Zubaer Keluhkan Minimnya Keberpihakan Pemprov pada PABPDSI NTB

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran pimpinan PABPDSI NTB saat mengadakan Rakor di D'lalune Cafe, Jalan Pemuda No.6 Gomong, Kota Mataram.

Jajaran pimpinan PABPDSI NTB saat mengadakan Rakor di D'lalune Cafe, Jalan Pemuda No.6 Gomong, Kota Mataram.

MATARAM, LOMBOKTODAY.IDKetua Umum (Ketum) Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Zubaer, S.Pd., M.AP mengeluhnya minimnya keberpihakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB terhadap organisasi BPD.

Sehingga fungsi kemitraan yang tertuang dalam Permendagri No.110 tahun 2016 tentang BPD, yang menjadi payung hukum keberadaan BPD, dinilai tidak pernah terimplementasikan sesuai yang diharapkan. Hal itu disampaikan Zubaer pada saat jajaran pimpinan PABPDSI NTB mengadakan rapat koordinasi (Rakor) di D’lalune Cafe, Jalan Pemuda No.6 Gomong, Kota Mataram.

Terbukti, kata Zubaer, dalam beberapa program unggulan pemerintahan Prabowo – Gibran saat ini, organisasi PABPDSI cenderung tidak dilibatkan. Padahal dalam tufoksinya, keberadaan BPD sangat sentris.

Baca Juga :  Menpora Yakin Kesiapan F1 Powerboat 2024 Akan Lebih Baik

‘’Seperti pada saat rapat koordinasi membahas percepatan Koperasi Desa Merah Putih (KopDes MP) di wilayah desa se-Provinsi NTB, hanya sebagian saja BPD yang diundang,’’ kata Zubaer.

Lanjut Zubaer, BPD sebagai fasilitator dalam terwujudnya pembentukan KopDes MP ini, seolah dinapikan dengan hanya mengundang beberapa BPD yang notabene dicomot dari beberapa desa di masing-masing kabupaten.

Sehingga Zubaer sangat mengkhawatirkan akan bermunculan anomali data tentang usaha yang akan dikembangkan di 5.001 desa yang ada di NTB, akibat dari interpretasi yang cenderung menyimpang dari Asta Cita pemerintah pusat.

Baca Juga :  Sultan Dukung Presiden Prabowo Jika Hendak Memasukkan Indonesia sebagai Anggota BRICS

Hal senada juga disampaikan Ketua PABPDSI Kabupaten Lombok Utara (KLU), Sutarjo. Di mana, ia mempertanyakan kenapa Pemprov NTB dalam hal ini DPMPD Dukcapil NTB dan Dinas Koperasi UMKM NTB tidak menunjuk organisasi resmi yang sudah diakui oleh negara (seperti PABPDSI, Red) untuk dilibatkan dalam ikut serta membahas percepatan pembentukan KopDes MP ini.(eef)

Berita Terkait

Resmi Dikukuhkan, Ketua PWI NTB Ahmad Ikliludin Janji Jawab Amanah dengan Kerja Nyata
Selamat dan Sukses! Ahmad Ikliluddin Nakhodai PWI NTB Periode 2025–2030
Ketua DPRD Loteng Lantik HL Kelan Sebagai Anggota DPRD PAW Masa Jabatan 2024-2029
Anggota Komite I DPD RI Aanya Rina Casmayanti Serap Aspirasi Warga Jabar dan Langsung Sampaikan ke Kepala Daerah
Anggota DPRD Gelar Sidang Paripurna Pansus RPJMD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2029
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Tekankan Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pemilu
Pemerintah Desa Senggigi Serahkan 4 Unit Sepeda Motor Dinas untuk Perangkat Kewilayahan
DPRD Loteng Gelar Sidang Paripurna Raperda APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:01 WIB

Zubaer Keluhkan Minimnya Keberpihakan Pemprov pada PABPDSI NTB

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:04 WIB

Resmi Dikukuhkan, Ketua PWI NTB Ahmad Ikliludin Janji Jawab Amanah dengan Kerja Nyata

Minggu, 3 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Selamat dan Sukses! Ahmad Ikliluddin Nakhodai PWI NTB Periode 2025–2030

Senin, 28 Juli 2025 - 14:09 WIB

Ketua DPRD Loteng Lantik HL Kelan Sebagai Anggota DPRD PAW Masa Jabatan 2024-2029

Senin, 21 Juli 2025 - 12:06 WIB

Anggota Komite I DPD RI Aanya Rina Casmayanti Serap Aspirasi Warga Jabar dan Langsung Sampaikan ke Kepala Daerah

Berita Terbaru