KASTA NTB Desak Gubernur Tegur Kepala OPD yang Diduga Langgar Aturan

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Kasta NTB DPD Lobar.

Pengurus Kasta NTB DPD Lobar.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – KASTA NTB DPD Lombok Barat (Lobar) mendesak Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal untuk menegur kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga tidak mematuhi aturan.

Ini menyusul laporan masyarakat tentang perubahan fungsi bangunan rumah tinggal di kawasan BTN Puri Meninting, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lobar yang menjadi cafe, resto, dan villa, tanpa izin resmi. Di mana, bangunan rumah tersebut diduga dimiliki oleh seorang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. “Pejabat publik seharusnya menjadi contoh dalam menaati peraturan, bukan malah melanggar aturan tata ruang dan perizinan,” tegas Humas KASTA NTB DPD Lobar, Topan.

Baca Juga :  Prabowo–Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wapres Indonesia Periode 2024–2029

Seperti diketahui bahwa pada Rabu (14/5/2025), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Barat bersama tokoh masyarakat melakukan pemeriksaan di lokasi. Warga mengeluhkan gangguan ketertiban akibat aktivitas usaha yang tidak sesuai dengan peruntukan awal kawasan perumahan. “Ini berpotensi menimbulkan kerawanan Kamtibmas. Kami meminta Pak Gubernur untuk memberikan teguran agar bawahannya taat hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Top!, Pinjar Dealer Astra Motor Ampenan Terbaik KLHN 2024

Bahkan, Ketua RT setempat, H Syamsul Hadi juga menyatakan penolakan warga terhadap operasional cafe tersebut. “Parkir kendaraan pengunjung memenuhi jalan, dan suara live musik mengganggu ketenangan lingkungan,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pemilik bangunan rumah maupun OPD terkait. Meski demikian, KASTA NTB DPD Lobar mendorong Pemda Lobar untuk segera menutup paksa fasilitas tersebut dan menegakkan aturan secara konsisten tanpa diskriminasi.(ham)

Berita Terkait

Jadi Irup HUT Bhayangkara ke-79, Bupati Lotim Sebut Polri Semakin Dicintai Rakyat
HUT Bhayangkara ke-79 Jadi Momen Penting Untuk Evaluasi dan Introspeksi Perjalanan Polri
Faozal Tekankan Pentingnya Meningkatkan Kolaborasi Lintas Sektor
Era Baru Pelayanan Disabilitas, Kecamatan Keruak Siap Layani ODDP Secara Terkoordinasi
Ketahui Penyebab Seal Kruk As Motor Sering Bocor #Tips Cari_Aman
PEACEFULL MUHARRAM: ASTACITA [8] INSPIRATIF PESAN KEDAMAIAN DALAM SPIRIT PERADABAN HIJRAH RASULULLAH SAW
Soroti Krisis Sampah Plastik di Masa Depan, DLH dan Polres Lombok Utara Gelar Aksi Bersih
Tips Aman, Perawatan Motor Honda Agar Tetap Prima Setelah Lama Ditinggal Keluar Daerah

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:09 WIB

Jadi Irup HUT Bhayangkara ke-79, Bupati Lotim Sebut Polri Semakin Dicintai Rakyat

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:33 WIB

HUT Bhayangkara ke-79 Jadi Momen Penting Untuk Evaluasi dan Introspeksi Perjalanan Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 10:04 WIB

Faozal Tekankan Pentingnya Meningkatkan Kolaborasi Lintas Sektor

Minggu, 29 Juni 2025 - 09:06 WIB

Ketahui Penyebab Seal Kruk As Motor Sering Bocor #Tips Cari_Aman

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:27 WIB

PEACEFULL MUHARRAM: ASTACITA [8] INSPIRATIF PESAN KEDAMAIAN DALAM SPIRIT PERADABAN HIJRAH RASULULLAH SAW

Berita Terbaru

Para peserta yang tergabung dalam binaan Sekolah Satu Hati (SSH) dari wilayah Jakarta dan Jabar, diajak untuk menjaga dan mempopulerkan budaya angklung ke masyarakat dalam negeri hingga mancanegara.

Pariwisata Seni Budaya

AHM Gandeng Puluhan Sekolah Jaga Warisan Budaya Indonesia

Selasa, 1 Jul 2025 - 10:04 WIB