di luar 15 orang yang telah ditangkap. Termasuk jika melibatkan pejabat di atasnya hingga Menteri sebelumnya, harus diusut dan dituntut secara hukum.

Baca Juga :  OPD Mitra dan DPRD Loteng Sepakat Proses Legislasi Transparan, Partisipatif, dan Berpihak pada Publik

‘’Saya berharap aparat penegak hukum konsisten, tegas, dan berani memberantas judol, siapapun aktor di balik bisnis haram bernilai ratusan triliun ini. Apalagi Presiden Prabowo Subianto telah menginstrusikan agar pelaku judol termasuk yang membekingi ditindak tegas,’’ tegas Jazuli.

Anggota DPR RI Dapil Banten ini mengingatkan dampak judol yang menghancurkan masyarakat. Secara ekonomi rakyat akan terpuruk, terlilit hutang, keluarga berantakan, bahkan banyak yang nekat melakukan kejahatan hingga pembunuhan. ‘’Jangan sampai negara kita, rakyat kita, generasi bangsa kita menjadi korban judol yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,’’ jelas Jazuli.

Baca Juga :  KON Tegaskan Sikap: Tidak Ikut Demo 20 Mei, Stop Politisi Ojol!!

Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah perputaran dana terkait judi online (judol) ini terus meningkat setiap tahun. Di mana, sesuai data PPATK, pada tahun 2021 mencapai Rp57,91 triliun. Kemudian meningkat menjadi Rp104,42 triliun pada 2022. Bahkan perputaran transaksi di tahun 2023 semakin melonjak menjadi Rp327,05 triliun. Sedangkan pada semester pertama tahun 2024 sudah mencapai Rp174,56 triliun.(Sid)

Berita Terkait

Brimob Polda NTB Tangkap Muatan Rokok Ilegal, Muncul Sorotan: Intelmob Kok Urus Rokok?
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta KemenPAN–RB Perbanyak Jabatan Fungsional di Daerah
Eksplor Fitur Galaxy A07, Cocok untuk Kamu yang Aktif
5 Terduga Pelaku Penganiayaan saat Eksekusi Lahan di Sumbawa Ditahan di Rutan Polda NTB, 2 Lainnya Masih Buron
Kejari Mataram Tetapkan Anggota DPRD Lobar sebagai Tersangka Korupsi Pokir 2024
Pencurian di Labuapi, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Barang Bukti
Kasus Penganiyaan WNA Amerika di Selong Belanak, Kedua Belah Pihak Akhirnya Berdamai
WNA Amerika Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Amankan Seorang Warga

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 07:07 WIB

Brimob Polda NTB Tangkap Muatan Rokok Ilegal, Muncul Sorotan: Intelmob Kok Urus Rokok?

Selasa, 25 November 2025 - 16:07 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta KemenPAN–RB Perbanyak Jabatan Fungsional di Daerah

Kamis, 20 November 2025 - 08:27 WIB

Eksplor Fitur Galaxy A07, Cocok untuk Kamu yang Aktif

Jumat, 14 November 2025 - 11:09 WIB

5 Terduga Pelaku Penganiayaan saat Eksekusi Lahan di Sumbawa Ditahan di Rutan Polda NTB, 2 Lainnya Masih Buron

Jumat, 14 November 2025 - 10:06 WIB

Kejari Mataram Tetapkan Anggota DPRD Lobar sebagai Tersangka Korupsi Pokir 2024

Berita Terbaru

Suasana kegiatan lepas 1 juta benih ikan di Bendungan Meninting.

Ekonomi & Bisnis

Gubernur Iqbal Lepas 1 Juta Benih Ikan di Bendungan Meninting

Sabtu, 29 Nov 2025 - 10:06 WIB