Pentingnya Membonceng Sesuai Aturan: Utamakan Keselamatan, Bukan Kepraktisan

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebelum membonceng anak, orang tua memasang helm untuk keselamatan berkendara.

Sebelum membonceng anak, orang tua memasang helm untuk keselamatan berkendara.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Masih banyak masyarakat yang membonceng anak di depan motor dengan alasan praktis atau menyenangkan, tanpa menyadari bahwa tindakan tersebut melanggar aturan dan sangat berisiko terhadap keselamatan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 106 ayat 9, dinyatakan bahwa pengendara sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang. Namun, karena alasan ekonomi atau kebiasaan, tak sedikit orang tua tetap membonceng dua orang atau menempatkan anak di bagian depan motor.

Menanggapi hal tersebut, Satria Wiman Jaya, selaku Instruktur Safety Riding Astra Motor NTB menegaskan, pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak mengabaikan keselamatan dalam berkendara.

“Membonceng anak di depan memang terlihat praktis, tapi dari sisi keselamatan sangat tidak disarankan. Posisi tersebut sangat berbahaya bagi anak karena tidak terlindungi dengan baik, dan dapat mengganggu kontrol pengendara,” tegasnya.

Baca Juga :  Delapan Jabatan Perwira TNI AD Kodim 1620/Loteng Dirotasi Kapten Inf Zainudin Jabat Pasi Inteldim

Lebih lanjut, Satria menambahkan, bahwa keselamatan adalah hak setiap orang, termasuk anak-anak. Risiko seperti hilangnya keseimbangan, cedera saat terjadi insiden, hingga potensi kecelakaan fatal  sangat mungkin terjadi jika membawa lebih dari satu penumpang pada motor yang tidak dirancang untuk itu.

Untuk itu, Satria mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan mempertimbangkan risiko sebelum memutuskan membawa penumpang melebihi kapasitas.

“Jangan sampai hal yang terlihat sepele justru membawa kerugian besar. Mari sama-sama tumbuhkan budaya berkendara aman mulai dari diri sendiri,” tegasnya.

Sebagai bagian dari kampanye edukasi #Cari_Aman, Astra Motor NTB terus mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara di jalan.

Baca Juga :  Ini Alasan Kenapa Membuat SIM C Harus Minimal Umur 17 Tahun

Tips Aman Membonceng Anak dengan Sepeda Motor

1. Patuhi Aturan Berlalu Lintas

Maksimal 1 penumpang untuk motor tanpa kereta samping.

2. Utamakan Keselamatan, Bukan Kepraktisan

Anak di depan motor = risiko tinggi. Hindari posisi ini.

3. Gunakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI)

Baik pengendara maupun anak wajib menggunakan helm.

4. Pastikan Anak Sudah Cukup Umur dan Siap Dibonceng

Idealnya usia anak di atas 10 tahun, bisa duduk stabil dan memegang erat.

5. Pertimbangkan Alternatif Aman

Jika memungkinkan, gunakan transportasi lain atau antar secara bergantian.

6. Selalu #Cari_Aman di Jalan

Karena keselamatan dimulai dari diri sendiri.(amn)

Berita Terkait

Si Jago Merah Lalap Shaya Cottage di Sekotong, Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah
Laskar Sasak Gelar Baksos Pemeriksaan dan Pengobatan Kesehatan Gratis
10 Unit Honda CUV e: Ber-livery Temani Kru dan Pebalap di Paddock Mandalika
Dukung MotoGP Mandalika 2025, Basarnas Siagakan Dua Unit Helikopter
Jelang MotoGP 2025, Ditpolairud Polda NTB Patroli Udara dan Cek Helipad
Polres Lotim Supervisi 6 Polsek Serentak Dipusatkan di Polsek Keruak
NAFSU-NAFSU MANUSIA DALAM TILIKAN AL-QURAN DAN KAJIAN SYAIKH NAWAWI AL-BANTÁNY AL-JÁWY
Polres Loteng Amankan Kedatangan Riders dan Crew MotoGP di BIZAM Lombok ‎

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Si Jago Merah Lalap Shaya Cottage di Sekotong, Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Laskar Sasak Gelar Baksos Pemeriksaan dan Pengobatan Kesehatan Gratis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:12 WIB

10 Unit Honda CUV e: Ber-livery Temani Kru dan Pebalap di Paddock Mandalika

Jumat, 3 Oktober 2025 - 06:04 WIB

Dukung MotoGP Mandalika 2025, Basarnas Siagakan Dua Unit Helikopter

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Jelang MotoGP 2025, Ditpolairud Polda NTB Patroli Udara dan Cek Helipad

Berita Terbaru

Anggota DPR RI, H Fauzan Khalid saat meninjau rumah warga yang akan menerima bantuan perbaikan rumah di Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lobar, Provinsi NTB, Senin (6/10/2025). 

Ekonomi & Bisnis

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Tinjau Rumah Warga Penerima Bantuan

Selasa, 7 Okt 2025 - 07:08 WIB