Kekurangan ASN di Lobar, Kepala BKD-PSDM Akui Kebutuhan Pegawai Tinggi, Aktivis Soroti Lemahnya Koordinasi Pemda

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOBAR, LOMBOKTODAY.IDKepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Jamaludin, S.STP., MH mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) masih mengalami kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara signifikan.

Hal tersebut diungkapkan Jamaludin di sela-sela hearing KASTA NTB bersama perwakilan tenaga honorer yang terancam dirumahkan, di kantor DPRD Lobar, Senin (27/10/2025).

Di mana, ia menyebutkan kebutuhan ASN mencapai sekitar 9.600 orang, sementara jumlah pegawai yang tersedia saat ini—baik PNS maupun PPPK—baru 8.125 orang. Artinya, terdapat selisih kekurangan sebanyak 1.475 pegawai.

Baca Juga :  Parah!, Ada Oknum Dewan NTB Gunakan Aset Pemprov untuk Usaha Ruko Pribadi

“Kebutuhan ASN di Lobar mencapai sekitar 9.600 orang, sementara kondisi eksisting saat ini, baik PNS maupun PPPK, baru mencapai 8.125 orang. Artinya, terdapat kekurangan 1.475 pegawai di lingkungan Pemkab Lobar,” ungkap Jamaludin.

Pernyataan yang dilontorkan Kepala BKD-PSDM Lobar tersebut langsung menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk aktivis Lobar.

Asmuni, pegiat LSM Lobar menilai, pengakuan itu mencerminkan lemahnya koordinasi antara pimpinan kepala daerah dan perangkat birokrasi.

“Dari data BKD-PSDM, jelas Lobar masih kekurangan pegawai. Tapi justru Bupati merumahkan ribuan tenaga non-ASN tanpa kajian mendalam. Ini kebijakan tergesa-gesa dan menunjukkan kurangnya koordinasi,” kata Asmuni, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga :  Ini Tipsnya Berkendara Aman dan Nyaman Membawa Barang dengan Sepeda Motor

Asmuni menambahkan, kebijakan merumahkan lebih dari 2.000 tenaga non-ASN pada akhir Oktober ini, justru memperberat beban kerja ASN dan PPPK yang tersisa.

“Asal main pecat saja tanpa solusi. Padahal kebutuhan pegawai masih besar, sementara pelayanan publik di banyak sektor justru kekurangan tenaga,” tegasnya.

Langkah Pemkab Lobar tersebut juga mendapat kritik dari berbagai kalangan, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi kepemudaan.

Mereka menilai kebijakan itu tidak berpihak kepada rakyat dan berpotensi menimbulkan dampak sosial baru, seperti meningkatnya angka pengangguran di daerah.(ham)

Berita Terkait

Gubernur NTB Ajak PPPK Paruh Waktu Menanam Pohon, Ini Tujuannya
Gubernur NTB Lantik 9.411 PPPK Paruh Waktu, Ini Pesannya
Polda NTB Pastikan Keamanan Saat Nataru dengan Pengamanan Terpadu
NTB Terus Bergerak, Pemprov Pasang Lampu Penerangan Jalan di Ruas Strategis
Solidaritas NTB untuk Aceh, Pemprov Kirim Bantuan dan Tim Medis
Masyarakat NTB Harus Jujur!
Syukuran HUT ke-67, Gubernur Iqbal: Melangkah Cepat Wujudkan NTB Makmur Mendunia
Hanyut Terseret Banjir Bandang di Sumbawa, Warga Lombok Barat Hilang

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:11 WIB

Gubernur NTB Ajak PPPK Paruh Waktu Menanam Pohon, Ini Tujuannya

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:17 WIB

Gubernur NTB Lantik 9.411 PPPK Paruh Waktu, Ini Pesannya

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:02 WIB

NTB Terus Bergerak, Pemprov Pasang Lampu Penerangan Jalan di Ruas Strategis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:35 WIB

Solidaritas NTB untuk Aceh, Pemprov Kirim Bantuan dan Tim Medis

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:01 WIB

Masyarakat NTB Harus Jujur!

Berita Terbaru

SK Kemenhaj RI vs SK Kakanwil Kemenhaj NTB.

Hukum & Kriminal

SK Plt Kakan Kemenhaj Loteng Terancam Diproses Hukum

Selasa, 23 Des 2025 - 13:08 WIB

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal memeluk seorang yang baru saja dilantik sebagai PPPK lingkup Pemprov NTB.

Umum

Gubernur NTB Lantik 9.411 PPPK Paruh Waktu, Ini Pesannya

Selasa, 23 Des 2025 - 10:17 WIB

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait kenaikan UMP NTB tahun 2026.

Ekonomi & Bisnis

UMP NTB 2026 Naik 2,7 Persen, Gubernur Iqbal Tekankan Pengawasan

Senin, 22 Des 2025 - 13:01 WIB