Percepat Pembangunan Pembangkit Energi Bersih di Pulau Flores, PLN UIP Nusra Audiensi dengan Keuskupan Agung Ende

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana audiensi antara PT PLN (Persero) UIP Nusra dengan Keuskupan Agung Ende.

Suasana audiensi antara PT PLN (Persero) UIP Nusra dengan Keuskupan Agung Ende.

ENDE, LOMBOKTODAY.ID – Dalam upaya mempercepat pembangunan pembangkit energi bersih di Pulau Flores, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menggelar audiensi dengan Keuskupan Agung Ende, pada Sabtu (15/3/2025). Pertemuan ini membahas prospek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Mataloko di Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Audiensi ini dihadiri oleh Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Gigih Udi Atmo, S.T., M.EPM., Ph.D bersama Executive Vice President Manajemen Panas Bumi PT PLN (Persero) Kantor Pusat, John Y.S. Rembet.

Di samping itu, turut hadir pula Wabup Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu; Wabup Ende; Dominikus Minggu Mere; General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Yasir; dan Manajer PLN UPP Nusra 2, Osta Melano; Direktur Daya Mas Nage Geothermal untuk PLTP Nage, Eben Ezer Siahaan; dan Kepala Teknis Panas Bumi PLTP Sukoria, Doni Masditok, yang diterima langsung oleh Bapa Uskup Agung Ende, Mgr Paulus Budi Kleden SVD, dan Kuria Keuskupan Agung Ende, serta beberapa imam dari komisi terkait.

Audiensi ini merupakan langkah strategis PLN dan pemerintah untuk menggali aspirasi masyarakat terdampak di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang disampaikan melalui Keuskupan Agung Ende. Diharapkan, proses pembangunan dapat berjalan lancar dengan kesepakatan dari seluruh pihak dan lapisan masyarakat.

Direktur Panas Bumi, Gigih menyampaikan terima kasih kepada Uskup Agung Ende atas kesempatan berharga yang diberikan kepada pemerintah untuk menerima informasi secara menyeluruh mengenai dampak yang dirasakan masyarakat. Ia menekankan bahwa tujuan utama pembangunan panas bumi adalah memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan menimbulkan dampak negatif.

Baca Juga :  Astra Motor NTB Gelar Awarding KLHR 2025, Apresiasi Layanan Terbaik Jaringan Dealer Honda se-NTB

Gigih menjelaskan, bahwa Undang-Undang Panas Bumi mengatur pemanfaatan sumber daya ini secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. Selain sebagai sumber energi listrik, panas bumi juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan ekonomi, seperti pengeringan hasil panen masyarakat—termasuk kopi, kemiri, dan cengkeh—serta pengembangan sektor pariwisata, misalnya pemandian air panas.

Selain itu, uap panas bumi dapat digunakan dalam produksi gula aren dan produk lokal lainnya sesuai dengan potensi daerah. Dengan manfaat yang begitu luas, Gigih menegaskan pentingnya dialog yang berkelanjutan agar dapat menemukan solusi terbaik bagi semua pihak.

Sementara itu, GM PLN UIP Nusra, Yasir menjelaskan, bahwa sistem kelistrikan di Flores saat ini masih didominasi oleh pembangkit berbasis energi fosil yang ketersediaannya semakin terbatas. Batu bara dan BBM harus didatangkan dari luar Pulau Flores untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.

Oleh karena itu, sesuai dengan program pemerintah, pembangkit berbasis energi fosil akan digantikan oleh energi yang lebih bersih dan berkelanjutan, seperti panas bumi. ”Cadangan sistem kelistrikan di Flores saat ini sangat terbatas, sehingga pengembangan PLTP Mataloko, Sokoria, dan Nage sangat dibutuhkan,” jelas Yasir.

Yasir menambahkan, bahwa berdasarkan Undang-Undang No.21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, penyediaan tenaga listrik dari panas bumi bertujuan untuk meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi. ”PLTP dipilih karena memiliki suplai energi yang kontinu dan andal, rendah emisi karbon, serta bersumber dari energi domestik di Pulau Flores,” ucapnya.

