Jelang Lebaran 2025, DPD RI Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok dan Kelancaran Arus Mudik

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Sidang Paripurna DPD RI ke-11 Masa Sidang III Tahun 2024-2025, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakara, Jumat (14/3/2025).

Suasana Sidang Paripurna DPD RI ke-11 Masa Sidang III Tahun 2024-2025, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakara, Jumat (14/3/2025).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Menjelang lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi, DPD RI meminta pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok serta memberikan dukungan kelancaran arus mudik dan balik pada libur lebaran.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-11 Masa Sidang III Tahun 2024-2025, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakara, Jumat (14/3/2025).

Sultan mengatakan, setiap pelaksanaan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, permintaan kebutuhan pokok memang cenderung meningkat. Tidak dapat dipungkiri, harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan signfian. Oleh karena itu, pemerintah bertugas untuk mengantisipasi kenaikan harga dan menjamin ketersediaan bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat.

“Sebelum kita kembali ke daerah masing-masing, ada beberapa catatan terhadap persoalan serta permasalahan bangsa yang sedang terjadi saat ini, salah satunya fenomena kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang libur lebaran tahun ini. Kami berharap anggota DPD RI dapat melakukan tugas pengawasan dengan baik di daerahnya,” kata Sultan.

Baca Juga :  Johan Rosihan Ingatkan Pemerintah Hindari Naturalisasi Pangan Demi Mencapai Swasembada

Selain itu, Sultan juga meminta pemerintah untuk menyiapkan berbagai bentuk dukungan untuk menjamin kelancaran sarana dan prasana jalan menjelang libur lebaran tahun ini. Pimpinan DPD RI meminta Komite II untuk dapat mengawal dan berkoordinasi dengan kementerian terkait, untuk ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok serta memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik lebaran tahun ini.

“Pemerintah harus memastikan ketersediaan BBM, sarana transportasi yang memadai, rekayasa lalu lintas, perbaikan infrastruktur penunjang dan berbagai dukungan komprehensif lainnya,” ujarnya.

Dalam Sidang Paripurna tersebut, DPD RI menyikapi tentang perkembangan proses penerimaan ASN Tahun 2024. Di mana, Sultan menyampaikan bahwa DPD RI telah menerima banyak aspirasi tentang kebijakan pemerintah terkait penundaan pengangkatan CASN (PNS dan PPPK) tahun 2024. Oleh karena itu, DPD RI meminta pemerintah melakukan review terhadap penundaan itu.

Baca Juga :  Panen Raya, Lombok Tengah Produksi 237.460 Ton Gabah Menuju Lumbung Nasional

“Sehubungan dengan banyaknya aspirasi yang diterima, DPD RI meminta pemerintah melakukan review terhadap penundaan pengangkatan CASN dan meminta pemerintah segera mengangkat CASN secepatnya di tahun 2025 sesuai rencana awal,” ungkapnya.

Selain itu, DPD RI juga menyikapi secara serius bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah beberapa waktu lalu. Hal ini dibuktikan dengan membentuk task force bantuan korban bencana alam yang dipimpin Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas.

“Hasil Sidang Paripurna menyepakati iuran dana bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam yang rutin setiap bulannya, yang berasal dari gaji atau tunjangan anggota atau pimpinan DPD RI,” ucap Sultan.(arz)

Berita Terkait

Menjaga Komisi Ojol di Level 20% untuk Keberlanjutan Ekosistem Digital dan UMKM
Johan Rosihan Tegaskan Pentingnya Revisi UU Pangan, Ini Alasannya
Komisi II DPRD Loteng Terima Audiensi LSM LAUK Terkait Alokasi DBHCHT
DPD RI Tegaskan Komitmen Cabut Moratorium Pembentukan DOB
KON Tegaskan Sikap: Tidak Ikut Demo 20 Mei, Stop Politisi Ojol!!
Owner New Surya Cafe: Tidak Ada Pemecatan Karyawan, Hanya Pengurangan Jam Kerja
Lantik Mohammad Iqbal Sebagai Sekjen DPD RI, Sultan Dorong Terobosan Baru Tingkatkan Kerja Lembaga
Satpol PP NTB Didorong Kerja Optimal Tertibkan Aset Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:06 WIB

Menjaga Komisi Ojol di Level 20% untuk Keberlanjutan Ekosistem Digital dan UMKM

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:15 WIB

Johan Rosihan Tegaskan Pentingnya Revisi UU Pangan, Ini Alasannya

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:10 WIB

Komisi II DPRD Loteng Terima Audiensi LSM LAUK Terkait Alokasi DBHCHT

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:27 WIB

DPD RI Tegaskan Komitmen Cabut Moratorium Pembentukan DOB

Senin, 19 Mei 2025 - 15:01 WIB

KON Tegaskan Sikap: Tidak Ikut Demo 20 Mei, Stop Politisi Ojol!!

Berita Terbaru

Suasana pose bersama Pengurus Provinsi YRFI NTB masa bakti 2025-2028.

Politik

Resmi Terbit SK Pengprov YRFI NTB 2025-2028

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:01 WIB