Oknum Anggota DPRD Lombok Barat Diduga Jual Beli Pokir dan Terima Fee

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Daerah (GMPD) NTB, Opan.

Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Daerah (GMPD) NTB, Opan.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.IDOknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) diduga terindikasi memperjualbelikan pokok-pokok pikiran (Pokir). Bahkan, tak hanya memperjualbelikan Pokir, tapi oknum Anggota DPRD Lobar tersebut juga diduga mengambil keuntungan fee.

Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Daerah (GMPD) NTB, Opan mengungkapkan, bahwa oknum Anggota DPRD Lobar terindikasi memperjualbelikan Pokir di anggaran tahun 2024 yang pengerjaannya pada tahun 2025 ini dengan nilai anggaran sekitar Rp1,5 miliar, termasuk pada anggaran tahun 2022 lalu dengan anggaran sekitar Rp800 juta.

Opan menegaskan, bahwa dirinya telah memegang bukti hasil pengakuan dari salah seorang oknum Anggota DPRD Lobar. Dan itu akan dijadikan sebagai salah satu alat bukti untuk dilampirkan dalam pelaporan nanti.

Baca Juga :  Di Hadapan Mahasiswa Unhas, Tamsil Linrung Terangkan Peran Strategis DPD RI Kawal Asta Cita Presiden Prabowo

”Saya sudah pegang alat bukti beberapa oknum Anggota DPRD Lobar dan pengakuan beberapa kelompok penerima Pokir,” tegas Opan saat ditemui di Taman Kota Gerung, Senin (4/8/2025).

Opan menyampaikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Mataram. Selain menggelar aksi, GMPD NTB akan menyerahkan berkas laporan ke Kejari Mataram atas dugaan jual beli Pokir dan penerimaan fee yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum Anggota DPRD Lobar.

Baca Juga :  Ormas Sasaka Nusantara NTB Dukung Kinerja Aparat Polres Lombok Tengah

“Tanggal 7 Agustus 2025 kita akan menggelar aksi di depan Kantor Kejari mataram, sekaligus kita menyerahkan berkas pelaporan terhadap beberapa oknum Anggota DPRD Lobar, yang diduga melakukan jual beli anggaran Pokir dan menerima fee,” kata Opan.

Tidak hanya di DPRD Lobar, GMPD NTB juga menemukan indikasi yang sama di beberapa dinas di Lombok Barat. Salah satu bukti yang didapat munculnya dugaan Surat Perintah Kerja (SPK) yang diindikasi palsu. “Kita juga menemukan ada indikasi munculnya Surat Perintah Kerja (SPK) yang palsu,” ucapnya.(ham)

Berita Terkait

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Jadi Pembicara di Semarang
Bahas Sinergi Pers dan Pembangunan Daerah, Bupati Loteng Apresiasi Kehadiran PWI NTB
BKSP DPD RI Optimistis Pembentukan FSAT Tingkatkan Kesejahteraan dan Demokrasi di Asia Tenggara
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Berdialog dengan Mahasiswa dan Pemuda
Tanggapan Atas Tuntutan Pembubaran DPR RI/DPRD
Galih Sasak Kawal Kebijakan Pemerintah
Batas Loteng–Lobar Sudah Klir, Gubernur NTB Tegaskan Fokus Bangun Daerah
DPD RI Tegaskan Peran Strategis sebagai Penjaga Keseimbangan Pusat dan Daerah

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 15:12 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Jadi Pembicara di Semarang

Kamis, 18 September 2025 - 15:07 WIB

Bahas Sinergi Pers dan Pembangunan Daerah, Bupati Loteng Apresiasi Kehadiran PWI NTB

Kamis, 11 September 2025 - 15:02 WIB

BKSP DPD RI Optimistis Pembentukan FSAT Tingkatkan Kesejahteraan dan Demokrasi di Asia Tenggara

Minggu, 7 September 2025 - 07:01 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Berdialog dengan Mahasiswa dan Pemuda

Senin, 1 September 2025 - 14:08 WIB

Tanggapan Atas Tuntutan Pembubaran DPR RI/DPRD

Berita Terbaru

Pariwisata Seni Budaya

Wabup Lotim Hadiri Gawe Adat Selamatan Otak Reban ke-180 di Kecamatan Sambelia

Kamis, 9 Okt 2025 - 07:04 WIB