LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – Perbaikan ruas jalan Terong Tawah yang dimulai pada Selasa, 13 Mei 2025 lalu, oleh rekanan pemenang tender, kini menuai kritikan dari berbagai elemen dan tokoh masyarakat (toma).
H Tohri, mantan Kepala Desa (Kades) Terong Tawah, mengeluhkan perbaikan jalan tersebut yang dinilai tidak mematuhi prosedur perbaikan jalan. “Masyarakat dan Pedagang Kecil (UMKM) di Desa Terong Tawah, banyak mengeluh karena penghasilannya setiap harinya hilang atau tidak ada,” tutur H Tohri.
H Tohri juga menyoroti masalah kompensasi kerusakan lapak tempat jualan kecil atau besar yang tidak ada. Selain itu, metode pemasangan drainase yang tidak sesuai prosedur, juga menjadi perhatian. “Penimbunan drainase ulang akibat galian juga menggunakan tanah humus bekas limbah rumah tangga setempat dan tanah bekas galian, mengakibatkan sepanjang jalan akhirnya berdebu karena tidak disiram,” tegasnya.
H Tohri berharap kepada pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini Dinas PUTR Lombok Barat untuk segera memanggil rekanan pemenang tender terkait pengerjaan perbaikan ruas jalan Terong Tawah tersebut. Jika tidak, maka masyarakat akan menghentikan proyek pengerjaan ruas jalan ini, karena merugikan masyarakat kecil dan menengah di Desa Terong Tawah. “Kami tidak ingin proyek ini terus berlanjut jika tidak ada perubahan dan perhatian dari pemerintah,” ucapnya.
Seperti diketahui bahwa proyek perbaikan ruas jalan Desa Terong Tawah ini sendiri dimulai dengan penandatanganan kontrak antara Dinas PUTR Lombok Barat dengan perusahaan pemenang tender, PT Sinar Emas Samudra. Adapun panjang jalan yang diperbaiki mencapai 1,2 kilometer dengan anggaran sebesar Rp6,4 miliar.(ham)