Minimalisir Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Targetkan DBHCHT Naik Tiap Tahun

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Pol PP NTB, Dr H Fathul Gani.

Kasat Pol PP NTB, Dr H Fathul Gani.

MATARAM, LOMBOKTODAY.IDSatuan Polisi Pangong Praja (Satpol PP) NTB menargetkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tiap tahun terus meningkat dengan memperkuat fungsi pembinanaan, pencegahan dan penindakan terhadap pelaku baik produsen maupun distributor rokok ilegal di NTB.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) NTB, Dr H Fathul Gani, pada Kamis (26/6/2025).

Menurutnya, Satpol PP NTB saat ini fokus menargetkan DBHCHT NTB terus meningkat dengan meminimalisir peredaran rokok ilegal, baik di tingkat produksi maupun distributor atau pengecer di tingkat masyarakat kecil.

“Fokus kita yang terpenting target DBHCHT terus naik dari tahun ke tahun. Tentunya dengan terus memperkuat fungsi pembinaan, pencegahan dan penindakan terhadap pelaku baik produksi dan distribusi penjual rokok ilegal. Kita terus berupaya meminimalisir peredaran,” kata Fathul Gani.

Baca Juga :  TRANSFORMASI DIGITAL UNTUK DAERAH

Fatul Gani menjelaskan, pihaknya merasa berat berhadapan dengan para pengecer yang umumnya masyarakat kecil, sehingga sosialisasi itu juga sangat penting. Anggaran bukan segalanya, tapi harus diakui anggaran juga bisa cepat menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh daerah.

“Kita patut syukuri DBHCHT NTB terus naik, salah satu indikator pentingnya, NTB selain dikenal sebagai penghasil tembakau dikenal juga saat ini sebagai penghasil Cukai Rokok yang ditandai dengan operasionslnya KIHT/APHT Paok Motong walau masih perlu penyempurnaan sehingga operasi pencegahan dan penindakan rokok ilegal akan masif dilaksanakan Satpol PP dengan Satgas di tingkat provinsi,” jelasnya.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan, TNI-Polri Tanam Jagung Hibrida di Loteng

DBHCHT sendiri merupakan bagian dari dana transfer ke daerah yang bersumber dari cukai hasil tembakau. Dana ini dialokasikan kepada daerah penghasil cukai dan/atau daerah penghasil tembakau sebagai kompensasi atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh industri rokok.

DBHCHT bertujuan untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi dampak negatif dari konsumsi rokok.(eef/mbq)

Berita Terkait

‎Chef Bobon Santoso Hadir di Polres Loteng Sajikan Lima Ribu Makanan Gratis Jelang HUT Bhayangkara ke-79
Wabup Lombok Barat dan BP Taskin Tinjau Tambang Rakyat, Berharap Kemiskinan Cepat Terentaskan
Wabup Loteng Monitoring Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Selebung
Dukung Ketahanan Pangan Fasilitas Solar Dryer Dome Kodim 1620/Loteng Mulai Beroperasi
Kasta NTB Dorong Pembentukan Pokja Pendataan DBHCHT
Perangi Rentenir, Lotim Masuk Nominator Penerima TPAKD Award Tahun 2025
Pemkab Lotim dan Pemkab Kukar Jalin Hubungan Perdagangan Antar Daerah
Honda Stylo 160 Raih Penghargaan Retro Terbaik di Kelas High Skutik Retro

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:08 WIB

Minimalisir Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP NTB Targetkan DBHCHT Naik Tiap Tahun

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:02 WIB

‎Chef Bobon Santoso Hadir di Polres Loteng Sajikan Lima Ribu Makanan Gratis Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:05 WIB

Wabup Lombok Barat dan BP Taskin Tinjau Tambang Rakyat, Berharap Kemiskinan Cepat Terentaskan

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:07 WIB

Wabup Loteng Monitoring Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Selebung

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:09 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Fasilitas Solar Dryer Dome Kodim 1620/Loteng Mulai Beroperasi

Berita Terbaru