LOBAR, LOMBOKTODAY.ID – Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Jamaludin, S.STP., MH mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) masih mengalami kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara signifikan.
Hal tersebut diungkapkan Jamaludin di sela-sela hearing KASTA NTB bersama perwakilan tenaga honorer yang terancam dirumahkan, di kantor DPRD Lobar, Senin (27/10/2025).
Di mana, ia menyebutkan kebutuhan ASN mencapai sekitar 9.600 orang, sementara jumlah pegawai yang tersedia saat ini—baik PNS maupun PPPK—baru 8.125 orang. Artinya, terdapat selisih kekurangan sebanyak 1.475 pegawai.
“Kebutuhan ASN di Lobar mencapai sekitar 9.600 orang, sementara kondisi eksisting saat ini, baik PNS maupun PPPK, baru mencapai 8.125 orang. Artinya, terdapat kekurangan 1.475 pegawai di lingkungan Pemkab Lobar,” ungkap Jamaludin.
Pernyataan yang dilontorkan Kepala BKD-PSDM Lobar tersebut langsung menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk aktivis Lobar.
Asmuni, pegiat LSM Lobar menilai, pengakuan itu mencerminkan lemahnya koordinasi antara pimpinan kepala daerah dan perangkat birokrasi.
“Dari data BKD-PSDM, jelas Lobar masih kekurangan pegawai. Tapi justru Bupati merumahkan ribuan tenaga non-ASN tanpa kajian mendalam. Ini kebijakan tergesa-gesa dan menunjukkan kurangnya koordinasi,” kata Asmuni, Selasa (28/10/2025).
Asmuni menambahkan, kebijakan merumahkan lebih dari 2.000 tenaga non-ASN pada akhir Oktober ini, justru memperberat beban kerja ASN dan PPPK yang tersisa.
“Asal main pecat saja tanpa solusi. Padahal kebutuhan pegawai masih besar, sementara pelayanan publik di banyak sektor justru kekurangan tenaga,” tegasnya.
Langkah Pemkab Lobar tersebut juga mendapat kritik dari berbagai kalangan, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi kepemudaan.
Mereka menilai kebijakan itu tidak berpihak kepada rakyat dan berpotensi menimbulkan dampak sosial baru, seperti meningkatnya angka pengangguran di daerah.(ham)
















