MATARAM, LOMBOKTODAY.ID — Upaya menghentikan praktik perkawinan anak di Nusa Tenggara Barat (NTB) tak lagi bisa hanya dibicarakan oleh orang dewasa.
Justru, suara paling jujur datang dari mereka yang paling dekat dengan realitasnya: anak dan remaja.
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTB, Sinta Agathia Iqbal, menegaskan pencegahan perkawinan anak harus menjadikan generasi muda sebagai aktor utama, bukan sekadar objek kebijakan.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam forum Youth Consultation dengan tema “Cegah Perkawinan Anak” yang digelar Plan International Indonesia, di Mataram, Rabu (18/2/2026).
“Kami sudah turun langsung hampir setahun, tetapi kami sadar sebagian pendekatan masih belum tepat sasaran. Masukan anak dan remaja sangat penting agar intervensi benar-benar efektif,” ujarnya.
Sinta Agathia Iqbal menilai masih banyak keluarga yang menganggap menikahkan anak sebagai jalan keluar persoalan sosial maupun ekonomi. Padahal kenyataannya justru sebaliknya.
Perkawinan dini, menurutnya, seringkali menambah rantai masalah baru, mulai dari putus sekolah, tekanan ekonomi, hingga risiko kesehatan mental dan reproduksi.
Karena itu, edukasi kepada orang tua dan masyarakat dinilai sama pentingnya dengan pemberdayaan remaja.
Remaja seharusnya punya ruang menikmati masa muda melalui aktivitas produktif, belajar, berkarya, dan merancang masa depan.
NTB memiliki dinamika sosial berbeda antara wilayah Lombok dan Sumbawa. Sinta menekankan bahwa menyalahkan adat semata adalah penyederhanaan masalah.
Menurutnya, perkawinan anak merupakan fenomena sistemik yang saling berkaitan: ekonomi keluarga, akses pendidikan, migrasi tenaga kerja, pola asuh, norma sosial. “Ini seperti mata rantai. Tidak bisa diputus hanya dari satu sisi,” katanya.
Ia juga mengapresiasi pendekatan di luar jalur pengadilan yang lebih edukatif dan dialogis. Beberapa pemerintah kabupaten bahkan telah mempercepat peraturan bupati pencegahan perkawinan anak, menggagalkan permohonan dispensasi, nikah melalui pendampingan keluarga.
Program seperti Sahabat Pengadilan dan GEMERCIK (Gerakan Meraih Cita Tanpa Kawin Anak) dinilai berhasil mengubah keputusan keluarga sebelum kasus masuk persidangan.
Project Manager Plan International Indonesia, Sabaruddin, menyebut isu perkawinan anak menjadi prioritas organisasi selama satu dekade terakhir melalui program: Yes I Do!, Let’s Talk!, dan GEMERCIK.
Fokusnya bukan hanya pada anak, tetapi juga ekosistemnya: keluarga, satgas, hingga pengadilan agama.
“Kami menggabungkan remaja dan sahabat pengadilan sebagai agen edukasi langsung kepada keluarga,” jelasnya.
Di Lombok Utara, pendekatan ini dilakukan dengan memperkuat kapasitas satuan tugas pencegahan perkawinan anak sekaligus memberi ruang partisipasi nyata bagi remaja.
NTB masih mencatat angka perkawinan anak yang relatif tinggi. Sebagian besar permohonan dispensasi nikah di pengadilan agama masih disetujui.
Kondisi ini menandakan bahwa upaya hukum saja tidak cukup, perubahan harus dimulai dari keluarga dan komunitas.
“Perkawinan anak bukan kesalahan individu. Ini hasil sistem yang masih memiliki banyak celah,” tegas Sabaruddin.
Melalui forum konsultasi anak muda, diharapkan lahir rekomendasi konkret yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Pesan utama forum ini sederhana namun kuat: kebijakan tentang anak tidak boleh dibuat tanpa melibatkan anak.
Karena untuk menghentikan perkawinan anak, generasi muda bukan sekadar masa depan, mereka adalah bagian dari solusi hari ini.(Sid)

















