DPRD dan Pemda Lombok Timur Teken Nota Kesepakatan Tentang APBD Perubahan 2025

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – DPRD dan Pemda Lombok Timur menandatangani Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2025. Penandatanganan dilaksanakan di Rupatama Dewan pada Rapat Paripurna I Masa Sidang I Rapat ke-2, Jumat (19/9/2025).

Selain penandatanganan KUA dan PPAS, dilakukan juga penandatanganan Nota Kesepakatan Perda mengenai Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak untuk pembangunan infrastruktur jalan dan Gedung Serbaguna.

Usai penandatanganan nota kesepakatan, Bupati Lombok Timur (Lotim) H Haerul Warisin menjelaskan, bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah penting setelah pembahasan rancangan yang telah disampaikan pada 11 September lalu.

Baca Juga :  Bupati Lotim Minta Pimpinan OPD Sampaikan Kendala Pencapaian Target PAD

Perubahan anggaran ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Pusat, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, yang menekankan efisiensi belanja daerah.

Efisiensi anggaran ini akan dialokasikan untuk meningkatkan kualitas program prioritas di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur seperti jalan, irigasi, dan air bersih.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) juga melakukan realokasi belanja untuk mendanai Program Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Gedung Serbaguna. Realokasi ini bertujuan mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Lombok Timur 2025-2029.

Baca Juga :  Gubernur NTB Luncurkan 50 Koperasi Desa Percontohan, Bangun Ekonomi Rakyat yang Mandiri

Bupati Iron juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, termasuk Pimpinan dan Anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh perangkat daerah. Kerja sama ini diharapkan dapat mewujudkan visi Lombok Timur yang Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan (SMART).

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 akan menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.(Kml)

Berita Terkait

UMP NTB 2026 Naik 2,7 Persen, Gubernur Iqbal Tekankan Pengawasan
Galang Donasi Banjir Sumatera, Baznas Lotim Gandeng KNPI dan FKDM
Desa Berdaya dan Tantangan Mengubah Kemiskinan Desa
HUT ke-67, Gubernur Iqbal Tekankan Pentingnya Pembangunan yang Cepat dan Tepat
Nataru dan Hegemoni Ekonomi Gaya Baru
Desa Berdaya NTB: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Menuju Pencapaian SDGs
Pemprov NTB Luncurkan Desa Berdaya, Percepat Pengentasan Kemiskinan dari Desa
Keren! Pemprov NTB Gratiskan Penyeberangan Ambulans Jenazah di Kayangan–Poto Tano

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 13:01 WIB

UMP NTB 2026 Naik 2,7 Persen, Gubernur Iqbal Tekankan Pengawasan

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:03 WIB

Galang Donasi Banjir Sumatera, Baznas Lotim Gandeng KNPI dan FKDM

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:03 WIB

Desa Berdaya dan Tantangan Mengubah Kemiskinan Desa

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:04 WIB

HUT ke-67, Gubernur Iqbal Tekankan Pentingnya Pembangunan yang Cepat dan Tepat

Senin, 15 Desember 2025 - 20:03 WIB

Nataru dan Hegemoni Ekonomi Gaya Baru

Berita Terbaru

SK Kemenhaj RI vs SK Kakanwil Kemenhaj NTB.

Hukum & Kriminal

SK Plt Kakan Kemenhaj Loteng Terancam Diproses Hukum

Selasa, 23 Des 2025 - 13:08 WIB

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal memeluk seorang yang baru saja dilantik sebagai PPPK lingkup Pemprov NTB.

Umum

Gubernur NTB Lantik 9.411 PPPK Paruh Waktu, Ini Pesannya

Selasa, 23 Des 2025 - 10:17 WIB

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait kenaikan UMP NTB tahun 2026.

Ekonomi & Bisnis

UMP NTB 2026 Naik 2,7 Persen, Gubernur Iqbal Tekankan Pengawasan

Senin, 22 Des 2025 - 13:01 WIB