Hamdan Kasim Desak PT AMNT Segera Hentikan Aktivitas Operasional Untuk Sementara Waktu, Ini Alasannya

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi NTB, Hamdan Kasim.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi NTB, Hamdan Kasim.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi NTB, Hamdan Kasim mendesak PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk segera menghentikan seluruh aktivitas operasionalnya untuk sementara waktu.

Desakan untuk menghentikan sementara waktu seluruh aktivitas, khususnya di wilayah Dodo Rinti, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa, buntut dari peristiwa kecelakaan yang menimpa sejumlah karyawan perusahaan tersebut, pada Rabu (5/3/2025).

Selain itu, Hamdan Kasim menyarankan perusahaan itu untuk mengaudit kelayakan transportasi yang digunakan para pekerja. ‘’Kalau sudah seperti ini, menurut saya harusnya PT AMNT ini tutup sementara, biar ada waktu untuk mengaudit semua armada yang mereka miliki. Apabila tidak layak operasi, ya tidak usah dioperasikan,’’ tegas Hamdan Kasim.

Lanjut Hamdan Kasim, seharusnya perusahaan sekelas PT AMNT yang sudah bertaraf internasional, lebih sigap dalam memperhatikan keselamatan para pekerjanya. ‘’Seharusnya bus yang tidak layak beroperasi malah beroperasi. Sehingga menyebabkan kecelakaan seperti ini, bahkan memakan dua korban jiwa,’’ ungkapnya.

Karena itu, PT AMNT harus bertanggung jawab atas musibah ini. Bukan hanya berakhir pada ucapan belasungkawa semata, tapi harus memperhatikan aspek lain yang dibutuhkan oleh para korban. ’’PT AMNT jangan melepas tanggung jawab dengan beralibi bahwa kecelakaan yang terjadi bukan dalam kawasannya. Karena ini jiwa manusia, makanya saya sangat menyayangkan itu. Mengabaikan keselamatan kerja karyawan, sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan seperti ini,’’ jelas Ketua Fraksi Partai Golkar ini sembari menyampaikan turut berduka cita dan belasungkawa atas kecelakaan yang menimpa karyawan PT AMNT.

Baca Juga :  KSAD Kunjungan Kerja Perdana di NTB

Sementara itu, pihak PT AMNT menyampaikan belasungkawa atas kecelakaan ini. ‘’Kami dari manajemen PT AMNT menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya dua rekan kami dari PT Minera Nusa Drillindo (MND) dan PT ISS akibat kecelakaan lalu lintas pada Rabu, 5 Maret 2025,’’ kata Kepala Teknik Tambang PT AMNT, Wudi Raharjo.

Wudi menjelaskan, bahwa PT AMNT segera mengirimkan tim medis untuk membantu PT MND dan PT ISS dalam penanganan para korban. Hingga malam kemarin, terkonfirmasi bahwa dua orang meninggal, lima orang mengalami luka berat dan tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sumbawa, sementara 19 orang lainnya mengalami luka ringan dan secara bertahap telah dipulangkan.

PT AMNT, lanjut Wudi, berkoordinasi dengan Manajemen PT MND dan PT ISS untuk memastikan semua langkah penanganan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. ‘’Keselamatan dan kesejahteraan seluruh karyawan serta mitra bisnis selalu menjadi prioritas utama kami,’’ jelasnya.

Kejadian ini, tambah Wudi, menjadi pengingat bagi perusahaan untuk terus meningkatkan upaya pencegahan kecelakaan di manapun berada.

Baca Juga :  Taat Pajak, Polres Loteng Terima Penghargaan dari Kantor KPP Praya

Seperti diketahui, bahwa bus pengangkut pekerja tambang tembaga PT Minera Nusa Drillindo (MND) dan PT ISS mengalami kecelakaan di jalan raya umum dekat Desa Perung, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, pada Rabu (5/3/2025). PT MND dan PT ISS merupakan subkontraktor PT AMNT.

Bus Andika
Ini kendaraan Mitsubishi Bus Andika warna biru dengan nomor polisi EA 7517 E yang dikemudikan SF dan membawa sekitar 29 orang pekerja tambang yang mengalami kecelakaan tunggal di jalan raya umum dekat Desa Perung, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, pada Rabu (5/3/2025).

Dua pekerja meninggal di lokasi kecelakaan. Sedangkan sopir serta puluhan karyawan yang mengalami luka berat dan ringan dilarikan ke rumah sakit. ‘’Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal bus yang mengangkut karyawan tambang,’’ kata Humas Polres Sumbawa, IPDA Eva.

Kecelakaan ini berawal dari kendaraan Mitsubishi Bus Andika warna biru dengan nomor polisi EA 7517 E yang dikemudikan SF dan membawa sekitar 29 orang pekerja tambang. Bus itu melaju dari arah Sumbawa menuju kawasan tambang Dodo Rinti, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa.

Kecelakaan lalu lintas terjadi sekitar pukul 14.30 Wita di luar wilayah IUPK Amman, tepatnya di jalan raya umum dekat Desa Perung, Kecamatan Lunyuk. Bus transportasi sewaan PT MND membawa 26 karyawan dari Sumbawa menuju wilayah eksplorasi untuk melakukan pergantian kru setelah menjalani hari libur mereka. Dalam perjalanannya, bus tersebut mengalami kecelakaan tunggal.(arz)

Berita Terkait

Sekda NTB Bersyukur dan Bangga Atas Peresmian Gedung Kantor Pusat PB NWDI
Apa Impek Prabowo?
Perbedaan Lafaz ‘’Shaum’’ dan ‘’Shiyam’’ dalam Konteks Linguistik
Pemprov NTB Kembali Datangkan Imam Sholat Tarawih dari Timur Tengah
Perkuat dan Satukan Visi Bersama Jaga Ukhuwah Islamiyah, MAS Gelar Bukber
Usai Sertijab, Bupati dan Wabup Lotim Gelar Tasyakuran Bersama Anak Yatim Piatu
STQ XXVIII Tingkat Provinsi NTB Tinggal 50 Hari, Lombok Timur Belum Gelar STQ
Taat Pajak, Polres Loteng Terima Penghargaan dari Kantor KPP Praya

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 10:06 WIB

Apa Impek Prabowo?

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:05 WIB

Perbedaan Lafaz ‘’Shaum’’ dan ‘’Shiyam’’ dalam Konteks Linguistik

Sabtu, 8 Maret 2025 - 08:18 WIB

Pemprov NTB Kembali Datangkan Imam Sholat Tarawih dari Timur Tengah

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:04 WIB

Perkuat dan Satukan Visi Bersama Jaga Ukhuwah Islamiyah, MAS Gelar Bukber

Sabtu, 8 Maret 2025 - 06:10 WIB

Hamdan Kasim Desak PT AMNT Segera Hentikan Aktivitas Operasional Untuk Sementara Waktu, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Lalu Niqman Zahir.

NGIRING REMBUG

KOPERASI DESA, CASING LAMA DENGAN MEREK BARU

Senin, 10 Mar 2025 - 02:25 WIB

Pariwisata Seni Budaya

100 Lelakaq Puase (Berbalas Pantun Sasak Perihal Puasa Ramadhan)

Minggu, 9 Mar 2025 - 08:04 WIB