Penyusunan RP3KP, Bappeda Lotim Gelar Rakor

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kegiatan Rakor, di ruang rapat Bappeda, Selasa pagi (12/11/2024).

Suasana kegiatan Rakor, di ruang rapat Bappeda, Selasa pagi (12/11/2024).

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Terkait Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Tahun 2024, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lotim menggelar Rakor, di ruang rapat Bappeda, Selasa pagi (12/11/2024).

Rakor ini merupakan bagian dari langkah-langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat perencanaan pembangunan yang terstruktur dan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.

Baca Juga :  Hadirkan Energi Bersih di IKN, Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN

Berdasarkan SK Bupati Lombok Timur No.188.45/190 menetapkan luasan kumuh sebesar 1.278,97 Ha. Meliputi 67 Desa/Kelurahan dari total 245 Desa/Kelurahan di Kabupaten Lotim.

Dalam Rakor ini, berbagai pihak dari instansi terkait hadir untuk memberikan masukan dan berdiskusi mengenai perencanaan dan strategi yang akan diterapkan dalam RP3KP. Adanya kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat dalam mengoptimalkan program pembangunan di daerah.

Baca Juga :  Hari Kedua Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan, Senator Bicara Posisi DPD RI dalam Sistem Ketatanegaraan

Dengan diadakannya RP3KP, diharapkan arah pembangunan daerah akan lebih terarah sesuai dengan visi pembangunan yang telah disusun, serta dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam membangun kawasan yang lebih baik dan merata, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari program pembangunan tersebut.(Kml)

Berita Terkait

Akhirnya, Sunda Kecil Menyatukan Langkahnya
Asosiasi Mitra MBG DPW HMD–GEMAS NTB Menduga Ada Permainan oleh Korwil Dompu
Perlengkapan Berkendara Wajib Digunakan Keduanya
Kenikmatan dan Kelezatan Teragung-Tertinggi: Kenikmatan Akal Intelektual
Korban Banjir Sungai Kumbe Bima Ditemukan Meninggal di Perairan Sai
Perkuat Kerjasama Pengelolaan Informasi Publik, Jajaran KI NTB Berkunjung ke Kantor Satpol PP NTB
Mitigasi Bencana dan Perubahan Iklim di NTB Jadi Fokus Pembahasan Bincang Kamisan Edisi ke-18
Boleh atau Tidak Menggunakan Lampu Hazar Saat Melewati Lampu Merah?

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 15:03 WIB

Akhirnya, Sunda Kecil Menyatukan Langkahnya

Selasa, 25 November 2025 - 13:09 WIB

Asosiasi Mitra MBG DPW HMD–GEMAS NTB Menduga Ada Permainan oleh Korwil Dompu

Selasa, 25 November 2025 - 11:02 WIB

Perlengkapan Berkendara Wajib Digunakan Keduanya

Minggu, 23 November 2025 - 12:01 WIB

Kenikmatan dan Kelezatan Teragung-Tertinggi: Kenikmatan Akal Intelektual

Jumat, 21 November 2025 - 09:34 WIB

Korban Banjir Sungai Kumbe Bima Ditemukan Meninggal di Perairan Sai

Berita Terbaru

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal bersama Gubernur Bali, I Wayan Koster, dan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menandatangani MoU pembentukan KR–BNN, di Sirkuit Mandalika, Selasa (25/11/2025).

Umum

Akhirnya, Sunda Kecil Menyatukan Langkahnya

Selasa, 25 Nov 2025 - 15:03 WIB

Terlihat pengendara yang berboncengan ini melengkapi perlengkapan saat berkendara di jalan raya.

Umum

Perlengkapan Berkendara Wajib Digunakan Keduanya

Selasa, 25 Nov 2025 - 11:02 WIB