Komisi II DPRD Loteng Terima Audiensi LSM LAUK Terkait Alokasi DBHCHT

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Loteng, Lalu Muhamad Akhyar saat menerima audiensi LSM LAUK.

Ketua Komisi II DPRD Loteng, Lalu Muhamad Akhyar saat menerima audiensi LSM LAUK.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menerima audiensi dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lombok Ate Untuk Kemanusiaan (LAUK) yang menyuarakan aspirasi petani dan buruh tani tembakau terkait pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang dinilai belum berpihak pada kebutuhan riil mereka.

Ketua Komisi II DPRD Loteng, Lalu Muhamad Akhyar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam terhadap perjuangan yang dilakukan oleh LAUK dalam memperjuangkan nasib petani dan buruh tani tembakau.

“Kami sangat berterima kasih dan berbangga hati kepada pelinggih sami yang telah mengabdikan diri demi mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Kehadiran LAUK menjadi pengingat bagi kita semua agar pemanfaatan DBHCHT benar-benar berpihak pada petani,” kata Ketua Komisi II.

Baca Juga :  Wujudkan Transisi Energi Melalui Pengembangan PLTP Mataloko, Ulumbu, Atadei, dan WKP di NTT Lainnya, Gubernur NTT: Harus Digunakan dengan Baik dan Memberi Kesejahteraan Bagi Masyarakat

Perwakilan LAUK menyampaikan keprihatinan atas belum optimalnya penyaluran DBHCHT, serta absennya regulasi khusus di Lombok Tengah yang mengatur secara jelas mekanisme pengelolaan dana tersebut. LAUK menekankan pentingnya transparansi informasi agar tidak menimbulkan kebingungan atau informasi menyesatkan di masyarakat.

“Kami hadir mewakili suara petani dan buruh tani tembakau yang ingin agar DBHCHT dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan aspirasi mereka. Saat ini, Lombok Tengah belum memiliki regulasi khusus terkait pengelolaan DBHCHT, baik berupa Perbub maupun Perda,” ungkap perwakilan LAUK.

Baca Juga :  Tunjang Aktivitas Masyarakat Sekitar, Akses Jalan Menuju PLTP Mataloko Sokong Mobilitas Hasil Panen Petani

Menanggapi hal itu, perwakilan Bapperida menjelaskan bahwa pengalokasian DBHCHT mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.72 Tahun 2024. Proses perencanaan dan verifikasi dilakukan melalui penyusunan Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) yang disesuaikan dengan prioritas daerah.

Sebagai penutup, Komisi II DPRD Loteng menyampaikan bahwa mereka akan mendorong lahirnya regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur secara spesifik pemanfaatan DBHCHT agar hasil produksi tembakau benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.(LS)

Berita Terkait

Johan Rosihan Tegaskan Pentingnya Revisi UU Pangan, Ini Alasannya
Owner New Surya Cafe: Tidak Ada Pemecatan Karyawan, Hanya Pengurangan Jam Kerja
Satpol PP NTB Didorong Kerja Optimal Tertibkan Aset Daerah
MENGHAYALKAN VISI MISI GUBERNUR NTB LMI “NTB MAKMUR MENDUNIA” (Bagian 2)
New XL750 Transalp, Teman Eksplorasi Jalanan dengan Tampilan dan Fitur Terbaru
KNPI Apresiasi Perbaikan Ruas Jalan Terong Tawah oleh Pemda Lobar
MENGGALI POTENSI GUMI PAER LAUQ
Memfungsikan Satpol PP dalam Meningkatkan PAD

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:15 WIB

Johan Rosihan Tegaskan Pentingnya Revisi UU Pangan, Ini Alasannya

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:10 WIB

Komisi II DPRD Loteng Terima Audiensi LSM LAUK Terkait Alokasi DBHCHT

Senin, 19 Mei 2025 - 14:10 WIB

Owner New Surya Cafe: Tidak Ada Pemecatan Karyawan, Hanya Pengurangan Jam Kerja

Senin, 19 Mei 2025 - 10:03 WIB

Satpol PP NTB Didorong Kerja Optimal Tertibkan Aset Daerah

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:03 WIB

MENGHAYALKAN VISI MISI GUBERNUR NTB LMI “NTB MAKMUR MENDUNIA” (Bagian 2)

Berita Terbaru

Johan Rosihan.

Ekonomi & Bisnis

Johan Rosihan Tegaskan Pentingnya Revisi UU Pangan, Ini Alasannya

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:15 WIB

Ketua Komisi II DPRD Loteng, Lalu Muhamad Akhyar saat menerima audiensi LSM LAUK.

Ekonomi & Bisnis

Komisi II DPRD Loteng Terima Audiensi LSM LAUK Terkait Alokasi DBHCHT

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:10 WIB

Suasana FGD di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Nasional

DPD RI Tegaskan Komitmen Cabut Moratorium Pembentukan DOB

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:27 WIB