Kasta NTB Dorong Pembentukan Pokja Pendataan DBHCHT

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasta NTB saat hearing dengan Bappeda NTB.

Kasta NTB saat hearing dengan Bappeda NTB.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID — Menindaklanjuti hasil hearing sebelumnya bersama DPRD Provinsi NTB, organisasi masyarakat sipil Kasta NTB kembali menggelar dialog terbuka dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, pada Selasa (17/6/2025).

Hearing yang berlangsung di ruang rapat Bappeda tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi penting terkait pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar lebih tepat sasaran.

Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris menyoroti lemahnya sistem pendataan yang selama ini mengakibatkan tidak validnya data penerima manfaat. Ia menegaskan bahwa akurasi data sangat krusial dalam penyaluran dana DBHCHT.

Baca Juga :  Johan Rosihan Ingatkan Pemerintah Hindari Naturalisasi Pangan Demi Mencapai Swasembada

“Selama ini pendataan terhadap petani tembakau, buruh linting, UMKM tembakau, hingga pekerja harian di sektor industri tembakau tidak berjalan, bahkan cenderung tidak dilakukan. Akibatnya, data kita di NTB kerap kali tumpang tindih dan tidak falid,” tegasnya.

Untuk itu, Kasta NTB mendorong Bappeda NTB bersama dinas/instansi teknis terkait agar segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pendataan Tembakau, yang melibatkan unsur-unsur penting dalam ekosistem pertembakauan.

“Ke depan, semua penyaluran DBHCHT harus berbasis data, agar benar-benar menyentuh kelompok sasaran yang berhak,” ujar Lalu Wink Haris.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Tidak Akan Hapus Pegawai Honorer Tapi Menutup Pintu Surga Bagi Honda Baru

Menanggapi usulan tersebut, Kabid Ekonomi Bappeda NTB, Iskandar menyatakan dukungannya dan merespons cepat langkah Kasta NTB. Ia memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti usulan tersebut dengan memanggil Dinas Pertanian NTB.

“Insya Allah, besok, Rabu (18 Juni 2025), kami akan menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pertanian dan OPD terkait untuk mempersiapkan pembentukan Pokja Pendataan Tembakau,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan menjadi titik awal pembenahan tata kelola DBHCHT di NTB agar benar-benar berpihak pada petani, buruh, dan pelaku usaha kecil di sektor tembakau.(eef)

Berita Terkait

Setelah ‘’Tidur’’ Tiga Tahun, Bupati Lotim Launching Kembali Air Minum Asel
Gubernur NTB Terima Dr Novrizal Tahar, Ini yang Dibahas
Peluang Kian Menantang, Pemkab Lotim Semakin Serius Bisnis Porang
Setelah Datangkan Auditor SNI, PT Energi Selaparang Siap Beroperasi Kembali
Gubernur Tegaskan Program MBG di NTB Sebagai Gerakan Moral Selamatkan Masa Depan Bangsa
Bank NTB Syariah Gelar Pemantapan dan Evaluasi Penggunaan Siskeudes Bersama Pemkab Sumbawa Barat
Cukup Menjanjikan, Bupati Lotim Mengajak Petani Beralih Tanam Porang
Motor Berteknologi Tinggi dan Skutik Terlaris Honda BeAT Hadir di GIIAS 2025

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:10 WIB

Setelah ‘’Tidur’’ Tiga Tahun, Bupati Lotim Launching Kembali Air Minum Asel

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:09 WIB

Gubernur NTB Terima Dr Novrizal Tahar, Ini yang Dibahas

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Peluang Kian Menantang, Pemkab Lotim Semakin Serius Bisnis Porang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:02 WIB

Setelah Datangkan Auditor SNI, PT Energi Selaparang Siap Beroperasi Kembali

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Gubernur Tegaskan Program MBG di NTB Sebagai Gerakan Moral Selamatkan Masa Depan Bangsa

Berita Terbaru