Komisi IV DPRD Loteng Terima Audiensi LAKPESDAM NU Dukung Fasilitas Pondok Pesantren

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAKPESDAM NU Lombok Tengah pose bersama di sela-sela kegiatan audiensi dan hearing dengan Komisi IV DPRD Lombok Tengah.

LAKPESDAM NU Lombok Tengah pose bersama di sela-sela kegiatan audiensi dan hearing dengan Komisi IV DPRD Lombok Tengah.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.IDWakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Wirman Hamzani bersama Anggota Komisi IV, Dra Hj Nurul Adha menerima audiensi dan hearing dari Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM NU) Lombok Tengah serta perwakilan pimpinan Pondok Pesantren se-Lombok Tengah, bertempat di Aula Rapat DPRD Lombok Tengah. Jumat (13/6/2025).

Hearing ini membahas secara mendalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang saat ini sedang dalam proses pembahasan di DPRD Lombok Tengah. Dalam pertemuan tersebut, PCNU Lombok Tengah melalui LAKPESDAM NU menyampaikan hasil kajian mereka terkait pentingnya Raperda ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap lembaga pendidikan keagamaan, khususnya pesantren.

Baca Juga :  Ketahui Penyebab Seal Kruk As Motor Sering Bocor #Tips Cari_Aman

Perwakilan pimpinan Pondok Pesantren menyoroti berbagai persoalan yang selama ini dihadapi oleh pesantren, baik dari aspek legalitas, dukungan anggaran, hingga sinergi program pendidikan keagamaan dengan pemerintah daerah. Mereka mendesak agar Raperda ini segera disahkan dan menjadi payung hukum yang kuat bagi eksistensi dan pengembangan Pondok Pesantren di Lombok Tengah.

Menanggapi hal tersebut, Wirman Hamzani menyampaikan bahwa Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren saat ini telah memasuki tahap pembahasan dan sudah diparipurnakan. “Selanjutnya akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut secara mendalam dan komprehensif,” ujarnya.

Baca Juga :  Program Desa Berdaya Poco Leok, PLN Bersama Desa Lungar Kolaborasi Kembangakan Desa Pintar melalui Layanan Internet

Junaidin, S.IP, selaku Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Lombok Tengah menjelaskan, tahapan yang telah dan akan dilalui dalam proses legislasi Raperda ini, yakni Komisi IV telah menyampaikan penjelasan awal mengenai Raperda dan Pemerintah Daerah telah memberikan tanggapan atas Raperda tersebut serta jawaban atas tanggapan dari Pemerintah Daerah dan membentuk Pansus.

Selanjutnya, Raperda akan difasilitasi oleh Gubernur NTB dan setelah itu ditetapkan menjadi Perda. Target penyelesaian Raperda ini direncanakan pada bulan Juli 2025 mendatang, kendati diakuinya bahwa hal itu tergantung kecepatan proses di Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.(LS)

Berita Terkait

Rayakan Milad ke-48 BKPRMI, Ketua DPD RI Bagi Hadiah Umroh Untuk Guru Madrasah Hingga Tanam Pohon di Palu
Dukung Pengendalian Minol di Papua Barat, MPR for Papua Minta Pemerintah Daerah Saling Bersinergi
Tutup Semarak HUT RI ke-80, Lalu Niqman Zahir Tekankan Pentingnya Gotong Royong
Dirpamobvit Polda NTB Pimpin Risk Assessment Hotel, Cipta Kondisi Jelang MotoGP Mandalika 2025
Lombok Tengah Raih Paritrana Award Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat 2025
Jelang MotoGP Mandalika 2025, Polda NTB Gencarkan Patroli Cipta Kondisi
Lepas Kontingen NTB Menuju WMSJ, Gubernur Tekankan Jambore Bukan Sekadar Kemah, Tapi…
Waspada Bahaya Laut, Satuan Polairud Polres Lotim Pasang Call Center di Semua Dermaga

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 09:03 WIB

Rayakan Milad ke-48 BKPRMI, Ketua DPD RI Bagi Hadiah Umroh Untuk Guru Madrasah Hingga Tanam Pohon di Palu

Jumat, 12 September 2025 - 08:05 WIB

Tutup Semarak HUT RI ke-80, Lalu Niqman Zahir Tekankan Pentingnya Gotong Royong

Kamis, 11 September 2025 - 16:06 WIB

Dirpamobvit Polda NTB Pimpin Risk Assessment Hotel, Cipta Kondisi Jelang MotoGP Mandalika 2025

Kamis, 11 September 2025 - 07:07 WIB

Lombok Tengah Raih Paritrana Award Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat 2025

Selasa, 9 September 2025 - 17:05 WIB

Jelang MotoGP Mandalika 2025, Polda NTB Gencarkan Patroli Cipta Kondisi

Berita Terbaru

Komite II DDP RI saat rapat kerja (Raker) bersama Mentan, Andi Amran Sulaiman, di Ruang Kutai, Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Ekonomi & Bisnis

Raker Bersama Mentan, Ini Catatan Penting Disampaikan Komite II DPD RI

Senin, 15 Sep 2025 - 13:01 WIB