Johan Rosihan Tegaskan Pentingnya Revisi UU Pangan, Ini Alasannya

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Johan Rosihan.

Johan Rosihan.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang (UU) Pangan demi memperkuat kedaulatan pangan nasional dan menanggulangi ketergantungan impor yang dinilainya semakin akut.

Dalam Forum Legislasi bertema “DPR RI Segera Bahas RUU Pangan untuk Mendukung Program Pemerintah” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025), Johan Rosihan mengkritik keras lemahnya arah kebijakan pangan nasional dan dominasi pasar impor yang menurutnya menggerus produksi dalam negeri.

“Kalau Bung Karno bilang, pangan itu hidup matinya sebuah bangsa. Tapi Undang-Undang kita belum mampu menjamin ketahanan, apalagi kedaulatan pangan,” kata Johan Rosihan membuka paparannya.

Menurut politisi dari Fraksi PKS itu, UU Pangan No.18 Tahun 2012 gagal menekan dominasi produk impor, serta tak memberikan sanksi tegas bagi praktik impor berlebih yang merugikan petani lokal.

Johan Rosihan menyebut, bahwa revisi UU Pangan ini harus berangkat dari prinsip konstitusional, yakni perlindungan rakyat dan penguasaan negara atas sumber daya pangan. “Negara tidak boleh menyerahkan urusan pangan kepada mekanisme pasar semata. Negara harus hadir, memimpin, dan menjamin bahwa rakyat terlindungi dalam urusan pangan,” tegas Johan Rosihan.

Baca Juga :  Wujud Negara Hadir, Pemerintah dan PLN Berhasil Listriki 99,92 Persen Desa di Seluruh Indonesia

Dalam forum yang juga dihadiri oleh insan media dan pemangku kepentingan sektor pertanian itu, Johan Rosihan menguraikan tiga kelemahan utama dalam UU Pangan 2012: lemahnya orientasi pada produksi nasional, tiadanya sanksi untuk impor yang berlebihan, dan tidak adanya penguatan terhadap pasal 33 UUD 1945 tentang penguasaan negara atas sumber daya alam.

Johan Rosihan juga menyoroti lemahnya kebijakan cadangan pangan. “Bulog hanya diberi kuota menyerap 3 juta ton dari total produksi 19 juta ton. Lalu, nasib 16 juta ton produksi petani ke mana?” ujarnya sembari mengkritik kebijakan HPP (Harga Pembelian Pemerintah) yang menurutnya tak berpihak pada mayoritas petani.

Johan Rosihan juga mempertanyakan klaim pemerintah soal penghentian impor beras. “Kalau benar kita bisa mempengaruhi harga beras dunia, mengapa harga dalam negeri masih tinggi?,” katanya sambil mengingatkan bahwa Indonesia masih bergantung pada impor kedelai, gula, daging, dan bawang putih.

Baca Juga :  Alex Indra Sentil ‘Mahalnya’ Koordinasi Antara Menteri Sektor Pangan Soal Beras Berkutu

Menuju Swasembada Nyata, Bukan Retorika

RUU Pangan, lanjut Johan Rosihan, harus menegaskan batasan kuantitatif dan prosedur ketat dalam kebijakan impor. Ia menyerukan perumusan strategi swasembada pangan yang bukan hanya wacana politik, tapi langkah berdaulat dalam menghadapi krisis global, konflik geopolitik, dan perubahan iklim.

Johan Rosihan juga menyarankan adanya reformasi kelembagaan, termasuk pembentukan Kementerian Pangan sebagai institusi teknis yang menggabungkan fungsi Bulog dan Bappenas dalam urusan pangan. “Tapi Bulog harus tetap ada dan diperkuat sebagai instrumen pemerintah,” ujarnya.

Johan Rosihan menutup dengan usulan desain besar (grand design) empat pilar strategis ketahanan pangan: produksi yang berdaulat dan berkelanjutan, distribusi yang adil dan terkendali, konsumsi yang bergizi dan berbasis lokal, serta cadangan yang tangguh dan mandiri.

Johan Rosihan juga mendorong agar penetapan lahan pertanian berkelanjutan menjadi prioritas nasional dan terintegrasi dalam tata ruang wilayah. “Pangan adalah urusan hidup mati bangsa. Negara harus berada di depan. Ini bukan sekadar kebijakan, tapi mandat konstitusi,” tegas Johan Rosihan.(arz)

Berita Terkait

Honda Stylo 160 Antar Modifikator Indonesia ke Ajang Modifikasi Dunia Mooneyes, Jepang
Istri Bupati Lotim Gandeng TP PKK Kecamatan Keruak Telusuri Lorong Desa Maringkik
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Tinjau Rumah Warga Penerima Bantuan
Lotim di Masa Sulit, Bupati Kelimpungan, Anggaran Terpangkas
InJourney Klaim MotoGP 2025 Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah dan Catat Penyelenggaraan Terbaik
Serapan Pajak Kendaraan di Lotim Hanya Tembus Kisaran 50 Persen
Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 Jadi Ajang Nation Branding Sport Tourism Indonesia ke Mata Dunia, Dorong Pertumbuhan Ekonomi NTB
Perda APBD Perubahan Kabupaten Lotim Tahun 2025 Disahkan

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Honda Stylo 160 Antar Modifikator Indonesia ke Ajang Modifikasi Dunia Mooneyes, Jepang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:08 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Tinjau Rumah Warga Penerima Bantuan

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Lotim di Masa Sulit, Bupati Kelimpungan, Anggaran Terpangkas

Minggu, 5 Oktober 2025 - 06:35 WIB

InJourney Klaim MotoGP 2025 Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah dan Catat Penyelenggaraan Terbaik

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Serapan Pajak Kendaraan di Lotim Hanya Tembus Kisaran 50 Persen

Berita Terbaru

Pariwisata Seni Budaya

Wabup Lotim Hadiri Gawe Adat Selamatan Otak Reban ke-180 di Kecamatan Sambelia

Kamis, 9 Okt 2025 - 07:04 WIB