PLN UIP Nusra Gelar Sosialisasi Inventarisasi dan Identifikasi Pengadaan Tanah Access Road PLTP Ulumbu

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sosialisasi inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah access road STA 0+000-7+200 Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6 Poco Leok kepada pemilik tanah dan masyarakat sekitar kawasan geothermal.

Suasana sosialisasi inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah access road STA 0+000-7+200 Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6 Poco Leok kepada pemilik tanah dan masyarakat sekitar kawasan geothermal.

RUTENG, LOMBOKTODAY.ID – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai menggelar sosialisasi inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah access road STA 0+000-7+200 Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6 Poco Leok kepada pemilik tanah dan masyarakat sekitar kawasan geothermal pada 19-20 Februari 2025.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rapat persiapan pengadaan tanah yang telah dilaksanakan sebelumnya (17/02/25) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Manggarai.

Dalam sosialisasi ini, Ketua Tim Pengadaan Tanah, Jermias Haning menjelaskan, tujuan pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). ‘’Pengadaan tanah ini adalah kegiatan memperoleh tanah secara adil dengan memberikan ganti rugi yang layak kepada pihak yang berhak. Karena proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional, kita semua wajib mendukung pelaksanaannya,’’ jelas Jermias.

Baca Juga :  Edisi Terbatas, Kolaborasi Unik Honda Scoopy dengan Kuromi

Jermias juga berharap agar proses ini dapat berjalan lancar dan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat. ‘’Seluruh masyarakat Desa Ponggeok dan Desa Wewo harus mendukung proyek ini sebagai pemilik tanah jalan baru dari cabang Ponggeok hingga Wewo, yang memiliki panjang kurang lebih 8 km,’’ harapnya.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat aktif menyampaikan pendapat dan usulan demi kelancaran proses pengadaan tanah dan pengembangan geothermal. Salah satu pemilik tanah, Timoteus Mandar, warga Desa Wewo, menyatakan dukungannya terhadap proyek ini. ‘’Kami mendukung proyek ini dan berharap proses pengadaan tanah dapat berjalan lancar. Kami juga mengusulkan agar setiap jalan yang dibangun oleh PLN dilengkapi dengan saluran drainase,’’ ungkap Timoteus.

Baca Juga :  Mantan Bupati Sukiman Azmy Dampingi Iqbal Ziarah Makam TGH Muh Ali Batu

Menanggapi masukan dari masyarakat, General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Yasir menjelaskan, bahwa pembangunan jalan akan dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. ‘’Pembangunan jalan akan mengikuti standar SNI, termasuk penyediaan drainase serta aspek teknis lainnya agar konstruksi dapat berjalan optimal,’’ jelas Yasir.

Yasir juga menegaskan komitmen PLN dalam mendukung pembangunan infrastruktur daerah sebagai bagian dari upaya menciptakan keberlanjutan dan kesejahteraan bersama. Proses pengadaan tanah dimulai pada Februari 2025, dengan target penyelesaian pembayaran ganti rugi kepada pemilik tanah pada Maret 2025.(arz)

Berita Terkait

Perlengkapan Berkendara Wajib Digunakan Keduanya
Kenikmatan dan Kelezatan Teragung-Tertinggi: Kenikmatan Akal Intelektual
Korban Banjir Sungai Kumbe Bima Ditemukan Meninggal di Perairan Sai
Perkuat Kerjasama Pengelolaan Informasi Publik, Jajaran KI NTB Berkunjung ke Kantor Satpol PP NTB
Mitigasi Bencana dan Perubahan Iklim di NTB Jadi Fokus Pembahasan Bincang Kamisan Edisi ke-18
Boleh atau Tidak Menggunakan Lampu Hazar Saat Melewati Lampu Merah?
Hari Kedua Pencarian Korban Banjir Bima, Tim SAR Sisir Aliran Sungai Kumbe
Wujudkan Filosofi “Berkah Bermakna”, Bank NTB Syariah Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Bendungan Penyaring Sumbawa

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 11:02 WIB

Perlengkapan Berkendara Wajib Digunakan Keduanya

Jumat, 21 November 2025 - 09:34 WIB

Korban Banjir Sungai Kumbe Bima Ditemukan Meninggal di Perairan Sai

Kamis, 20 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kerjasama Pengelolaan Informasi Publik, Jajaran KI NTB Berkunjung ke Kantor Satpol PP NTB

Kamis, 20 November 2025 - 14:08 WIB

Mitigasi Bencana dan Perubahan Iklim di NTB Jadi Fokus Pembahasan Bincang Kamisan Edisi ke-18

Kamis, 20 November 2025 - 13:06 WIB

Boleh atau Tidak Menggunakan Lampu Hazar Saat Melewati Lampu Merah?

Berita Terbaru

Terlihat pengendara yang berboncengan ini melengkapi perlengkapan saat berkendara di jalan raya.

Umum

Perlengkapan Berkendara Wajib Digunakan Keduanya

Selasa, 25 Nov 2025 - 11:02 WIB

Wagub NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri (dua dari kiri) saat menyerahkan dokumen penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda.

Ekonomi & Bisnis

Wagub NTB Sampaikan Gambaran Umum Postur APBD 2026

Senin, 24 Nov 2025 - 14:22 WIB