Turis Belanda Ditemukan Tewas di Kamar Kos

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID — Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda, atas nama Eduard William Theodoor Oostendorp, pada Rabu (11/6/2025) ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos milik warga di Dusun Kauman, Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa sekitar pukul 18.00 Wita.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan jika proses penyelidikan masih terus berjalan.

“Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh salah satu warga sekitar, yang curiga karena tak melihat adanya gerakan dari dalam kamar kos. Saat ini Sat Reskrim Polres Sumbawa masih terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Kedutaan Besar Belanda,” jelas Kombes Pol Kholid.

Dari keterangan saksi, korban diketahui telah lama menetap di Indonesia dan sempat menjalani perawatan di beberapa fasilitas kesehatan, termasuk dirujuk hingga ke RSUD Provinsi NTB di Mataram. Namun karena kondisi kesehatannya yang menurun, korban meminta pulang paksa dan memilih kembali ke Sumbawa.

Baca Juga :  SAMSAT Gratiskan Pajak bagi Masyarakat Miskin dan Kendaraan Plat Luar Daerah

Menariknya, korban sempat menolak untuk memberikan kontak keluarga di Belanda, meskipun sempat diminta oleh warga setempat untuk menghubungi pihak keluarga, karena kondisi kesehatannya yang memburuk.

“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami, untuk menelusuri keberadaan keluarga korban di negara asalnya,” tutur Kombes Pol Kholid.

Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar dan Kedutaan Besar Belanda. Namun, proses pemulangan jenazah masih menemui kendala utama, yaitu biaya dan identifikasi pihak keluarga.

Baca Juga :  Percepat Pembangunan Pembangkit Energi Bersih di Pulau Flores, PLN UIP Nusra Audiensi dengan Keuskupan Agung Ende

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi. Proses dan prosedur diplomatik sedang dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Bagi warga yang memiliki informasi terkait korban, kami sangat menghargai bila bersedia membantu,” kata Kombes Pol Kholid.

Salah satu warga, Najwa binti Adnan, yang mengaku telah mengenal korban sejak tahun 2015 lalu, turut menjelaskan jika korban memang telah lama menderita gangguan pada ginjal dan jantung.

“Waktu itu beliau sempat cerita kalau dokter tidak bisa operasi, karena isi perutnya penuh cairan dan terlalu berisiko. Tapi beliau tetap bersikeras kembali ke Sumbawa,” ujarnya.

Jenazah saat ini masih berada di RSUD Sumbawa, dimana hasil visum menerangkan jika tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah.(mbq)

Berita Terkait

NTB Terus Bergerak, Pemprov Pasang Lampu Penerangan Jalan di Ruas Strategis
Solidaritas NTB untuk Aceh, Pemprov Kirim Bantuan dan Tim Medis
Masyarakat NTB Harus Jujur!
Syukuran HUT ke-67, Gubernur Iqbal: Melangkah Cepat Wujudkan NTB Makmur Mendunia
Hanyut Terseret Banjir Bandang di Sumbawa, Warga Lombok Barat Hilang
NTB Bermunajat: Momentum Kebersamaan dan Doa Bersama Sambut HUT NTB ke-67
Tingkatkan Akses Kesehatan, Pemprov NTB Luncurkan Ambulans Gratis
Dimensi Kesempurnaan Intelektualitas Terletak pada Sepuluh Fungsi Lisan yang Terkontrol dengan Sempurna: Syaikh Abu Hatim RA

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:02 WIB

NTB Terus Bergerak, Pemprov Pasang Lampu Penerangan Jalan di Ruas Strategis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:35 WIB

Solidaritas NTB untuk Aceh, Pemprov Kirim Bantuan dan Tim Medis

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:01 WIB

Masyarakat NTB Harus Jujur!

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:06 WIB

Syukuran HUT ke-67, Gubernur Iqbal: Melangkah Cepat Wujudkan NTB Makmur Mendunia

Senin, 15 Desember 2025 - 21:02 WIB

Hanyut Terseret Banjir Bandang di Sumbawa, Warga Lombok Barat Hilang

Berita Terbaru

Suasana konferensi pers.

Hukum & Kriminal

Tersangka Pengoplos Beras Mitra Bulog Sikur Diancam 5 Tahun Penjara

Jumat, 19 Des 2025 - 13:04 WIB