MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) memperkuat kolaborasi untuk mempercepat penyelamatan lingkungan melalui rehabilitasi kawasan hutan, pembenahan tata kelola sampah, hingga pengendalian pencemaran secara terpadu.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Lingkungan Hidup yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat, bersama Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, di Aula Bank NTB Syariah, Mataram, Selasa (7/7/2026). Pertemuan itu turut dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-NTB.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat memperkenalkan Agenda Aksi Pertobatan Ekologis Nasional, sebuah arah kebijakan yang mengajak pemerintah pusat dan daerah membangun kesadaran kolektif untuk memulihkan kualitas lingkungan melalui langkah-langkah nyata.
Program tersebut meliputi rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai (DAS), pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, pemulihan ekosistem pesisir dan laut, pengendalian pencemaran udara dan air, rehabilitasi lahan kritis dan kawasan pascatambang, hingga penguatan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) dan pengembangan pasar karbon.
Menurut Menteri Jumhur Hidayat, sebagian besar bencana hidrometeorologi yang terjadi saat ini tidak lepas dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia.
Karena itu, rehabilitasi kawasan hulu, penghijauan daerah tangkapan air, dan perubahan pola pengelolaan sampah menjadi kebutuhan yang tidak bisa lagi ditunda.
Ia menegaskan, paradigma pengelolaan sampah harus bergeser dari pola angkut-buang menjadi pengelolaan sejak dari sumber melalui pemilahan sampah organik dan anorganik, pengomposan, penggunaan kembali, hingga daur ulang.
“Kalau pengelolaan dimulai dari sumbernya, beban tempat pemrosesan akhir akan jauh berkurang. Pendekatan ekonomi sirkular inilah yang harus kita bangun bersama sesuai karakteristik dan kearifan lokal masing-masing daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menegaskan isu lingkungan kini menjadi prioritas bersama pemerintah provinsi maupun seluruh pemerintah kabupaten/kota di NTB.
Menurutnya, NTB menghadapi dua persoalan besar yang membutuhkan penanganan serius, yakni kerusakan kawasan hutan di Pulau Sumbawa dan meningkatnya persoalan sampah di Pulau Lombok.
Kerusakan kawasan hutan, terutama di wilayah Kabupaten Bima dan sebagian Dompu, disebut telah memicu banjir yang hampir setiap tahun melanda Kota Bima. Kondisi itu menjadi sinyal kuat bahwa rehabilitasi kawasan hulu dan daerah tangkapan air harus segera dipercepat.
“Kami melihat persoalan lingkungan sudah berada pada situasi yang sangat mengkhawatirkan. Karena itu, Pemerintah Provinsi bersama seluruh kabupaten dan kota bertekad melakukan penghijauan kembali kawasan-kawasan tangkapan air agar mampu mengurangi risiko bencana sekaligus menjamin ketersediaan air bersih pada masa mendatang,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur Iqbal juga menyoroti kondisi Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok yang kini telah menampung hampir satu juta ton sampah dengan tambahan sekitar 400 ton setiap hari.
Karena itu, menurutnya, solusi yang dibutuhkan bukan sekadar memperluas kapasitas tempat pembuangan, tetapi juga menekan timbulan sampah sejak dari rumah tangga melalui penerapan ekonomi sirkular.
Gubernur Iqbal mengungkapkan Menteri Lingkungan Hidup menyatakan kesiapan membantu Pemprov NTB mencari solusi pengelolaan TPAR Kebon Kongok, termasuk melalui penerapan teknologi yang ramah lingkungan dan penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov NTB tengah menyiapkan Peraturan Gubernur tentang sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan guna mengendalikan aktivitas tambak yang berpotensi merusak kawasan pesisir.
Selain itu, pemerintah daerah juga sedang menyusun kebijakan Corporate Environment Responsibility (CER) untuk mendorong dunia usaha, terutama sektor pariwisata, agar lebih aktif berkontribusi dalam pelestarian lingkungan.
Dan komitmen tersebut mendapat dukungan dari seluruh kepala daerah di NTB.
Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah menjalankan Gerakan Sumbawa Hijau Lestari dengan menanam sekitar 1,15 juta pohon.
Pemerintah daerah juga berkomitmen menghentikan penanaman jagung di kawasan hutan negara mulai musim tanam 2026–2027 sebagai bagian dari rehabilitasi kawasan hulu.
Sementara itu, Wali Kota Bima, Arrahman H. Abidin, bersama Bupati Dompu, Bambang Firdaus, mengusulkan dukungan pemerintah pusat berupa penyediaan bibit tanaman keras seperti kemiri dan makadamia untuk mempercepat pemulihan daerah tangkapan air sekaligus memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah.
Di sisi lain, Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menyampaikan persoalan belum optimalnya operasional insinerator di Gili Trawangan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Jumhur Hidayat menegaskan penggunaan insinerator tetap dimungkinkan selama memenuhi standar emisi nasional.
Pemerintah pusat juga siap memberikan pendampingan teknis agar teknologi yang digunakan sesuai dengan ketentuan lingkungan.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan siap mengalokasikan sebagian program nasional penanaman dua miliar pohon untuk NTB.
Pemerintah pusat juga akan memperkuat pendampingan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, membantu kajian penguatan armada pengangkut sampah, serta mendukung berbagai program rehabilitasi lingkungan di daerah.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup menyerahkan 200 unit komposter secara simbolis kepada Pemprov NTB sebagai langkah awal mempercepat pemilahan dan pengolahan sampah organik dari sumbernya.
Rapat koordinasi ditutup dengan komitmen bersama Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur NTB, serta seluruh bupati dan wali kota se-NTB untuk menjadikan penyelamatan lingkungan sebagai gerakan bersama melalui rehabilitasi hutan, pembenahan tata kelola sampah, penyusunan regulasi yang berpihak pada kelestarian lingkungan, dan penguatan kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Nusa Tenggara Barat.(arz)

















