JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur terus memantau perkembangan kasus penangkapan 2.251 pelaku online scam di Malaysia yang ramai diberitakan dalam beberapa waktu terakhir.
Sebagai langkah tindak lanjut, KBRI Kuala Lumpur langsung berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memastikan kemungkinan adanya Warga Negara Indonesia (WNI) di antara ribuan orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menjelaskan bahwa data yang beredar saat ini merupakan bagian dari quarter report tahun 2026 milik Polis Diraja Malaysia terkait hasil operasi dan razia gabungan di sejumlah wilayah di Malaysia.
Menurut Heni, pihak kepolisian Malaysia mengonfirmasi adanya keterlibatan warga negara asing dalam kasus tersebut. Namun hingga kini, belum ada informasi rinci mengenai identitas maupun kewarganegaraan para pihak yang ditangkap, termasuk kemungkinan adanya WNI.
“Belum terdapat data spesifik terkait identitas dan kewarganegaraan para pihak yang diamankan,” ujar Heni dalam keterangan resminya, Jumat (8/5/2026).
KBRI Kuala Lumpur, lanjut Heni, masih terus menjalin komunikasi intensif dengan otoritas Malaysia untuk memantau perkembangan kasus sekaligus memastikan langkah pelindungan bagi WNI apabila diperlukan.
Kasus online scam sendiri belakangan menjadi perhatian di kawasan Asia Tenggara karena melibatkan jaringan lintas negara dengan modus penipuan digital yang semakin kompleks.
Pemerintah Indonesia juga terus mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran pekerjaan mencurigakan di luar negeri yang berpotensi terkait aktivitas ilegal.(Sid)

















