Pasca Dilantik Presiden Prabowo, Ketua Umum PABPDSI NTB Berharap Begini pada Kepala Daerah se-NTB

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PABPDSI Provinsi NTB, Zubaer, S.Pd, M.AP.

Ketua Umum PABPDSI Provinsi NTB, Zubaer, S.Pd, M.AP.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Ketua Umum PABPDSI (Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia) Provinsi NTB, Zubaer, S.Pd., M.AP berharap kepada kepala daerah, baik gubernur dan wakil gubernur NTB, wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati se-NTB pasca dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, di Istana Merdeka Jakarta, pada Kamis (20/2/2025) lalu, agar membangun daerah yang lebih sejahtera, terutama terhadap pemerintahan desa.

‘’Kami sebagai wakil masyarakat di tingkat desa menyampaikan harapan kepada kepala daerah se-NTB untuk dapat lebih fokus pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat dengan kebijakan yang lebih inklusif. Mitigasi kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB khususnya dalam bidang pemerintahan desa harus benar-benar terukur mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan dari berbagai peristiwa atau perubahan kebijakan di desa ke depan,’’ kata Zubaer dalam keterangan resminya yang dikirim ke Redaksi Lomboktoday.id, Sabtu (1/3/2025).

Harapan berikutnya, lanjut Zubaer, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) se-NTB harus mau lebih terbuka dalam menelurkan peraturan perundang-undangan. Tidak seperti apa yang terjadi selama ini, terutama dalam Peraturan Bupati (Perbup) kadang sudah merupakan besi yang tidak pernah ditempa terlebih dahulu di masyarakat melalui proses penyerapan aspirasi, yang cenderung menimbulkankan kesenjangan di-pengimplementasian, apalagi para pemandu Perbup tersebut (pendamping desa) bisa dikatakan 100% bukan merupakan penduduk asli dari desa tersebut, sehingga cenderung tidak maksimal memahami kebutuhan pokok dari masyarakat di wilayah desa.

Baca Juga :  Astra Motor NTB Ajak Pengendara Pilih Helm SNI untuk Keselamatan Maksimal

Selanjutnya beberapa penganggaran tentang BUMDes yang sejauh ini di masa pemerintahan terdahulu, banyak diintervensi oleh program kerja sama dengan perusahaan milik provinsi dengan program kerja sama Maha Desa yang membuat banyak sekali BUMDes di daerah merugi, bahkan saat ini seperti dalam pepatah ‘’hidup segan mati tak mau’’.

Karenanya, Zubaer berharap kepada Pemerintahan Iqbal-Dinda (Dr H Lalu Muhamad Iqbal, S.IP., M.Si dan Hj Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP) memerintahkan para bupati untuk membuat tim khusus dalam menginvestigasi kerugian yang telah terjadi di banyak BUMDes yang ada di daerah-daerah, khususnya Lombok Tengah.

Baca Juga :  Oknum Anggota DPRD Lombok Barat Diduga Jual Beli Pokir dan Terima Fee

Selain itu, Zubaer juga menyoroti terkait tupoksi mitra Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus dimaksimalkan, sehingga tidak terdengar lagi ada masyarakat yang menyalurkan aspirasinya pada lembaga lain. Hal ini penting agar pemerintah melalui Pemerintah Daerah (Pemda) terusan Pemerintah Desa minimal membuat sebuah edaran di tingkat desa akan pentingnya literasi masyarakat desa bahwa satu-satunya aspirator di tingkat desa itu adalah BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Dengan begitu, BPD mampu menunjukkan eksistensinya sebagai mitra pemerintah desa.

‘’Harapan kami di PABPDSI Provinsi NTB bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB garus lebih dekat dengan masyarakat desa, karena 80% wilayah Pemerintahan Provinsi NTB itu merupakan wilayah desa,’’ harap Zubaer sembari menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2025-2030, Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Bupati dan Wakil Bupati se-NTB periode 2025-2030 yang telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (20/2/2025) lalu.(eef)

Berita Terkait

Batas Loteng–Lobar Sudah Klir, Gubernur NTB Tegaskan Fokus Bangun Daerah
DPD RI Tegaskan Peran Strategis sebagai Penjaga Keseimbangan Pusat dan Daerah
DPD RI Sahkan Pimpinan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2025–2026
Sidang Paripurna Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Bertepatan dengan HUT ke-80 RI, KASTA NTB Gelar Musda ke-V dan Rakerda ke-X
Wakil Ketua III DPRD Lombok Tengah, H Uhibbusa Adi Pimpin Rapat Paripurna
Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru
Oknum Anggota DPRD Lombok Barat Diduga Jual Beli Pokir dan Terima Fee

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Batas Loteng–Lobar Sudah Klir, Gubernur NTB Tegaskan Fokus Bangun Daerah

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:07 WIB

DPD RI Tegaskan Peran Strategis sebagai Penjaga Keseimbangan Pusat dan Daerah

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:09 WIB

DPD RI Sahkan Pimpinan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2025–2026

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:29 WIB

Sidang Paripurna Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Senin, 18 Agustus 2025 - 08:04 WIB

Bertepatan dengan HUT ke-80 RI, KASTA NTB Gelar Musda ke-V dan Rakerda ke-X

Berita Terbaru

Kepala Bapenda Lotim, Muksin.

Ekonomi & Bisnis

Pemkab Lotim Keluarkan SK Perpanjangan Waktu Pelunasan PBB-P2

Sabtu, 30 Agu 2025 - 14:07 WIB

Umum

Gedung DPRD NTB Dibakar Massa Aksi

Sabtu, 30 Agu 2025 - 12:08 WIB