Ada Program Tebar Berkah Amanah 2025 di Bank NTB Syariah, Ini Hadiahnya

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Bank NTB Syariah meluncurkan Program Tebar Berkah Amanah 2025. Dengan membuka rekening atau top up dana di tabungan iB Amanah/Giro iB Amanah akad mudharabah di Bank NTB Syariah, Anda dapat memilih sendiri hadiahnya.

Sebagai informasi, Tebar Berkah Amanah adalah program hadiah langsung untuk nasabah perorangan maupun nasabah non perorangan.

Program ini berlangsung hingga 30 September 2025. Simak syarat dan ketentuannya:

Berikut ini adalah hadiah yang dapat dipilih nasabah dalam program tersebut:

1. Nasabah Perorangan: gadget, barang elektronik, kendaraan, logam mulia.

Baca Juga :  Bulan Ramadan 1446 Hijriah, Donasi Pegawai PLN Beri Sambungan Listrik Gratis Bagi 2.597 Keluarga Prasejahtera

2. Nasabah Non Perorangan: barang elektronik, kendaraan, furniture (untuk instansi)

Rekening yang digunakan yaitu tabungan Tambora Reguler iB Amanah dengan akad mudharabah dan Giro Mudharabah.

Syarat dan Ketentuan Program:

  1. Periode Program: sampai dengan 30 September 2025
  2. Melakukan penempatan dana minimal Rp50 juta pada tabungan Tambora Reguler iB Amanah dan Rp100 juta pada Giro selama jangka waktu program yang dipilih oleh nasabah.
  3. Penempatan dana memiliki definisi sebagai berikut: Dana merupakan setoran tunai dan bukan merupakan pemindahbukuan dari rekening lain di Bank NTB Syariah. Serta dana baru merupakan incoming transfer dari Bank lain.
  4. Nasabah bersedia tabungan Tambora Reguler diblokir selama jangka waktu program yang dipilih oleh nasabah.
  5. Apabila nasabah ingin menarik dananya sebelum periode blokir berakhir (wanprestasi), maka nasabah setuju membayar biaya penutupan program senilai harga barang termasuk pajak bonus yang telah diberikan kepada Nasabah sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.
Baca Juga :  Rangsang Inovasi Masyarakat, Komite II DPD RI Akan Upayakan Revisi UU Paten

Untuk informasi lebih lanjut hubungi Cabang Bank NTB Syariah terdekat atau Call Center Bank NTB Syariah 1500 667.(arz)

Berita Terkait

SAMSAT Gratiskan Pajak bagi Masyarakat Miskin dan Kendaraan Plat Luar Daerah
Imbas Mahalnya Tagihan Bulanan PDAM, Hj Rapi’ah Janji Buat Sumur Bor Untuk Warga Dusun Rungkang
Minimalisir Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Targetkan DBHCHT Naik Tiap Tahun
‎Chef Bobon Santoso Hadir di Polres Loteng Sajikan Lima Ribu Makanan Gratis Jelang HUT Bhayangkara ke-79
Wabup Lombok Barat dan BP Taskin Tinjau Tambang Rakyat, Berharap Kemiskinan Cepat Terentaskan
Wabup Loteng Monitoring Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Selebung
Dukung Ketahanan Pangan Fasilitas Solar Dryer Dome Kodim 1620/Loteng Mulai Beroperasi
Kasta NTB Dorong Pembentukan Pokja Pendataan DBHCHT

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:03 WIB

SAMSAT Gratiskan Pajak bagi Masyarakat Miskin dan Kendaraan Plat Luar Daerah

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:07 WIB

Imbas Mahalnya Tagihan Bulanan PDAM, Hj Rapi’ah Janji Buat Sumur Bor Untuk Warga Dusun Rungkang

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:08 WIB

Minimalisir Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Targetkan DBHCHT Naik Tiap Tahun

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:02 WIB

‎Chef Bobon Santoso Hadir di Polres Loteng Sajikan Lima Ribu Makanan Gratis Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:05 WIB

Wabup Lombok Barat dan BP Taskin Tinjau Tambang Rakyat, Berharap Kemiskinan Cepat Terentaskan

Berita Terbaru