Sultan Bilang Pemilu Langsung Tidak Lagi Sesuai dengan Semangat Kebangsaan

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin mengatakan bahwa sistem Pemilu langsung secara serentak yang diatur dengan ketentuan Parliamentary Threshold juga Presidential Threshold, tidak lagi sesuai dengan semangat kebangsaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah mufakat. Pasalnya, selalu ada tudingan kecurangan yang bersifat terstruktur sistematis dan massif pada setiap Pemilu langsung dilaksanakan.

‘’Dan hal itu terjadi lagi pada Pemilu kali ini, di mana prosesnya kemudian terus dipersoalkan oleh masyarakat sipil dan kelompok politik tertentu, hingga muncul upaya politik penggunaan hak angket DPR. Karena demokrasi dengan pendekatan Pemilu langsung sangat rentan secara sosial dan tentunya high cost politik,’’ kata Sultan dalam keterangan resminya, pada Jumat (1/3/2024).

Mantan aktivis KNPI ini menjelaskan, Pemilu langsung adalah wujud demokrasi liberal yang sangat complecated dan lebih banyak menimbulkan mudharat daripada manfaat bagi kehidupan sosial politik bangsa. Praktek money politic dalam jumlah besar sangat liar justru mendestruksi nilai-nilai demokrasi itu sendiri.

Baca Juga :  Keren!, Ayam Taliwang As’ad Cipete Raya Resmi Grand Opening

‘’Sementara Pemilu tak langsung melalui lembaga MPR RI sangat relevan dengan prinsip perwakilan dalam sila ke empat Pancasila. Dan yang harus dipahami adalah bahwa sistem pemilihan presiden melalui parlemen tidak identik dengan otoritarianisme seperti orde baru,’’ jelas Sultan.

Dengan demikian, lanjut Sultan, sistem presidensial dan Pemilu langsung yang dipraktekkan selama ini, cukup dijadikan pelajaran kebangsaan yang berharga. Bahwa sistem politik yang rumit, mahal dan cenderung liberal ini sudah saatnya diakhiri.

‘’Sehingga DPD RI secara kelembagaan menilai bahwa pembaharuan pada sistem politik dan ketatanegaraan Indonesia merupakan jalan keluar bagi persoalan politik demokrasi liberal saat ini. Tanpa perbaikan pada sistem politik, maka Indonesia akan selalu terjebak dalam lingkaran setan Pemilu langsung yang merugikan demokrasi Indonesia,’’ ungkap Sultan.

Sementara Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri ditengarai sudah memutuskan untuk menghapuskan ketentuan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) 4 persen suara sah nasional dalam UU No.7 tahun 2017 yang diuji oleh organisasi masyarakat sipil perludem.

Baca Juga :  Mau Tahu 5 Nama Top of Mind di Pilkada KSB 2024, Ini Dia

Karena, MK menilai aturan ambang batas parlemen tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat. Meski demikian dalam amar putusannya, MK menyatakan ketentuan Pasal 414 ayat (1) dalam UU 7/2017, konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024.

Menanggapi hal itu, Sultan mengaku menyambut baik keputusan MK tersebut. Kedaulatan rakyat yang diberikan melalui partai politik (Parpol) untuk menjadi bagian dari anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), tidak boleh dinihilkan oleh kepentingan politik tertentu.

‘’Jika melihat pengalaman penyelenggaraan Pemilu yang selalu meninggalkan bekas luka sosial dan politik selama ini, maka sudah saatnya sebagai bangsa kita perlu meninjau kembali sistem pemilu langsung yang mensyaratkan parliamentary dan Presidential Threshold. Sudah lama kami mempersoalkan aturan yang terkait dengan batasan-batasan politik dalam Pemilu yang seharusnya dinihilkan demi masa depan demokrasi Indonesia yang berasaskan nilai-nilai Pancasila,’’ ujar Sultan.(Sid)

Berita Terkait

Keren! Gubernur NTB Jadi Penggagas Inisiatif Pembentukan KR BNN, Ini yang Disepakati
Anggota DPR RI Fauzan Khalid: Praktik Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu Rusak Integritas Pemilu
Ironis, Mutasi Pejabat Lotim Ditentukan oleh Resep Dokter, Apa Korelasinya
Top!, Gubernur NTB Turun Menyapa Warga Kawasan Padat di Sumbawa
Fauzan Khalid: Sosialisasi Pendidikan Politik Sebaiknya Dimulai Sejak Dini
Fauzan Khalid Ajak Kader Bersatu Membesarkan Partai NasDem
Fauzan Khalid: Penting, Peran Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu
Fauzan Khalid Temui Jemaah Masjid dan Isi Pengajian di Masa Reses

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 12:12 WIB

Keren! Gubernur NTB Jadi Penggagas Inisiatif Pembentukan KR BNN, Ini yang Disepakati

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid: Praktik Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu Rusak Integritas Pemilu

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Ironis, Mutasi Pejabat Lotim Ditentukan oleh Resep Dokter, Apa Korelasinya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Top!, Gubernur NTB Turun Menyapa Warga Kawasan Padat di Sumbawa

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:41 WIB

Fauzan Khalid: Sosialisasi Pendidikan Politik Sebaiknya Dimulai Sejak Dini

Berita Terbaru

Penyerahan bantuan logistik untuk warga terdampak banjir bandang di Kabupaten Bima.

Ekonomi & Bisnis

BPBD NTB Gerak Cepat Tangani Banjir Bandang di Bima

Jumat, 7 Nov 2025 - 17:07 WIB

Wagub NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri (dua dari kiri) saat menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, di sela-sela Rapat Paripurna DPRD NTB, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (7/11/2025).

Ekonomi & Bisnis

Wagub NTB Serahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:10 WIB

Ekonomi & Bisnis

KR BNN Didorong Jadi Lokomotif Pertumbuhan Indonesia Timur

Kamis, 6 Nov 2025 - 13:08 WIB