Komisi IV DPRD Loteng Terima Audiensi LAKPESDAM NU Dukung Fasilitas Pondok Pesantren

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAKPESDAM NU Lombok Tengah pose bersama di sela-sela kegiatan audiensi dan hearing dengan Komisi IV DPRD Lombok Tengah.

LAKPESDAM NU Lombok Tengah pose bersama di sela-sela kegiatan audiensi dan hearing dengan Komisi IV DPRD Lombok Tengah.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.IDWakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Wirman Hamzani bersama Anggota Komisi IV, Dra Hj Nurul Adha menerima audiensi dan hearing dari Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM NU) Lombok Tengah serta perwakilan pimpinan Pondok Pesantren se-Lombok Tengah, bertempat di Aula Rapat DPRD Lombok Tengah. Jumat (13/6/2025).

Hearing ini membahas secara mendalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang saat ini sedang dalam proses pembahasan di DPRD Lombok Tengah. Dalam pertemuan tersebut, PCNU Lombok Tengah melalui LAKPESDAM NU menyampaikan hasil kajian mereka terkait pentingnya Raperda ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap lembaga pendidikan keagamaan, khususnya pesantren.

Baca Juga :  Honda Dream Cup Kembali Digelar, Ajak Pecinta Balap Melesat di Sirkuit

Perwakilan pimpinan Pondok Pesantren menyoroti berbagai persoalan yang selama ini dihadapi oleh pesantren, baik dari aspek legalitas, dukungan anggaran, hingga sinergi program pendidikan keagamaan dengan pemerintah daerah. Mereka mendesak agar Raperda ini segera disahkan dan menjadi payung hukum yang kuat bagi eksistensi dan pengembangan Pondok Pesantren di Lombok Tengah.

Menanggapi hal tersebut, Wirman Hamzani menyampaikan bahwa Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren saat ini telah memasuki tahap pembahasan dan sudah diparipurnakan. “Selanjutnya akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut secara mendalam dan komprehensif,” ujarnya.

Baca Juga :  Honda EM1 Jadi Kendaraan Resmi Wara-Wiri di Sirkuit Mandalika

Junaidin, S.IP, selaku Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Lombok Tengah menjelaskan, tahapan yang telah dan akan dilalui dalam proses legislasi Raperda ini, yakni Komisi IV telah menyampaikan penjelasan awal mengenai Raperda dan Pemerintah Daerah telah memberikan tanggapan atas Raperda tersebut serta jawaban atas tanggapan dari Pemerintah Daerah dan membentuk Pansus.

Selanjutnya, Raperda akan difasilitasi oleh Gubernur NTB dan setelah itu ditetapkan menjadi Perda. Target penyelesaian Raperda ini direncanakan pada bulan Juli 2025 mendatang, kendati diakuinya bahwa hal itu tergantung kecepatan proses di Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.(LS)

Berita Terkait

DPRD Lombok Barat Bakal Selidiki Dugaan Pencemaran Udara Akibat Batu Bara
Gabungan Aktivis Lombok Barat Desak DPRD Buat Pansus
KNPI Lombok Barat Minta Pemda Serius Tangani Dugaan Pencemaran Udara Akibat Pembakaran Batu Bara
Snorkeling Berujung Maut, WNA Australia Meninggal di Gili Air
Hujan Air Mata di Momen Pisah Sambut Kapolsek Jerowaru
Remaja Hilang di Pantai Ketapak Ditemukan Meninggal Dunia
Tips Berkendara Aman dengan Menguasai Teknik Pengereman Kombinasi pada Motor Sport
Remaja Lombok Tengah Hilang Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai Ketapak

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:05 WIB

Komisi IV DPRD Loteng Terima Audiensi LAKPESDAM NU Dukung Fasilitas Pondok Pesantren

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:01 WIB

DPRD Lombok Barat Bakal Selidiki Dugaan Pencemaran Udara Akibat Batu Bara

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:09 WIB

Gabungan Aktivis Lombok Barat Desak DPRD Buat Pansus

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:01 WIB

KNPI Lombok Barat Minta Pemda Serius Tangani Dugaan Pencemaran Udara Akibat Pembakaran Batu Bara

Selasa, 10 Juni 2025 - 06:03 WIB

Snorkeling Berujung Maut, WNA Australia Meninggal di Gili Air

Berita Terbaru

New CB650R.

Ekonomi & Bisnis

Komunitas LCBC HALO Sambut Positif New CB650R

Jumat, 13 Jun 2025 - 11:06 WIB