Fauzan Khalid: Anomali, Status Daerah Wisata Tiga Gili Lombok Jadi Kawasan Konservasi Hutan

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H Fauzan Khalid saat menggelar kegiatan reses dengan menjaring aspirasi ke daerah pariwisata Gili Trawangan, di Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Sabtu (14/6/2025).

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H Fauzan Khalid saat menggelar kegiatan reses dengan menjaring aspirasi ke daerah pariwisata Gili Trawangan, di Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Sabtu (14/6/2025).

LOMBOK UTARA, LOMBOKTODAY.ID – Berbagai kegiatan dilakukan Anggota DPR RI pada masa reses persidangan ke-III (ketiga) tahun sidang 2024-2025, pada 28 Mei hingga 23 Juni 2025 ini. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H Fauzan Khalid menggelar kegiatan reses dengan menjaring aspirasi ke daerah pariwisata Gili Trawangan, di Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (14/6/2025).

Dalam kunjungan ini, Fauzan Khalid didampungi jajaran pertanahan dari Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) NTB dan Pertanahan Kabupaten Lombok Utara untuk bertemu para pengusaha pariwisata, kepala desa dan para kepala dusun. Hadir pula Kakanwil BPN NTB, Lutfi Zakaria dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara, H Supriadi.

Fauzan Khalid mengatakan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut hasil kunjungan Komisi II DPR RI ke NTB beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu terungkap Kawasan Wisata Desa Gili Indah, yang meliputi Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air ditetapkan statusnya sebagai kawasan konservasi hutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak tahun 2021 lalu.

“Ini anomali, aneh sekali karena sejak tahun 1980-an banyak nasyarakat yang sudah memiliki sertifikat. Kawasan ini kan sudah lama jadi kawasan wisata, kok tiba-tiba jadi kawasan konservasi. Terkait dengan persoalan ini makanya saya turun langsung menyerap aspirasi, bertemu tokoh masyarakat, pengusaha wisata, kepala desa dan para kepala dusun,” tutur Fauzan Khalid.

Baca Juga :  IPM NTB 2025 Naik Signifikan, Kolaborasi Menjadi Kunci Akselerasi

Sehubungan dengan permasalahan ini, Fauzan Khalid menyarankan para pengusaha wisata bersama tokoh masyarakat untuk menyampaikan permasalahan ini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI. “Insya Alloh, ditindaklanjuti segera supaya penyelesaiannya bisa lebih cepat,” ucap Fauzan Khalid yang pernah menjabat Bupati Lombok Barat dua periode.

Kepala Desa Gili Indah, Wardana mengatakan, dengan perubahan status sebagai kawasan konservasi hutan, masyarakat Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air bingung karena ada surat edaran dilarang untuk membangun dalam bentuk apa pun. Bahkan pengusaha wisata saat ini tidak bisa lagi memperpanjang izin usaha akibat penetapan status tiga gili menjadi kawasan konservasi hutan. Di satu sisi, pelaku usaha wisata tetap membayar pajak kepada pemerintah, meskipun berstatus kawasan konservasi hutan.

“Pelaku usaha wisata ingin mengembangkan industri pariwisata tiga gili secara legal, namun terhambat gara-gara penetapan status kawasan konservasi hutan. Masyarakat berharap status ini diubah, biar masyarakat nyaman mencari penghidupan di Kawasan Tiga Gili ini. Aneh memang, Desa Gili Indah, satu-satunya desa di dunia yang ada di kawasan konservasi hutan,” papar Kepala Desa Gili Indah.

Baca Juga :  Lalu Iqbal Berharap Pawai Ogoh-Ogoh Mampu Berikan Sentuhan Rohani Bagi Umat Hindu

Terkait dengan saran Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, Kepala Desa Gili Indah, Wardana berjanji akan segera bersurat ke Komisi II DPR RI di Jakarta dan minta bisa menyampaikan aspirasi masyarakat dalam rapat dengar pendapat di Jakarta. Saat ini, masyarakat masih rembug membuat surat dan merencanakan siapa saja perwakilan yang akan hadir dalam rapat dengar pendapat terebut.

“Kami senang dengan kehadiran Pak Fauzan langsung bertemu kami, tokoh masyarakat,  pelaku usaha wisata tiga gili, kepala desa dan para kepala dusun. Kami sangat berharap Pak Fauzan membantu kami menyuarakan keresahan masyarakat terkait dengan status kawasan Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air menjadi kawasan konservasi hutan. Mudahan bisa selesai dan masyarakat nyaman mencari rezeki dari industri pariwisata,” tegas Wardana.(Fiz)

Berita Terkait

AMAN Mataram Verifikasi Peta Wilayah Adat Tanjung Karang, 7 Titik Ikan Teridentifikasi
Guizhou Bidik Pasar Tinggal Sementara, Perkuat Kerja Sama Pariwisata dengan Makau
Bupati Lombok Timur Hadiri Selametan Otak Reban di Sambelia, Soroti Pelestarian Alam
Masyarakat Adat Tanjung Karang Petakan Wilayah Adat, Batas Darat dan Laut Jadi Fokus
Bidik Wisatawan UEA, Gubernur NTB Genjot Pariwisata Premium Lombok dan Sumbawa
Honda ADV 160 Mistery Exploride, Menjelajahi Sisi Misterius Mata Air Ranget pada Malam Hari
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Siap Bina Grup Cilokak Alur Wah di Lombok Tengah
MotoGP Mandalika 2026 Pecah Rekor Penonton, Gubernur Iqbal: NTB Makin Mendunia

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:05 WIB

AMAN Mataram Verifikasi Peta Wilayah Adat Tanjung Karang, 7 Titik Ikan Teridentifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Guizhou Bidik Pasar Tinggal Sementara, Perkuat Kerja Sama Pariwisata dengan Makau

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Bupati Lombok Timur Hadiri Selametan Otak Reban di Sambelia, Soroti Pelestarian Alam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Masyarakat Adat Tanjung Karang Petakan Wilayah Adat, Batas Darat dan Laut Jadi Fokus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:02 WIB

Bidik Wisatawan UEA, Gubernur NTB Genjot Pariwisata Premium Lombok dan Sumbawa

Berita Terbaru