Bapemperda DPRD Loteng Gelar Raker Tiga Raperda Usulan Komisi

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapemperda DPRD Kabupaten Loteng saat menggelar Raker dalam rangka membahas hasil harmonisasi tiga Raperda dari tiga Komisi DPRD Loteng.

Bapemperda DPRD Kabupaten Loteng saat menggelar Raker dalam rangka membahas hasil harmonisasi tiga Raperda dari tiga Komisi DPRD Loteng.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar rapat kerja (Raker) dalam rangka membahas hasil harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan usulan dari tiga Komisi DPRD Loteng.

Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda, Adi Bagus Karya Putra ini, dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD dan dihadiri oleh perwakilan dari Komisi I, II, dan III. Adapun tiga Raperda yang dibahas dalam Raker tersebut, antara lain:

  1. Raperda Usul Komisi I tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Raperda ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum bagi pengendalian distribusi, peredaran, dan konsumsi minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, dalam rangka menjaga ketertiban umum dan nilai-nilai sosial masyarakat.
  2. Raperda Usul Komisi II tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Usulan ini diarahkan untuk mendorong tumbuhnya sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar ekonomi daerah yang mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan daya saing daerah, dan mengoptimalkan potensi lokal.
  3. Raperda Usul Komisi III tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana. Raperda ini merupakan langkah antisipatif dalam pengaturan dan pengelolaan hunian vertikal sebagai solusi pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah seiring pertumbuhan penduduk dan keterbatasan lahan.
Baca Juga :  PEMIMPIN YANG MELAYANI

Ketua Bapemperda DPRD Loteng, Adi Bagus Karya Putra dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi terhadap substansi Raperda agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Dikunjungi PM Wong, Sultan Berharap Singapura Sampaikan ke Israel Segera Hentikan Perang di Gaza

“Melalui harmonisasi ini, kita memastikan setiap Raperda yang diusulkan memiliki kepastian hukum, keberterimaan publik, dan dapat diimplementasikan dengan baik oleh pemerintah daerah ke depannya,” kata Bagus, Senin (19/5/2025).

Hasil dari rapat kerja ini akan menjadi dasar bagi proses pembahasan lanjutan dalam Rapat Paripurna DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah yang sah.(LS)

Berita Terkait

DPD RI Tegaskan Peran Strategis sebagai Penjaga Keseimbangan Pusat dan Daerah
DPD RI Sahkan Pimpinan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2025–2026
Bertepatan dengan HUT ke-80 RI, KASTA NTB Gelar Musda ke-V dan Rakerda ke-X
Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru
Oknum Anggota DPRD Lombok Barat Diduga Jual Beli Pokir dan Terima Fee
Zubaer Keluhkan Minimnya Keberpihakan Pemprov pada PABPDSI NTB
Resmi Dikukuhkan, Ketua PWI NTB Ahmad Ikliludin Janji Jawab Amanah dengan Kerja Nyata
Selamat dan Sukses! Ahmad Ikliluddin Nakhodai PWI NTB Periode 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:07 WIB

DPD RI Tegaskan Peran Strategis sebagai Penjaga Keseimbangan Pusat dan Daerah

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:09 WIB

DPD RI Sahkan Pimpinan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2025–2026

Senin, 18 Agustus 2025 - 08:04 WIB

Bertepatan dengan HUT ke-80 RI, KASTA NTB Gelar Musda ke-V dan Rakerda ke-X

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:19 WIB

Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Oknum Anggota DPRD Lombok Barat Diduga Jual Beli Pokir dan Terima Fee

Berita Terbaru

Muhammad Nursandi.

Pariwisata Seni Budaya

Tarian NTB di Istana Untuk NTB Makmur Mendunia

Kamis, 21 Agu 2025 - 05:44 WIB