Oknum Anggota DPRD Lombok Barat Diduga Jual Beli Pokir dan Terima Fee

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Daerah (GMPD) NTB, Opan.

Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Daerah (GMPD) NTB, Opan.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.IDOknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) diduga terindikasi memperjualbelikan pokok-pokok pikiran (Pokir). Bahkan, tak hanya memperjualbelikan Pokir, tapi oknum Anggota DPRD Lobar tersebut juga diduga mengambil keuntungan fee.

Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Daerah (GMPD) NTB, Opan mengungkapkan, bahwa oknum Anggota DPRD Lobar terindikasi memperjualbelikan Pokir di anggaran tahun 2024 yang pengerjaannya pada tahun 2025 ini dengan nilai anggaran sekitar Rp1,5 miliar, termasuk pada anggaran tahun 2022 lalu dengan anggaran sekitar Rp800 juta.

Opan menegaskan, bahwa dirinya telah memegang bukti hasil pengakuan dari salah seorang oknum Anggota DPRD Lobar. Dan itu akan dijadikan sebagai salah satu alat bukti untuk dilampirkan dalam pelaporan nanti.

Baca Juga :  GKR Hemas Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Serentak 2024 Sesuai Nilai-Nilai Pancasila

”Saya sudah pegang alat bukti beberapa oknum Anggota DPRD Lobar dan pengakuan beberapa kelompok penerima Pokir,” tegas Opan saat ditemui di Taman Kota Gerung, Senin (4/8/2025).

Opan menyampaikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Mataram. Selain menggelar aksi, GMPD NTB akan menyerahkan berkas laporan ke Kejari Mataram atas dugaan jual beli Pokir dan penerimaan fee yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum Anggota DPRD Lobar.

Baca Juga :  Hadapi PON XXII NTB-NTT 2028, LaNyalla Minta KONI Jatim Percepat Puslatda

“Tanggal 7 Agustus 2025 kita akan menggelar aksi di depan Kantor Kejari mataram, sekaligus kita menyerahkan berkas pelaporan terhadap beberapa oknum Anggota DPRD Lobar, yang diduga melakukan jual beli anggaran Pokir dan menerima fee,” kata Opan.

Tidak hanya di DPRD Lobar, GMPD NTB juga menemukan indikasi yang sama di beberapa dinas di Lombok Barat. Salah satu bukti yang didapat munculnya dugaan Surat Perintah Kerja (SPK) yang diindikasi palsu. “Kita juga menemukan ada indikasi munculnya Surat Perintah Kerja (SPK) yang palsu,” ucapnya.(ham)

Berita Terkait

DPW HMD–GEMAS NTB Konsolidasi Untuk Mengawal Juklak Juknis MBG
PR Besar Menanti Pengurus Baru FKSPP Lotim
Dr TGH Muh Fikri Terpilih sebagai Ketua FKSPP Lotim Periode 2025-2030
Wakili Wabup, Asisten 1 Buka Musda V FKSPP Lotim
Bupati Lotim Lantik 4 Pejabat Eselon II dan III
Lalu Ahyar Resmi Menjabat Wakil Ketua DPRD Loteng Sisa Masa Jabatan 2024-2029
Bupati Lotim Terima Bendera Petaka KONI
Gubernur Iqbal Terharu Sultan Bima Terima Gelar Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 10:02 WIB

PR Besar Menanti Pengurus Baru FKSPP Lotim

Rabu, 19 November 2025 - 15:01 WIB

Dr TGH Muh Fikri Terpilih sebagai Ketua FKSPP Lotim Periode 2025-2030

Rabu, 19 November 2025 - 10:03 WIB

Wakili Wabup, Asisten 1 Buka Musda V FKSPP Lotim

Selasa, 18 November 2025 - 13:09 WIB

Bupati Lotim Lantik 4 Pejabat Eselon II dan III

Senin, 17 November 2025 - 12:00 WIB

Lalu Ahyar Resmi Menjabat Wakil Ketua DPRD Loteng Sisa Masa Jabatan 2024-2029

Berita Terbaru

Terlihat pengendara yang berboncengan ini melengkapi perlengkapan saat berkendara di jalan raya.

Umum

Perlengkapan Berkendara Wajib Digunakan Keduanya

Selasa, 25 Nov 2025 - 11:02 WIB

Wagub NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri (dua dari kiri) saat menyerahkan dokumen penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda.

Ekonomi & Bisnis

Wagub NTB Sampaikan Gambaran Umum Postur APBD 2026

Senin, 24 Nov 2025 - 14:22 WIB