Angin Puting Beliung, Bangunan Polindes Selong Belanak Lombok Tengah Rusak Parah

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini bangunan Polindes Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah yang rusak parah akibat angin puting beliung.

Ini bangunan Polindes Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah yang rusak parah akibat angin puting beliung.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Angin puting beliung yang disertai hujan deras mengguyur daerah bagian selatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, mengakibatkan satu unit fasilitas pemerintah yakni bangunan Polindes (Pondok Bersalin Desa) Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, rusak berat.

Hujan deras disertai angin kencang (puting beliung) datang secara tiba-tiba sekitar pukul 12.00 Wita, sehingga atap bangunan Polindes semuanya rusak. Beruntung tidak menimpa beberapa rumah warga sekitar bangunan yang mengalami kerusakan. ‘’Semua atap bangunan Polindes rusak karena dibawa angin puting beliung,’’ kata Hadijah, warga setempat, pada Sabtu (1/2/2025).

Baca Juga :  Di Depan Paripurna Dewan, Bupati Lotim Berjanji Benahi Penyaluran Pupuk Subsidi

Di tempat yang sama, Babinsa Desa Selong Belanak, Usman mengatakan, setelah kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Selong Belanak, dan membantu mengangkat puing-puing bangunan atap yang berjatuhan.

Selain itu, pihaknya juga menjaga situasi di tempat kejadian, mengingat masih adanya beberapa dokumen maupun peralatan milik Polindes di lokasi kejadian. ‘’Kami langsung melakukan koordinasi dengan Pemdes dan membantu untuk mengangkat atap yang berserakan,’’ katanya.

Baca Juga :  Terkait RUU Pengelolaan Aset Daerah, Komite IV DPD RI Terima Masukan dari Akademisi Unram

Sementara itu, Kepala Desa Selong Belanak, Abdul Kadir Jaelani yang dihubungi membenarkan adanya kejadian tersebut, dan saat ini pihaknya bersama warga sekitar sedang membersihkan atap-atap yang berserakan. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap berapa warga yang terkena angin puting beliung tersebut dan belum diketahui secara pasti jumlah kerugian.

‘’Kami sedang melakukan pembersihan dan pendataan, dan akan melaporkan kejadian ini kepada Pemda Lombok Tengah, agar disegerakan mendapat perhatian,’’katanya.(LS)

Berita Terkait

Jangan Khawatir!, Honda Care Hadir Saat Dibutuhkan
Mendagri: Pemda Boleh Laksanakan Kegiatan di Hotel
Pengamanan Mendagri dalam Musrenbang RPJMD NTB 2025-2029 dan RKPD 2026
KEILMUAN, KEPEMIMPINAN & KEKAYAAN: TIGA DIMENSI KESUKSESAN DALAM MENGATASI PROBLEMATIKA KEHIDUPAN BERBANGSA, BERNEGARA BAHKAN BERAGAMA
BGN Intens Sosialisasi Makan Bergizi Gratis untuk Masa Depan Generasi Bangsa
Bila Ada Sengketa, IMAC Siap Bantu Mediasi
HIKMAH-KEHIKMATAN-KEBIJAKSANAAN DALAM SEGALA DIMENSI KEHIDUPAN KEMANUSIAAN: KARAKTER WATAK MANUSIA YANG TERHORMAT DAN BERMARTABAT
Belum Punya KTP, Dinas Dukcapil Lombok Barat Turun Melakukan Perekaman di Desa Perampuan

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:02 WIB

Jangan Khawatir!, Honda Care Hadir Saat Dibutuhkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:06 WIB

Mendagri: Pemda Boleh Laksanakan Kegiatan di Hotel

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:00 WIB

Pengamanan Mendagri dalam Musrenbang RPJMD NTB 2025-2029 dan RKPD 2026

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:07 WIB

KEILMUAN, KEPEMIMPINAN & KEKAYAAN: TIGA DIMENSI KESUKSESAN DALAM MENGATASI PROBLEMATIKA KEHIDUPAN BERBANGSA, BERNEGARA BAHKAN BERAGAMA

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:28 WIB

BGN Intens Sosialisasi Makan Bergizi Gratis untuk Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terbaru

Seorang mekanik dari jaringan bengkel resmi Astra Motor Sriwijaya saat melakukan pemeriksaan serta perbaikan motor Honda Genio milik konsumen.

Umum

Jangan Khawatir!, Honda Care Hadir Saat Dibutuhkan

Rabu, 4 Jun 2025 - 13:02 WIB

Suasana Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026 yang dibuka langsung oleh Mendagri, Tito Karnavian, di Hotel Lombok Raya Mataram, Rabu (4/6/2015).

Umum

Mendagri: Pemda Boleh Laksanakan Kegiatan di Hotel

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:06 WIB