LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Sejak dilantik pada bulan Agustus lalu, seluruh anggota baru DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dengan kilauan lencana Pin Emas di sebelah kiri setelan jas kebesarannya menambah aksi petantang–petenteng saat pengambilan sumpah menjadi anggota dewan terhormat.
Namun demikian, pihak dewan hanya tahunya memakai dan tak perlu tahu soal dari mana barang itu datang dan siapa yang mendatangkan. Tentu itu adalah urusan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Sekretariat Dewan (Setwan) selaku eksekutif.
Tapi ternyata di balik itu semua, hingga kini pihak yang mengurusi bagian pengadaan barang logam mulia seberat masing-masing 5 gram tersebut, masih belum dibayar kepada pihak ketiga selaku penyedia meskipun Sekretaris Dewan (Sekwan) Lotim, H Ahyan, S.H., belum lama ini mengaku telah memproses administrasi pembayaran dan telah diajukan ke BPKAD.
Pihak pengusaha inisial HW selaku penyedia kepada Lomboktoday.id di Keruak, Rabu (6/11/2024) menyatakan merasa dirugikan atas molornya pembayaran yang hingga memasuki bulan ke-4 sejak serahterima barang, meskipun sudah berkali-kali menghubungi para pihak, namun belum juga mendapat kepastian.
Dari perhitungan pihak penyedia, pemilik salah satu toko emas di komplek pertokoan Pasar Keruak tersebut menderita kerugian hingga 30% lebih. Pasalnya, saat pengadaan 4 bulan lalu, harga emas kisaran Rp850 – Rp900 ribu per gram. Harga emas terus meroket hingga saat ini tembus angka Rp1,45 juta per gram. Dalam artian, volume barang yang dapat dibeli sekarang jauh berkurang dibanding volume barang saat pembuatan Pin tersebut.
Pihak penyedia mempertanyakan ada apa dengan keuangan daerah di balik tidak jelasnya pembayaran barang yang sekian lama tak kunjung ada kabar ini. Dia menyindir bahwa belum lama ini di berbagai pemberitaan media, Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Juaini Taofik sering menyebut bahwa telah berhasil menyehatkan APBD Lotim, namun faktanya dengan kondisi seperti ini, keuangan daerah dalam kondisi kronis berat stadium empat.(Kml)