KORSEL, LOMBOKTODAY.ID – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung pertukaran 10 nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Republik Korea dalam kunjungan kenegaraan di Cheong Wa Dae, Rabu (1/4/2026).
Momentum ini menjadi penegasan arah baru hubungan bilateral kedua negara yang semakin strategis, adaptif, dan berorientasi masa depan.
Sebanyak 10 MoU yang dipertukarkan mencakup berbagai sektor kunci, antara lain:
- Nota Kesepahaman tentang Pembentukan Dialog Strategis Komprehensif Khusus
- Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Ekonomi 2.0
- Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Kemitraan Mineral Kritis
- Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Pengembangan Digital
- Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang AI untuk Kesehatan Dasar dan Pembangunan Manusia
- Nota Kesepahaman tentang Penguatan Kerja Sama di Bidang Energi Bersih
- Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS)
- Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Industri Jasa Pembangkit Lepas Pantai
- Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Perlindungan dan Penegakan Hak Kekayaan Intelektual
- Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Keuangan (Danantara–Exim Bank of Korea)
Kolaborasi ini mencerminkan komitmen kuat Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) dalam membangun kemitraan yang tidak hanya relevan hari ini, tetapi juga tangguh menghadapi tantangan global ke depan.
Pemerintah menilai, kerja sama lintas sektor tersebut akan menjadi katalis penting bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Selain itu, sinergi ini juga diharapkan mampu memperkuat daya saing industri nasional serta mempercepat transformasi menuju ekonomi berbasis teknologi dan energi bersih.
Dengan fokus pada inovasi, keberlanjutan, dan nilai tambah industri, kemitraan RI–Korea Selatan kini bergerak ke fase baru yang lebih progresif—menyasar generasi masa depan sekaligus menjawab kebutuhan global yang terus berkembang.(ltn)

















