Gubernur NTB: Pers Tak Harus Jadi Corong Pemerintah, Tapi Juga Bukan Musuh

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI NTB, pada Kamis (10/9/2026).

Suasana pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI NTB, pada Kamis (10/9/2026).

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah dan pers tidak harus selalu berada di dua sisi yang berseberangan. Namun, menjadi mitra pemerintah juga bukan alasan bagi media untuk kehilangan sikap kritis dan independensinya.

Pesan itu ditegaskan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, di tengah tantangan dunia jurnalistik yang semakin kompleks pada era digital.

“Pers tidak perlu menjadi corong pemerintah. Namun, pers juga tidak harus menjadi musuh pemerintah. Pemerintah dan pers dapat bekerja sama untuk kepentingan masyarakat, tanpa kehilangan independensi masing-masing,” tegas Ahsanul Khalik yang akrab disapa AKA menyampaikan pesan Gubernur NTB saat membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI NTB, di Mataram, Kamis (10/9/2026).

Menurut Gubernur Iqbal, kemerdekaan pers merupakan salah satu fondasi penting dalam kehidupan demokrasi. Pemerintah justru membutuhkan pers yang independen untuk mengawasi jalannya pemerintahan, menyuarakan persoalan masyarakat, sekaligus menguji kebijakan publik melalui kritik yang konstruktif.

Karena itu, pemerintah tidak semestinya melihat kritik sebagai ancaman. “Gubernur dan Wakil Gubernur membuka seluas-luasnya ruang kritik bagi insan pers. Bagi pemerintah, kritik yang berbasis data bukanlah ancaman. Kritik yang jujur adalah cermin,” ujarnya.

Namun, kebebasan pers juga harus berjalan beriringan dengan profesionalisme dan tanggung jawab.

Di era digital, persoalan jurnalistik tidak lagi sebatas bagaimana memperoleh dan menyampaikan informasi. Kecepatan teknologi membuat siapa pun dapat menjadi penyebar informasi dalam hitungan detik.

Pada saat yang sama, batas antara fakta, opini, asumsi, hingga informasi menyesatkan semakin sulit dibedakan.

Di tengah situasi tersebut, wartawan dituntut tidak sekadar menjadi pihak yang paling cepat menyampaikan kabar. Mereka harus menjadi pihak yang paling cermat memastikan kebenarannya.

“Jangan sampai kecepatan mengalahkan ketelitian. Jangan sampai popularitas mengalahkan kebenaran. Jangan sampai asumsi mengalahkan fakta,” pesan Gubernur Iqbal.

Menurut dia, informasi yang diperoleh wartawan tidak boleh langsung diteruskan kepada publik tanpa proses pemeriksaan. Setiap informasi perlu dikonfirmasi, diverifikasi, dan ditempatkan dalam konteks yang tepat.

Baca Juga :  Setengah Populasi Dunia Ternyata Tinggal di Dalam “Lingkaran Asia” Ini, Begini Penjelasannya

Gubernur Iqbal bahkan mengaitkan prinsip verifikasi jurnalistik tersebut dengan nilai tabayun dalam Islam, yakni kewajiban memeriksa kebenaran suatu kabar sebelum mempercayai dan menyebarkannya.

“Periksa sebelum percaya. Teliti sebelum menyimpulkan. Pastikan sebelum menyampaikan,” tegasnya.

Bagi Gubernur Iqbal, persoalan jurnalistik tidak berhenti pada pertanyaan apakah sebuah berita benar atau salah. Setiap pemberitaan juga membawa konsekuensi terhadap individu, lembaga, bahkan tingkat kepercayaan publik.

Sebuah berita mungkin hanya membutuhkan waktu singkat untuk ditulis dan dipublikasikan. Namun, dampaknya dapat bertahan jauh lebih lama.

Karena itu, semakin besar jangkauan sebuah media, semakin besar pula tanggung jawab moral wartawan yang bekerja di dalamnya.

Gubernur Iqbal mengingatkan bahwa kemerdekaan pers telah dijamin melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan profesionalisme, etika, serta kesadaran terhadap kepentingan publik.

“Kebebasan pers adalah hak, tetapi kebebasan pers juga amanah. Kebebasan pers bukanlah kebebasan dari tanggung jawab,” ujarnya.

Prinsip yang sama, lanjut dia, berlaku dalam keterbukaan informasi publik.

Pemerintah harus membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka dan memberikan akses informasi kepada masyarakat. Namun, keterbukaan tidak berarti seluruh informasi dapat dibuka tanpa batas.

Ada ketentuan hukum yang tetap harus menjadi rambu.

“Keterbukaan bukan berarti tanpa batas. Kebebasan pers bukan berarti tanpa tanggung jawab. Yang kita bangun adalah kebebasan yang beradab, keterbukaan yang bertanggung jawab, dan jurnalistik yang bermartabat,” katanya.

