KASTA NTB Pertanyakan Alokasi DBHCHT 2025 Sebesar Rp162,9 Miliar, Akan Laporkan ke APH

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Dalam agenda hearing yang digelar bersama DPRD NTB dan Bappeda Provinsi NTB pada Selasa, 11 Juni 2025 lalu, organisasi masyarakat KASTA NTB menyuarakan kritik keras terhadap tata kelola dan pengalokasian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp162,9 miliar yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

Presiden KASTA NTB, Lalu Wink Haris yang akrab disapa LWH, mempertanyakan dengan tegas bagaimana proses pengalokasian, perencanaan, dan pelaksanaan anggaran DBHCHT dilakukan oleh Bappeda NTB.

Ia menyatakan bahwa dana DBHCHT bukan dana biasa yang bisa dialihkan seenaknya, melainkan dana yang diatur secara sistematis dan ketat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang memiliki kekuatan hukum mengikat.

“PMK Nomor 72 Tahun 2024 sudah sangat jelas mengatur pembagian DBHCHT. Ini bukan tafsir bebas. Ini perintah regulasi. Kenapa masih ada program yang tak menyentuh langsung petani?,” tegas Lalu Wink Haris dalam forum.

Menurut regulasi tersebut, alokasi DBHCHT harus dibagi sebagai berikut:

– 50% untuk kesejahteraan masyarakat termasuk petani dan buruh tani tembakau,
– 40% untuk sektor kesehatan, dan
– 10% untuk penegakan hukum.

Baca Juga :  Dimensi Psikolinguistik: Kompetensi dan Performensi dalam Penggunaan Bahasa

Lalu Wink Haris menyoroti bahwa dalam regulasi tersebut, tidak ada klausul spesifik yang mengarahkan dana DBHCHT digunakan untuk pembangunan fisik atau proyek infrastruktur.

Fokus utamanya justru pada peningkatan kesejahteraan sosial, seperti jaminan sosial petani, pelatihan, pembinaan usaha tani, dan penguatan ekonomi keluarga tembakau.

KASTA NTB menduga kuat bahwa telah terjadi pembelokan fungsi program dari yang seharusnya untuk kesejahteraan petani tembakau menjadi kegiatan lain yang tidak relevan. LWH menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum.

“Kami akan resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan dan penyimpangan DBHCHT ini ke Kejaksaan Tinggi NTB. Uang negara ini harus dikawal. Ini hak petani, bukan alat politik atau proyek elite,” tegas Lalu Wink Haris.

Ia juga mendesak agar Bappeda NTB dan seluruh pemangku anggaran transparan dalam menyampaikan detail alokasi dan lokasi dari Rp 162,9 miliar DBHCHT yang menjadi kewenangan Pemprov NTB.

“Anggaran sebesar itu seharusnya sudah menyentuh ribuan petani tembakau NTB dengan program riil. Kenapa sampai sekarang hasilnya tak terasa di bawah?” sindirnya.

Dalam kesempatan yang sama, LWH meminta DPRD NTB segera mengambil langkah evaluatif, termasuk kemungkinan membentuk Pansus DBHCHT untuk menyelidiki pola anggaran dan program yang telah dijalankan selama ini.

Baca Juga :  CEO Climate Talks COP29: PLN Siap Dukung Pemerintah Capai 75% Energi Terbarukan Hingga 2040

KASTA NTB mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, dan media untuk ikut serta mengawal dana DBHCHT agar kembali pada tujuan utamanya yaitu untuk Petani dan Buruh Tani Tembakau bukan untuk segelintir orang.

Menaggapi paparan dan tuntutan Kasta NTB, Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj Baiq Isvie Rupaida yang memimpin hearing publik tersebut didampingi oleh Ketua Komisi II DPRD NTB, HL Pelita Putra dan Wakil Ketua DPRD NTB, H Muzihir menyatakan bahwa sebagai pimpinan DPRD NTB secara tegas menolak masuknya DBHCHT untuk dijadikan pokok pikiran (Pokir) DPRD.

Karena itu, pihaknya meminta kepada Bappeda NTB untuk memberikan data pengalokasian anggaran DBHCHT ke seluruh OPD secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat soal tata kelola DBHCHT tersebut.

”Kita harus dapat memastikan bahwa pengelolaan anggaran DBHCHT harus mengacu pada regulasi yang ada dan jangan ada pihak pihak yang memanfaatkan anggaran tersebut untuk kepentingan politis dan personal,” katanya.(eef)

Berita Terkait

Sambut Bulan Bhayangkara Astra Motor NTB dan Satlantas Polres Lobar Gelar Safety Riding Campaign
Astra Motor NTB Borong Penghargaan di Ajang AHM Technical Skill Contest
MEMBENTUK DAN MERAJUT GENERASI INDONESIA EMAS 2045 SEJAK DINI: KELUARGA ADALAH MINIATUR PERADABAN KEMANUSIAAN YANG PALING ESENSI
Kembangkan Budaya Keselamatan Berkendara di Safety Riding Camp 2025
Puncak Perayaan HUT ke-55, Astra Motor Donasikan 550 Kantong Darah
Desa Perampuan Raih Status Desa Mandiri
Peresmian Gedung Kantor DPD RI Provinsi Jawa Timur, M Iqbal: Wujud Komitmen dan Sinergi Lembaga Negara dan Daerah
Ketua DPD RI Resmikan Kantor Perwakilan di Jawa Timur: Simbol Rumah Aspirasi Rakyat Daerah

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:28 WIB

Sambut Bulan Bhayangkara Astra Motor NTB dan Satlantas Polres Lobar Gelar Safety Riding Campaign

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:03 WIB

Astra Motor NTB Borong Penghargaan di Ajang AHM Technical Skill Contest

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:06 WIB

MEMBENTUK DAN MERAJUT GENERASI INDONESIA EMAS 2045 SEJAK DINI: KELUARGA ADALAH MINIATUR PERADABAN KEMANUSIAAN YANG PALING ESENSI

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:04 WIB

Kembangkan Budaya Keselamatan Berkendara di Safety Riding Camp 2025

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:32 WIB

Puncak Perayaan HUT ke-55, Astra Motor Donasikan 550 Kantong Darah

Berita Terbaru

Deputi Administrasi Setjen DPD RI, Lalu Niqman Zahir, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN.

Uncategorized

Selamat! Lalu Niqman Zahir Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN

Kamis, 31 Jul 2025 - 13:05 WIB