Oleh: Muharrar Iqbal │
BENCANA banjir yang menimpa saudara-saudara kita di Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh, tentu saja membuat kita merasa prihatin dan berbelasungkawa yang mendalam. Semoga mereka diberikan ketabahan dan juga kesabaran.
Pemerintah pusat dan daerah sejak awal musibah langsung turun memberikan perhatian yang extra. Termasuk juga berbagai lapisan masyarakat, NGO dan juga para influencer datang bertakziah menjenguk para korban bencana.
Makanan, obat obatan, tenda dan kebutuhan primer masyarakat menjadi perhatian utama korban banjir menjadi fokus utama pemerintah. Namun, di sisi lain, sebagian masyarakat mendesak agar kejadian di dua provinsi tersebut ditetapkan sebagai kejadian extra ordinary atau kejadian luar biasa dengan status “Bencana Nasional”.
Namun, Presiden Prabowo Subianto enggan menetapkan kejadian itu sebagai “bencana nasional” mengapa demikian?. Tentu saja, sang presiden sudah mempertimbangkan dengan matang dampak mudarat bagi kebutuhan NKRI, bagi stabilitas nasional.
Sebagai ahli strategi mantan Danjen Kopassus dan mantan Pangkostrad, secara geopolitik penetapan Sumut dan Aceh sebagai bencana nasional akan memberikan ruang kebebasan bagi pihak luar untuk melakukan kegiatan yang membahayakan kedaulatan negara dengan berkedok bantuan bencana.
Karena itu, “Status bencana nasional” tidak perlu. Presiden Prabowo Subianto sebagai pemimpin tertinggi ingin mengajarkan kepada rakyatnya untuk selalu menghadirkan semangat gotong royong yang saat sudah mulai terasa menghilang di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
Presiden ingin mengajak kita bisa berdikari untuk menyelesaikan masalah domistik tanpa bergantung dari uluran tangan pihak asing. Kalopun ada pihak asing yang membantu sebaiknya tidak G to G atau Government to Government melainkan antar NGO to NGO penyaluran bisa dilakukan oleh Ormas ataupun LSM sebagai yang dilakukan oleh UEA melalui Muhammadiyah, tentu ini lebih elegan.
Tampaknya Presiden Prabowo Subianto sangat paham bila G to G yang akan dilakukan, maka riak-riak yang selama ini tersimpan ibarat api dalam sekam akan meledak kembali. Negara-negara yang tidak senang dengan kemajuan Indonesia akan memanfaatkan celah untuk merusak keutuhan NKRI.
Terbukti, di saat pemerintah dan masyarakat bahu-membahu membantu korban banjir. Malah, ada yang teriak ingin merdeka, ada yang teriak ingin pisah. Apakah mereka waras?? Tentu saja, ini tidak lepas dari pengaruh para oligarki, para koruptor, para mafia yang merasa terganggu dengan ketegasan pemerintah Prabowo Subianto dalam membasmi para mafia dan koruptor oligarki rakus.
Sikap presiden untuk kekeuh tidak menetapkan Aceh dan Sumut sebagai bencana nasional patut kita acungi jempol sebagai sikap seorang pemimpin ksatria. Jika dulu ada istilah Alexander the great barangkali saat ini Prabowo the great.
Sikap sebagian masyarakat yang menuntut agar kedua provinsi tersebut dijadikan sebagai bencana nasional patutlah kita duga sebagai perpanjangan tangan kelompok oligarki, mafia dan asing yang ingin melihat Indonesia hancur berkeping-keping.
Upaya delegitimasi terhadap peran pemerintah pusat dan daerah terus dilakukan agar kepercayaan rakyat terhadap pemerintah terus menurun. Namun, tampaknya usaha mereka gagal, karena rakyat Indonesia sudah mulai lebih pintar dari rakyat Malaysia yang berkedok bantuan padahal ingin mengakuisisi Aceh dan Sumut sebagai negeri serumpun.
Dalam kajian intelejen Lemhannas, selat Malaka dahulu samudera pasai adalah selat dengan gerak lalu lintas ekonomi terpadat di dunia. Bila status bencana nasional itu diberlakukan, maka itulah awal tenggelamnya Indonesia. Wallohua’lam bisshawab.
#Sorotan
#Pengikut.(*)
Penulis adalah Pengamat Sosial Politik.

