Lebih jauh, Gubernur NTB mendorong wartawan di daerah untuk meningkatkan kemampuan membaca persoalan secara lebih mendalam.

Kualitas jurnalistik, menurut dia, tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menulis atau seberapa cepat sebuah berita dipublikasikan.

Pemberitaan mengenai kemiskinan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga kebijakan pemerintah harus dibangun berdasarkan data, fakta, regulasi, sekaligus pengalaman masyarakat yang terdampak langsung.

“Tugas wartawan bukan sekadar memberitakan peristiwa. Tugas wartawan adalah membantu masyarakat memahami makna di balik peristiwa,” ujarnya.

Baca Juga :  Khidmat Malam Nuzulul Qur’an di Kuripan, Senator DPD RI TGH Ibnu Kholil Ajak Jemaah Memahami Makna Al-Qur’an

Dengan pendekatan tersebut, pers tidak hanya menjadi tempat masyarakat mengetahui apa yang terjadi. Lebih dari itu, media diharapkan membantu publik memahami mengapa sebuah persoalan terjadi, siapa yang terdampak, dan bagaimana konsekuensinya terhadap kehidupan masyarakat.

Gubernur Iqbal juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem media yang sehat.

Wartawan yang kompeten membutuhkan lingkungan kerja yang mendukung profesionalisme. Sebaliknya, perusahaan pers yang sehat juga membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan integritas.

“Pers yang sehat membutuhkan wartawan yang profesional, dan wartawan profesional membutuhkan ekosistem media yang sehat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PWI NTB, Ahmad Ikliluddin mengatakan UKW dan OKK menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi sekaligus profesionalisme wartawan di daerah.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 120 peserta. Dari jumlah itu, sebanyak 54 wartawan menjalani UKW pada jenjang muda, madya, dan utama.

Ikliluddin mengatakan UKW tidak sekadar menguji kemampuan teknis wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Peserta juga diuji terkait pemahaman Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers, perilaku jurnalistik, hingga kemampuan menghasilkan berita berdasarkan fakta dan prinsip etika.

Bagi Pemprov NTB, peningkatan kompetensi wartawan pada akhirnya bukan sekadar urusan profesi. Penguatan kualitas jurnalistik juga menjadi bagian dari upaya memperkuat demokrasi.

Pemerintah tidak membutuhkan media yang selalu membenarkan setiap kebijakan. Pemerintah membutuhkan media yang berani bertanya, cermat memeriksa, jujur memberitakan, dan tetap bertanggung jawab kepada publik.

Sebab, ukuran martabat seorang wartawan bukan semata seberapa sering namanya muncul, seberapa viral berita yang dibuat, atau seberapa tinggi jumlah pembacanya.

Ukuran yang jauh lebih penting adalah seberapa besar kepercayaan publik yang mampu dijaga.

“Ketika kepercayaan publik terjaga, pers tidak hanya menjadi penyampai berita. Pers menjadi penjaga akal sehat publik. Dan ketika akal sehat publik terjaga, demokrasi tumbuh, pembangunan memiliki arah, dan pada akhirnya masyarakatlah yang merasakan manfaatnya,” pungkasnya.(Sid)

Berita Terkait

Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
Bukan Sekadar Jago AI, Anak Muda di Samsung Solve for Tomorrow 2026 Belajar Menemukan Masalah yang Tepat untuk Diselesaikan
Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi
Gubernur NTB: Juara Itu Bonus, Misi Utama Kafilah adalah Syiar Al-Qur’an
BKN Beri Lampu Hijau, 1.000 PPPK Paruh Waktu Lombok Timur Bakal Jadi Penuh Waktu pada 2027
Jangan Terpancing Emosi di Jalan, Ini 5 Cara Tetap Aman Saat Berkendara
Jangan Merasa Paling Benar di Jalan, Beri Ruang untuk Kesalahan Pengendara Lain
Ketua AMAN NTB Tekankan Peran Paralegal untuk Lindungi Hak dan Wilayah Adat di Dompu

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:02 WIB

Gubernur NTB: Pers Tak Harus Jadi Corong Pemerintah, Tapi Juga Bukan Musuh

Kamis, 10 September 2026 - 08:20 WIB

Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?

Kamis, 10 September 2026 - 05:07 WIB

Bukan Sekadar Jago AI, Anak Muda di Samsung Solve for Tomorrow 2026 Belajar Menemukan Masalah yang Tepat untuk Diselesaikan

Rabu, 9 September 2026 - 15:00 WIB

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

Rabu, 9 September 2026 - 11:08 WIB

Gubernur NTB: Juara Itu Bonus, Misi Utama Kafilah adalah Syiar Al-Qur’an

Berita Terbaru