LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – Ratusan tenaga honorer Kabupaten Lombok Barat berbondong-bondong membuat permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Lombok Barat, pada Selasa (16/9/2025).
Peningkatan permohonan untuk pembuatan SKCK ini terjadi sejak satu pekan lalu. Sebagian besar pemohon SKCK, sebagai syarat pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPL/P3K) paruh waktu. Banyaknya permintaan pembuatan SKCK ini membuat pemohon rela berdesak-desakan dan berebut-rebutan mengambil nomor antrian.
Kasat Intel Polres Lombok Barat, AKP Ketut Artana mengatakan, jumlah pemohon pembuatan SKCK meningkat mencapai 200 orang per hari. Ini meningkat hingga enam kali lipat dibandingkan dengan hari biasanya. “Meningkat drastis sejak Sabtu pekan lalu. Petugas mencatat peningkatan jumlah pemohon SKCK mulai dari 200 orang per hari, meningkat enam kali lipat,” kata Kasat Intel Polres Lombok Barat.
Lebih Lanjut AKP Ketut Ardana menegaskan, bahwa pembuatan SKCK bisa dilakukan melalui aplikasi Presisi yang bersifat online dan pembayaran bisa dilakukan langsung melalui BRIVA. Namun, sebelumnya sempat terjadi gangguan server sehingga proses dilakukan secara manual. “Awalnya kita sudah siapkan aplikasi secara online, namun ada gangguan server, sehingga membeludak pemohon,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi membludaknya pemohon pembuatan SKCK karena persyaratan PPPK yang mewajibkan SKCK, pihak Polres Lombok Barat telah membuat sistem nomor antrian. Pelayanan ini dilakukan sampai semua pemohon bisa diselesaikan, dengan jumlah pemohon sekitar 200 orang per hari.
Salah seorang pemohon, Muhammad Zaeni mengatakan, kedatangannya ke Polres Lombok Barat untuk membuat SKCK guna keperluan P3K. Ia menunggu panggilan sesuai nomor urut karena banyaknya pemohon yang datang membuat SKCK. “kita rela menunggu berjam-jam untuk mendapat antrian. Tapi yang datang saat ini mencapai ratusan permohon. Kita tetap sabar menunggu,” kata Zaeni.(ham)