Johan Rosihan Tegaskan Pentingnya Revisi UU Pangan, Ini Alasannya

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Johan Rosihan.

Johan Rosihan.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang (UU) Pangan demi memperkuat kedaulatan pangan nasional dan menanggulangi ketergantungan impor yang dinilainya semakin akut.

Dalam Forum Legislasi bertema “DPR RI Segera Bahas RUU Pangan untuk Mendukung Program Pemerintah” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025), Johan Rosihan mengkritik keras lemahnya arah kebijakan pangan nasional dan dominasi pasar impor yang menurutnya menggerus produksi dalam negeri.

“Kalau Bung Karno bilang, pangan itu hidup matinya sebuah bangsa. Tapi Undang-Undang kita belum mampu menjamin ketahanan, apalagi kedaulatan pangan,” kata Johan Rosihan membuka paparannya.

Menurut politisi dari Fraksi PKS itu, UU Pangan No.18 Tahun 2012 gagal menekan dominasi produk impor, serta tak memberikan sanksi tegas bagi praktik impor berlebih yang merugikan petani lokal.

Johan Rosihan menyebut, bahwa revisi UU Pangan ini harus berangkat dari prinsip konstitusional, yakni perlindungan rakyat dan penguasaan negara atas sumber daya pangan. “Negara tidak boleh menyerahkan urusan pangan kepada mekanisme pasar semata. Negara harus hadir, memimpin, dan menjamin bahwa rakyat terlindungi dalam urusan pangan,” tegas Johan Rosihan.

Baca Juga :  Pdt Penrad Siagian Tegaskan Konflik Agraria di Tano Batak Harus Diselesaikan dengan Kejelasan Batas Konsesi

Dalam forum yang juga dihadiri oleh insan media dan pemangku kepentingan sektor pertanian itu, Johan Rosihan menguraikan tiga kelemahan utama dalam UU Pangan 2012: lemahnya orientasi pada produksi nasional, tiadanya sanksi untuk impor yang berlebihan, dan tidak adanya penguatan terhadap pasal 33 UUD 1945 tentang penguasaan negara atas sumber daya alam.

Johan Rosihan juga menyoroti lemahnya kebijakan cadangan pangan. “Bulog hanya diberi kuota menyerap 3 juta ton dari total produksi 19 juta ton. Lalu, nasib 16 juta ton produksi petani ke mana?” ujarnya sembari mengkritik kebijakan HPP (Harga Pembelian Pemerintah) yang menurutnya tak berpihak pada mayoritas petani.

Johan Rosihan juga mempertanyakan klaim pemerintah soal penghentian impor beras. “Kalau benar kita bisa mempengaruhi harga beras dunia, mengapa harga dalam negeri masih tinggi?,” katanya sambil mengingatkan bahwa Indonesia masih bergantung pada impor kedelai, gula, daging, dan bawang putih.

Baca Juga :  Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan, Sultan: Ini Upaya Bangsa Untuk Naik Kelas

Menuju Swasembada Nyata, Bukan Retorika

RUU Pangan, lanjut Johan Rosihan, harus menegaskan batasan kuantitatif dan prosedur ketat dalam kebijakan impor. Ia menyerukan perumusan strategi swasembada pangan yang bukan hanya wacana politik, tapi langkah berdaulat dalam menghadapi krisis global, konflik geopolitik, dan perubahan iklim.

Johan Rosihan juga menyarankan adanya reformasi kelembagaan, termasuk pembentukan Kementerian Pangan sebagai institusi teknis yang menggabungkan fungsi Bulog dan Bappenas dalam urusan pangan. “Tapi Bulog harus tetap ada dan diperkuat sebagai instrumen pemerintah,” ujarnya.

Johan Rosihan menutup dengan usulan desain besar (grand design) empat pilar strategis ketahanan pangan: produksi yang berdaulat dan berkelanjutan, distribusi yang adil dan terkendali, konsumsi yang bergizi dan berbasis lokal, serta cadangan yang tangguh dan mandiri.

Johan Rosihan juga mendorong agar penetapan lahan pertanian berkelanjutan menjadi prioritas nasional dan terintegrasi dalam tata ruang wilayah. “Pangan adalah urusan hidup mati bangsa. Negara harus berada di depan. Ini bukan sekadar kebijakan, tapi mandat konstitusi,” tegas Johan Rosihan.(arz)

Berita Terkait

DPD RI Tegaskan Peran Strategis sebagai Penjaga Keseimbangan Pusat dan Daerah
Tamsil Linrung: Porsi APBN ke Daerah Meningkat Signifikan dalam Skema Asta Cita
Buka Rakernis MAHYANI, Gubernur NTB Tekankan Pentingnya Kolaborasi Atasi Masalah Kemiskinan
DPD RI Kawal Program Sawah Baru Prabowo untuk Wujudkan Asta Cita Kemandirian Pangan
DPD RI Sahkan Pimpinan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2025–2026
Petani Tembakau Lombok Bakal Merugi Besar, Ini Penyebabnya
Meriahkan HUT ke-80 RI, Desa Sesela Gelar Bazar Jajanan Tradisional
Sikapi Polemik Rekrutmen LNG Tangguh, Filep Minta Pemerintah Sigap Intervensi untuk Prioritaskan OAP

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:07 WIB

DPD RI Tegaskan Peran Strategis sebagai Penjaga Keseimbangan Pusat dan Daerah

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:14 WIB

Tamsil Linrung: Porsi APBN ke Daerah Meningkat Signifikan dalam Skema Asta Cita

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:01 WIB

DPD RI Kawal Program Sawah Baru Prabowo untuk Wujudkan Asta Cita Kemandirian Pangan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:09 WIB

DPD RI Sahkan Pimpinan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2025–2026

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:01 WIB

Petani Tembakau Lombok Bakal Merugi Besar, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru

Muhammad Nursandi.

Pariwisata Seni Budaya

Tarian NTB di Istana Untuk NTB Makmur Mendunia

Kamis, 21 Agu 2025 - 05:44 WIB