LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, pada Senin,( 28 /7) bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, HL Ramdan, S.Ag, dan dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah, HL Pathul Bahri, S.IP., M.AP.; Wakil Bupati (Wabup) Loteng, Dr HM Nursiah, S.Sos., M.Si, anggota DPRD, Forkopimda, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sidang paripurna ini, HL Kelan, S.Pd secara resmi diambil sumpah dan janjinya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggantikan Almarhum HL Ahmad Rumiawan, S.Sos, yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).
Prosesi pengucapan sumpah dan janji DPRD dilaksanakan dengan khidmat sesuai dengan tata tertib DPRD serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya Almarhum HL Ahmad Rumiawan, serta menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan jasa-jasa beliau selama menjadi wakil rakyat.
“Kita semua merasa kehilangan atas berpulangnya almarhum yang telah banyak memberikan kontribusi bagi lembaga ini dan masyarakat Lombok Tengah. Kepada Saudara HL Kelan, S.Pd, kami ucapkan selamat bergabung dan semoga amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD,” ujar Ketua DPRD.
Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Lombok Tengah, HL Pathul Bahri, S.IP., M.AP, yang berharap kehadiran anggota baru ini dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam upaya membangun Lombok Tengah yang lebih maju dan sejahtera.
Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum untuk melanjutkan semangat pengabdian dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, memperkuat peran legislatif, dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Lombok Tengah.(LS)