Komisi II DPRD Loteng Terima Audiensi LSM LAUK Terkait Alokasi DBHCHT

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Loteng, Lalu Muhamad Akhyar saat menerima audiensi LSM LAUK.

Ketua Komisi II DPRD Loteng, Lalu Muhamad Akhyar saat menerima audiensi LSM LAUK.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menerima audiensi dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lombok Ate Untuk Kemanusiaan (LAUK) yang menyuarakan aspirasi petani dan buruh tani tembakau terkait pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang dinilai belum berpihak pada kebutuhan riil mereka.

Ketua Komisi II DPRD Loteng, Lalu Muhamad Akhyar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam terhadap perjuangan yang dilakukan oleh LAUK dalam memperjuangkan nasib petani dan buruh tani tembakau.

“Kami sangat berterima kasih dan berbangga hati kepada pelinggih sami yang telah mengabdikan diri demi mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Kehadiran LAUK menjadi pengingat bagi kita semua agar pemanfaatan DBHCHT benar-benar berpihak pada petani,” kata Ketua Komisi II.

Baca Juga :  Wagub NTB Minta Semua Pihak Pantau Terus Harga Bahan Pokok

Perwakilan LAUK menyampaikan keprihatinan atas belum optimalnya penyaluran DBHCHT, serta absennya regulasi khusus di Lombok Tengah yang mengatur secara jelas mekanisme pengelolaan dana tersebut. LAUK menekankan pentingnya transparansi informasi agar tidak menimbulkan kebingungan atau informasi menyesatkan di masyarakat.

“Kami hadir mewakili suara petani dan buruh tani tembakau yang ingin agar DBHCHT dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan aspirasi mereka. Saat ini, Lombok Tengah belum memiliki regulasi khusus terkait pengelolaan DBHCHT, baik berupa Perbub maupun Perda,” ungkap perwakilan LAUK.

Baca Juga :  PLN Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kelistrikan Andal

Menanggapi hal itu, perwakilan Bapperida menjelaskan bahwa pengalokasian DBHCHT mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.72 Tahun 2024. Proses perencanaan dan verifikasi dilakukan melalui penyusunan Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) yang disesuaikan dengan prioritas daerah.

Sebagai penutup, Komisi II DPRD Loteng menyampaikan bahwa mereka akan mendorong lahirnya regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur secara spesifik pemanfaatan DBHCHT agar hasil produksi tembakau benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.(LS)

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Kolaborasi dengan BPR NTB, TEGAR Salurkan Donasi dan Santunan kepada Para Disabilitas
Layanan Servis Jemput Bola, Ya Honda CARE Solusinya
Konsumen Cermat, Yuk Kenali Ciri-ciri Onderdil Motor Honda yang Asli
New CRF250 Series Siap Jelajahi Indonesia
SAMSAT Gratiskan Pajak bagi Masyarakat Miskin dan Kendaraan Plat Luar Daerah
Imbas Mahalnya Tagihan Bulanan PDAM, Hj Rapi’ah Janji Buat Sumur Bor Untuk Warga Dusun Rungkang
Tips #Cari_Aman, Kapan Waktu Tepat Mengganti Ban Motor? Simak Penjelasannya

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:09 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:05 WIB

Kolaborasi dengan BPR NTB, TEGAR Salurkan Donasi dan Santunan kepada Para Disabilitas

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:07 WIB

Layanan Servis Jemput Bola, Ya Honda CARE Solusinya

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:02 WIB

Konsumen Cermat, Yuk Kenali Ciri-ciri Onderdil Motor Honda yang Asli

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:04 WIB

New CRF250 Series Siap Jelajahi Indonesia

Berita Terbaru

Bupati Lombok Tengah, HL Pathul Bahri saat menerima penghargaan

Uncategorized

Bupati Lombok Tengah Dianugerahi Penghargaan TOP 100 Leader Choice

Jumat, 4 Jul 2025 - 14:16 WIB

Direktur PDAM Tirta Ardhia Rinjani Kabupaten Lombok Tengah, Bambang Supratomo saat menerima penghargaan Indonesia Best 100 BUMD Award tahun 2025, di Hotel Truntum Kuta, Bali, pada Jum'at (4/7/2025).

Umum

PDAM Lombok Tengah Kembali Raih BUMD Award 2025

Jumat, 4 Jul 2025 - 13:11 WIB