PLN Tebar Promo EV Deals Selama IIMS 2025, Beli Kendaraan Listrik Dapat E-Voucher Hingga Rp2 Juta

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT PLN menghadirkan promo EV Deals bagi masyarakat yang membeli kendaraan listrik berupa bonus E-Voucher listrik hingga Rp2 juta.

PT PLN menghadirkan promo EV Deals bagi masyarakat yang membeli kendaraan listrik berupa bonus E-Voucher listrik hingga Rp2 juta.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – PT PLN (Persero) menghadirkan promo EV Deals bagi masyarakat yang membeli kendaraan listrik berupa bonus E-Voucher listrik hingga Rp2 juta. Promo E-Voucher ini bisa diperoleh dengan pembelian kendaraan listrik melalui aplikasi PLN Mobile selama gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025 berlangsung.

Direktur Utama (Dirut) PLN, Darmawan Prasodjo menyatakan, bahwa program ini merupakan wujud komitmen PLN dalam mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Ia menambahkan, dengan adanya insentif ini, PLN berharap semakin banyak masyarakat yang beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

‘’Kami ingin memberikan kemudahan dan dorongan bagi masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik, sejalan dengan upaya mendukung pengurangan emisi karbon nasional,’’ ujar Darmawan.

Sementara itu, Executive Vice President Pelayanan Pelanggan Retail PLN, Daniel Lestanto menjelaskan, periode promo EV Deals 2025 berlaku dari tanggal 13 Februari hingga 23 Februari 2025. Pembelian mobil listrik yang termasuk dalam promo ini akan mendapatkan E-Voucher Electric Vehicle senilai Rp2 juta.

Baca Juga :  Perkuat Literasi dengan Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga

Sementara, pembelian motor listrik akan memperoleh voucher listrik senilai Rp500 ribu. Transaksi yang mendapatkan E-Voucher adalah produk mobil dan motor bertanda khusus automotive market di PLN Mobile.

Daniel menambahkan, bahwa setiap user PLN Mobile bisa mendapatkan maksimal satu E-Voucher. Adapun, masa aktif E-Voucher berlaku sampai 31 Desember 2025. ‘’Lewat promo spesial ini, PLN berharap masyarakat semakin banyak yang beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan,’’ jelas Daniel.

Adapun cara memperoleh Voucher Promo EV Deals PLN Mobile terdiri dari:

  1. Konsumen melakukan transaksi belanja motor listrik bertanda automotive market di Marketplace PLN Mobile akan mendapat e-voucher listrik senilai Rp500.000 (dengan rincian voucher Rp100.000 sebanyak 5 voucher).
  2. Konsumen melakukan transaksi belanja mobil listrik bertanda automotive market di Marketplace akan mendapat e-voucher EV senilai Rp2.000.000 yang dapat diklaim menjadi EV Point.
  3. E-Voucher akan diterima setelah transaksi berubah menjadi status berhasil.
  4. E-Voucher tidak dapat digabungkan dengan voucher/program pemasaran lainnya dan digunakan oleh user PLN Mobile lainnya.
  5. E-Voucher yang belum digunakan namun telah melewati masa berlaku layanan dinyatakan hangus atau tidak dapat digunakan lagi.
  6. E-Voucher dapat dilihat pada fitur ‘’Reward’’ di aplikasi PLN Mobile.
  7. Pembatalan permohonan yang mengakibatkan E-Voucher listrik gagal ter-redeem, dapat digunakan kembali untuk pendaftaran atau permohonan produk layanan ini pada IDPEL permohonan sebelumnya atau IDPEL lainnya.(arz)
Baca Juga :  Tamsil Linrung Dukung Efisiensi Anggaran dengan Konsep Keranjang Umum

Berita Terkait

Bantuan Untuk Difabel Malah Dipersulit, Aktivis Sosial Diusir oleh Kepala Desa
Pemprov Matangkan Konsep ‘’NTB Connected’’ sebagai Strategi Utama Bangun Daerah
Gubernur NTB Tegaskan Peningkatan PAD Harus Sejalan dengan Pelestarian Lingkungan
Wagub NTB Sampaikan Gambaran Umum Postur APBD 2026
Bahas PMI NTB, Wagub Terima Kunker Panja Komisi IX DPR RI
Eksplor Fitur Galaxy A07, Cocok untuk Kamu yang Aktif
KASTA NTB Dukung Penuh Kapolda NTB dalam Pengelolaan Pertambangan Rakyat
Pemdes Perampuan Ajukan Pemanfaatan Lahan Mangkrak untuk KopDes Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 08:07 WIB

Bantuan Untuk Difabel Malah Dipersulit, Aktivis Sosial Diusir oleh Kepala Desa

Kamis, 27 November 2025 - 14:04 WIB

Pemprov Matangkan Konsep ‘’NTB Connected’’ sebagai Strategi Utama Bangun Daerah

Kamis, 27 November 2025 - 13:08 WIB

Gubernur NTB Tegaskan Peningkatan PAD Harus Sejalan dengan Pelestarian Lingkungan

Senin, 24 November 2025 - 14:22 WIB

Wagub NTB Sampaikan Gambaran Umum Postur APBD 2026

Kamis, 20 November 2025 - 15:07 WIB

Bahas PMI NTB, Wagub Terima Kunker Panja Komisi IX DPR RI

Berita Terbaru