LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) ujuk-ujuk jadi ramai diperbincangkan, bahkan tahap awal sudah dimulai di beberapa tempat. Namun anehnya, kedatangan proyek pusat itu sangat misterius, tiba-tiba orang ribut bicara soal menu masakan.
Demikian kesan yang ditangkap oleh pihak DPRD Lombok Timur (Lotim) terhadap realisasi janji politik Presiden Prabowo Subianto ini. Ketua DPRD Lombok Timur (Lotim), M Yusri menyebut, Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Timur tidak pernah dikoordinasikan.
Sejauh ini kata Yusri, tidak ada informasi resmi yang didapatkan olehnya, stakeholder mana yang menjadi penanggung jawab MBG tersebut. ‘’Sama sekali tidak ada koordinasi. Siapa yang melaksanakan dan siapa yang menjadi penanggung jawab MBG di daerah ini,’’ tegas M Yusri kepada wartawan belum lama ini.
Diketahui lanjut politisi Partai Gerindra itu, uji coba MBG tiba-tiba sudah terlaksana di beberapa sekolah sebagai bagian dari program pemerintah pusat. Namun demikian, dia berharap Badan Gizi Nasional (BGN) sepatutnya memberitahukan kepada pemerintah daerah (Pemda), termasuk lembaga dewan agar dapat diawasi.
‘’Legislatif ini bagian dari penyelenggara daerah, sewajarnya kita juga harus tahu. Bagaimana mekanisme dan siapa penanggung jawabnya agar lebih mudah diawasi,’’ papar Yusri.
Pria yang akrab disapa Yus mengeluhkan, sejauh ini tidak ada informasi resmi dari Forkopimda yang mengakui terlibat dalam program MBG. Meski banyak pihak yang menyebut keterlibatan TNI ikut sebagai bagian dari pelaksana program MBG.
‘’Tidak ada informasi itu yang kami dapat dari Kodim 1615/Lotim. Nah, kita juga belum mengetahui OPD mana yang berperan dalam melaksanakan MBG ini. Karena sejauh ini tidak ada petunjuk teknis,’’ ucapnya.
Karenanya, selaku pimpinan dewan, Yusri tidak mau berspekulasi menyebut stakeholder tertentu yang memiliki peran menjalankan MBG ini. Bahkan, OPD-OPD sekalipun tidak ada yang dilibatkan apalagi yang melaporkan.
Unjung-ujungnya, lanjut Yusri, jika terjadi kekurangan atau masalah di kemudian hari dalam pelaksanaan MBG ini akan menjadi evaluasi pihak dewan. ‘’Jangan setelah ada masalah baru mengadu ke dewan, sementara kami belum dapat pedomannya. Jadi, kami tidak bisa memberikan statemen terlalu jauh,’’ tegas Yusri.(Kml)