Komisi II DPRD Loteng Terima Audiensi LSM LAUK Terkait Alokasi DBHCHT

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Loteng, Lalu Muhamad Akhyar saat menerima audiensi LSM LAUK.

Ketua Komisi II DPRD Loteng, Lalu Muhamad Akhyar saat menerima audiensi LSM LAUK.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menerima audiensi dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lombok Ate Untuk Kemanusiaan (LAUK) yang menyuarakan aspirasi petani dan buruh tani tembakau terkait pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang dinilai belum berpihak pada kebutuhan riil mereka.

Ketua Komisi II DPRD Loteng, Lalu Muhamad Akhyar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam terhadap perjuangan yang dilakukan oleh LAUK dalam memperjuangkan nasib petani dan buruh tani tembakau.

“Kami sangat berterima kasih dan berbangga hati kepada pelinggih sami yang telah mengabdikan diri demi mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Kehadiran LAUK menjadi pengingat bagi kita semua agar pemanfaatan DBHCHT benar-benar berpihak pada petani,” kata Ketua Komisi II.

Baca Juga :  Sultan Apresiasi Presiden Jokowi Gegara Tambah Alokasi Pupuk Subsidi

Perwakilan LAUK menyampaikan keprihatinan atas belum optimalnya penyaluran DBHCHT, serta absennya regulasi khusus di Lombok Tengah yang mengatur secara jelas mekanisme pengelolaan dana tersebut. LAUK menekankan pentingnya transparansi informasi agar tidak menimbulkan kebingungan atau informasi menyesatkan di masyarakat.

“Kami hadir mewakili suara petani dan buruh tani tembakau yang ingin agar DBHCHT dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan aspirasi mereka. Saat ini, Lombok Tengah belum memiliki regulasi khusus terkait pengelolaan DBHCHT, baik berupa Perbub maupun Perda,” ungkap perwakilan LAUK.

Baca Juga :  PLN Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kelistrikan Andal

Menanggapi hal itu, perwakilan Bapperida menjelaskan bahwa pengalokasian DBHCHT mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.72 Tahun 2024. Proses perencanaan dan verifikasi dilakukan melalui penyusunan Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) yang disesuaikan dengan prioritas daerah.

Sebagai penutup, Komisi II DPRD Loteng menyampaikan bahwa mereka akan mendorong lahirnya regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur secara spesifik pemanfaatan DBHCHT agar hasil produksi tembakau benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.(LS)

Berita Terkait

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Tinjau Rumah Warga Penerima Bantuan
Lotim di Masa Sulit, Bupati Kelimpungan, Anggaran Terpangkas
InJourney Klaim MotoGP 2025 Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah dan Catat Penyelenggaraan Terbaik
Serapan Pajak Kendaraan di Lotim Hanya Tembus Kisaran 50 Persen
Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 Jadi Ajang Nation Branding Sport Tourism Indonesia ke Mata Dunia, Dorong Pertumbuhan Ekonomi NTB
Perda APBD Perubahan Kabupaten Lotim Tahun 2025 Disahkan
IMOS 2025, New Honda ADV160 Disambut Antusias dan Jadi Primadona
Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Desa Selebung-Batukliang

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:08 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Tinjau Rumah Warga Penerima Bantuan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 06:35 WIB

InJourney Klaim MotoGP 2025 Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah dan Catat Penyelenggaraan Terbaik

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Serapan Pajak Kendaraan di Lotim Hanya Tembus Kisaran 50 Persen

Selasa, 30 September 2025 - 15:03 WIB

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 Jadi Ajang Nation Branding Sport Tourism Indonesia ke Mata Dunia, Dorong Pertumbuhan Ekonomi NTB

Senin, 29 September 2025 - 17:01 WIB

Perda APBD Perubahan Kabupaten Lotim Tahun 2025 Disahkan

Berita Terbaru

Anggota DPR RI, H Fauzan Khalid saat meninjau rumah warga yang akan menerima bantuan perbaikan rumah di Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lobar, Provinsi NTB, Senin (6/10/2025). 

Ekonomi & Bisnis

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Tinjau Rumah Warga Penerima Bantuan

Selasa, 7 Okt 2025 - 07:08 WIB