Baca Juga :  GPM Digelar Untuk Pastikan Kebutuhan Bahan Pokok Masyarakat Tercukupi

Sejalan dengan pengembangan PLTP, PLN UIP Nusra juga menjalankan program-program pemberdayaan masyarakat (Comdev & CSR) di desa-desa terdampak guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Yasir menegaskan, bahwa setiap proyek infrastruktur kelistrikan yang dikerjakan PLN, termasuk PLTP Mataloko, selalu memperhatikan kesejahteraan masyarakat, keadilan sosial, serta prinsip ekologi integral yang mengutamakan keseimbangan lingkungan, sosial, dan ekonomi.

”Pengembangan PLTP ini mengacu pada prinsip ekologi integral dengan memperhatikan keutuhan ciptaan, dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi, sehingga dapat mewujudkan keadilan sosial dan lingkungan,” tegas Yasir.

Menanggapi pemaparan tersebut, Keuskupan Agung Ende menyatakan, pihaknya akan mengadakan rapat internal bersama Kuria dan komisi-komisi terkait guna membahas lebih lanjut poin-poin yang disampaikan dalam audiensi. Keuskupan menekankan bahwa dalam pengambilan keputusan, mereka memiliki mekanisme tersendiri.

Beberapa aspek yang menjadi perhatian Keuskupan Agung Ende dalam pengembangan PLTP Mataloko, Sokoria, dan Nage meliputi keberlanjutan sektor pertanian yang berkaitan dengan budaya lokal, ketersediaan air bagi masyarakat, serta keterbatasan lahan akibat kondisi geografis wilayah tersebut.

PLN UIP Nusra berharap bahwa pertemuan ini menjadi awal yang baik dalam mempererat silaturahmi dengan Keuskupan Agung Ende dan membuka peluang diskusi lanjutan di masa mendatang.(arz)

Berita Terkait

Top!, NTB Kembali Raih WTP Sebanyak 14 Kali Berturut-turut dari BPK RI
Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lombok Barat Salurkan 5.000 Liter Air Bersih
KASTA NTB Pertanyakan Alokasi DBHCHT 2025 Sebesar Rp162,9 Miliar, Akan Laporkan ke APH
Polres Lombok Utara Beri Santunan Sosial dan Pelayanan Kesehatan
Rumah Warga di Lembar Selatan Ludes Dilalap si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Capai Puluhan Juta Rupiah
Ketua Bhayangkari Lombok Utara Sosialisasikan Filosofi Cupu Manik Astagina
Komisi IV DPRD Loteng Terima Audiensi LAKPESDAM NU Dukung Fasilitas Pondok Pesantren
DPRD Lombok Barat Bakal Selidiki Dugaan Pencemaran Udara Akibat Batu Bara

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:18 WIB

Top!, NTB Kembali Raih WTP Sebanyak 14 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:15 WIB

Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lombok Barat Salurkan 5.000 Liter Air Bersih

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:02 WIB

KASTA NTB Pertanyakan Alokasi DBHCHT 2025 Sebesar Rp162,9 Miliar, Akan Laporkan ke APH

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Lombok Utara Beri Santunan Sosial dan Pelayanan Kesehatan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:08 WIB

Rumah Warga di Lembar Selatan Ludes Dilalap si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Capai Puluhan Juta Rupiah

Berita Terbaru

Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin saat berada di kawasan Teluk Ekas.

Pariwisata Seni Budaya

Usir Boatman dari Teluk Ekas, Bupati Lotim Menuai Kritik dari Aktivis LSM

Rabu, 18 Jun 2025 - 07:04 WIB

Kasta NTB saat hearing dengan Bappeda NTB.

Ekonomi & Bisnis

Kasta NTB Dorong Pembentukan Pokja Pendataan DBHCHT

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:06 WIB