DPRD dan Pemda Lombok Timur Teken Nota Kesepakatan Tentang APBD Perubahan 2025

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – DPRD dan Pemda Lombok Timur menandatangani Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2025. Penandatanganan dilaksanakan di Rupatama Dewan pada Rapat Paripurna I Masa Sidang I Rapat ke-2, Jumat (19/9/2025).

Selain penandatanganan KUA dan PPAS, dilakukan juga penandatanganan Nota Kesepakatan Perda mengenai Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak untuk pembangunan infrastruktur jalan dan Gedung Serbaguna.

Usai penandatanganan nota kesepakatan, Bupati Lombok Timur (Lotim) H Haerul Warisin menjelaskan, bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah penting setelah pembahasan rancangan yang telah disampaikan pada 11 September lalu.

Baca Juga :  Menjaga Komisi Ojol di Level 20% untuk Keberlanjutan Ekosistem Digital dan UMKM

Perubahan anggaran ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Pusat, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, yang menekankan efisiensi belanja daerah.

Efisiensi anggaran ini akan dialokasikan untuk meningkatkan kualitas program prioritas di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur seperti jalan, irigasi, dan air bersih.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) juga melakukan realokasi belanja untuk mendanai Program Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Gedung Serbaguna. Realokasi ini bertujuan mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Lombok Timur 2025-2029.

Baca Juga :  Bupati Manggarai dan Ratusan Warga Terdampak Dukung Pengembangan Geothermal PLTP Ulumbu Unit 5–6

Bupati Iron juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, termasuk Pimpinan dan Anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh perangkat daerah. Kerja sama ini diharapkan dapat mewujudkan visi Lombok Timur yang Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan (SMART).

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 akan menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.(Kml)

Berita Terkait

Semesta Buku Hadir di Lombok: Dapatkan Diskon Hingga 75% dan Harga Mulai Rp5.000
Warga Datangi SPBE di Kuripan, Tuntut Bisa Beli Elpiji yang Langka
Raker Bersama Mentan, Ini Catatan Penting Disampaikan Komite II DPD RI
Dewan dan Eksekutif Lombok Timur Sepakat Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025
Ketua DPD RI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Pemotongan Alokasi TKD dalam RAPBN 2026
PT Samara Serap Ratusan Tenaga Kerja Lokal dan Edukasi Masyarakat Setempat
Ribuan Dealer Honda Ajak Konsumen Satukan Hati, Satukan Semangat Kebersamaan
Komite II DPD RI–Bapanas Bersinergi Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 16:03 WIB

DPRD dan Pemda Lombok Timur Teken Nota Kesepakatan Tentang APBD Perubahan 2025

Kamis, 18 September 2025 - 14:00 WIB

Semesta Buku Hadir di Lombok: Dapatkan Diskon Hingga 75% dan Harga Mulai Rp5.000

Selasa, 16 September 2025 - 12:01 WIB

Warga Datangi SPBE di Kuripan, Tuntut Bisa Beli Elpiji yang Langka

Senin, 15 September 2025 - 13:01 WIB

Raker Bersama Mentan, Ini Catatan Penting Disampaikan Komite II DPD RI

Jumat, 12 September 2025 - 09:01 WIB

Dewan dan Eksekutif Lombok Timur Sepakat Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025

Berita Terbaru

Mohamad Baihaqi.

Pendidikan

Mengelola Living Library di Ujung Kota

Sabtu, 20 Sep 2025 - 14:03 WIB

Relima Kota Mataram bersama Yayasan Islam Sehati saat mengadakan diskusi bersama ibu rumah tangga, pada Sabtu (19/9/2025).

Umum

Perkuat Literasi dengan Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga

Sabtu, 20 Sep 2025 - 13:06 WIB