Masuk Daftar Blacklist, CJH Kloter 6 Asal Lombok Tengah Dideportasi Setelah Tiba di Kota Madinah

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Lombok Tengah.

Ini Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Lombok Tengah.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Seorang Calon Jemaah Haji (CJH) asal Dasan Lekong, Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dideportasi Pemerintah Arab Saudi, setelah tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz Madinah.

Calon Jemaah Haji (CJH) atas nama Sarini Binti Amaq Raimin, terdaftar pada kloter 6 Kabupaten Lombok Tengah, adalah pemegang manipes dengan nomor 243 dan nomor porsi 1500083521 terbang ke tanah suci Madinah Al-Munawwarah pada Kamis, 8 Mei 2025 bersama 392 orang CJH lainnya melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) Lombok terpaksa dideportasi setelah dinyatakan melanggar peraturan keimigrasian Arab Saudi karena masuk dalam daftar blacklist (daftar hitam).

Kepala Desa Jelantik, Mariadi mengakui jika pihaknya telah menerima informasi tentang adanya salah seorang Calon Jemaah Haji (CJH) warga Desa Jelantik dipulangkan dari Madinah sebelum rangkaian ibadah pelaksanaan haji tahun 2025 selesai dikerjakan.

Ia mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab CJH tersebut dipulangkan, namun dipastikan pada hari Sabtu kemarin, 10 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 Wita, CJH tersebut tiba di rumahnya di Dasan Lekong, Desa Jelantik, diantar pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Loteng.

Baca Juga :  MEREALISASIKAN NTB SEBAGAI PUSAT PETERNAKAN NASIONAL

“Setelah saya dapat informasi, saya langsung minta Kadus setempat mencari kepastian, dan informasi itu benar jika ada CJH yang pulang dan didampingi pihak Kemenag Loteng,” kata Mariadi, Sabtu (10/5/2025).

Mariadi menduga, CJH tersebut dipulangkan lantaran masuk dalam daftar blacklist (daftar hitam) negara Arab Saudi. Sebab, diketahui warga tersebut sering bepergian ke luar negeri. Namun belum diketahui apakah pernah ke Arab Saudi sebagai TKW atau tidak. “Informasi di tengah masyarakat, CJH ini sering ke luar negeri termasuk Taiwan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Lombok Tengah (Kakan Kemenag Loteng), Drs H Nasrullah, M.Pd menjelaskan, jika CJH tersebut dideportasi Pemerintah Arab Saudi, setelah tiba di Madinah. Proses pemeriksaan oleh otoritas bandara setempat dilakukan terhadap semua CJH, namun yang bersangkutan terdata telah masuk dalam daftar hitam (blacklist) Pemerintah Arab Saudi. ”Saat proses pemeriksaan berkas dan dilakukan sidik jari, CJH ini masih terlihat sidik jarinya pada sistem,” katanya, Minggu (11/5/2025).

Baca Juga :  Remaja 16 Tahun Tenggelam di Bendungan Gapit Sumbawa Ditemukan Meninggal

Dikatakan Nasrullah, saat penjemputan di BIZAM Lombok Sabtu kemarin, 10 Mei 2025,  CJH tersebut mengakui dua tahun sebelum berangkat haji pada tahun 2025, yang bersangkutan telah bekerja sebagai TKW ke Damam dan ditangkap lalu dideportasi.

Tidak hanya itu, namun sebelumnya juga telah dideportasi saat bekerja di Thaif juga sebagai TKW. “Kami langsung yang jemput di Bandara Lombok kemarin bersama aparat desa setempat, dan CJH ini satu-satunya penumpang Garuda dari Madinah ke Lombok, karena langsung dititip,” ceritanya.

Nasrullah mengungkapkan, selama proses di Kemenag Loteng, CJH tersebut tidak ada masalah dan semua proses lancar dan aman. Hanya saja tidak menceritakan hal yang telah dilakukan sebelumnya kepada petugas. Sehingga CJH ini proses pelaksanaan hajinya tersandung di Arabia Saudi akibat aturan yang tidak membolehkan siapa saja masuk Arab Saudi sebelum 10 tahun habis masa waktu blacklist (daftar hitam).(LS)

Berita Terkait

Kekuatan Penuh, Astra Honda Siap Tampil Kompetitif di ARRC Mandalika
Gubernur Apresiasi BNPB Pilih NTB Jadi Pilot Project Gelar Bimtek Komunikasi Risiko Bencana
Ajang KLHN 2025 Hadirkan Semangat Layanan “Lebih Dekat, Lebih Hangat”
Gegerkan Warga, Kasus Penemuan Mayat di Lembar Lombok Barat Terjadi Lagi
Tim SAR Gabungan Dikerahkan Mencari Penyelam Hilang di Perairan Sembalun
CINTA, CITA-CITA, ASA DAN ANGAN-ANGAN: PESAN-PESAN PROGRESIF ULAMA UNTUK MENATA KEILMUAN DAN KEIMANAN
Terkait Pemanggilan Tujuh Media, PWI NTB Kecam Polres Sumbawa dan Minta Hormati UU Pers
Gubernur NTB Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program PKK dengan Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:09 WIB

Kekuatan Penuh, Astra Honda Siap Tampil Kompetitif di ARRC Mandalika

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:01 WIB

Gubernur Apresiasi BNPB Pilih NTB Jadi Pilot Project Gelar Bimtek Komunikasi Risiko Bencana

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:09 WIB

Ajang KLHN 2025 Hadirkan Semangat Layanan “Lebih Dekat, Lebih Hangat”

Senin, 25 Agustus 2025 - 08:20 WIB

Gegerkan Warga, Kasus Penemuan Mayat di Lembar Lombok Barat Terjadi Lagi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:02 WIB

Tim SAR Gabungan Dikerahkan Mencari Penyelam Hilang di Perairan Sembalun

Berita Terbaru

Lancar buka banyak aplikasi, tangguh, hingga pembaruan keamanan untuk jangka panjang, Galaxy A07 menawarkan semua yang dibutuhkan pengguna masa kini dalam satu smartphone sejutaan.

Ekonomi & Bisnis

Samsung Galaxy A07 Harga 1.3 Jutaan dengan Spesifikasi Tinggi

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:06 WIB

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal (kiri) pose bersama Sekretaris ASKI NTB, HM Huzaini Areka (kanan).

Ekonomi & Bisnis

Gubernur Dukung Pengembangan Kopi di NTB

Kamis, 28 Agu 2025 - 14:05 WIB