Reformasi ASN Dimulai, Gubernur NTB Terapkan Jabatan Berbasis Kompetensi dan Kinerja

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal saat menghadiri konsolidasi bersama Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, di Kantor BKN, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal saat menghadiri konsolidasi bersama Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, di Kantor BKN, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) memulai langkah besar dalam mereformasi tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di bawah kepemimpinan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, pengembangan karier hingga pengisian jabatan dipastikan tidak lagi bertumpu pada kedekatan, melainkan mengedepankan kompetensi, integritas, rekam jejak, potensi, dan capaian kinerja.

Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Iqbal saat menghadiri konsolidasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia di Kantor BKN, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Pertemuan yang dipimpin Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, itu menjadi bagian dari percepatan reformasi birokrasi melalui implementasi Manajemen Talenta berbasis sistem merit.

Menurut Gubernur Iqbal, reformasi birokrasi harus dimulai dari pembenahan sistem pengelolaan ASN agar setiap jabatan strategis benar-benar diisi oleh aparatur terbaik.

“Reformasi birokrasi harus dimulai dari reformasi tata kelola ASN. Jabatan bukanlah hak yang diberikan karena kedekatan, tetapi amanah yang harus dipercayakan kepada mereka yang memiliki kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kinerja terbaik. Ketika orang yang tepat ditempatkan pada posisi yang tepat, birokrasi akan bergerak lebih cepat dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin berkualitas,” tegas Gubernur Iqbal.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir Esco, Polda NTB Sudah Memeriksa 50 Saksi

Ia menilai kualitas birokrasi menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan daerah. Karena itu, reformasi ASN ditempatkan sebagai salah satu agenda prioritas Pemerintah Provinsi NTB untuk membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.

Melalui penerapan Manajemen Talenta, seluruh proses pengembangan karier ASN, mulai dari promosi, mutasi hingga pengisian jabatan, akan didasarkan pada kompetensi, potensi, rekam jejak, serta kinerja.

Pendekatan ini diharapkan mampu menghadirkan sistem kepegawaian yang lebih objektif, terukur, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip sistem merit.

Bagi Pemprov NTB, reformasi tersebut bukan sekadar pembaruan administrasi kepegawaian. Lebih jauh, kebijakan ini diarahkan untuk membentuk birokrasi yang lebih lincah, inovatif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas.

Sistem ini juga membuka kesempatan yang sama bagi seluruh ASN untuk berkembang berdasarkan kemampuan dan prestasi kerja, sehingga tercipta iklim birokrasi yang sehat dan kompetitif.

Baca Juga :  Bamsoet Tegaskan Beri Sanksi Anggota yang Salah Gunakan Senjata Api

Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam mempercepat implementasi Manajemen Talenta.

Menurutnya, penguatan sistem merit merupakan fondasi penting dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, sekaligus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Konsolidasi tersebut juga memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan Pemprov NTB dalam mengawal transformasi manajemen ASN agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus mengadopsi praktik terbaik pengelolaan birokrasi nasional.

Implementasi reformasi tata kelola ASN ini diharapkan memberi dampak langsung bagi masyarakat. Dengan jabatan strategis diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi terbaik, proses pengambilan keputusan diyakini akan berlangsung lebih cepat, pelaksanaan program pembangunan menjadi semakin efektif, dan kualitas pelayanan publik terus meningkat.

Langkah ini menjadi salah satu fondasi penting Pemprov NTB dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, berdaya saing, sekaligus mendukung percepatan transformasi menuju visi NTB Makmur Mendunia.(Sid)

Berita Terkait

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur
Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK
Fauzan Khalid Minta KemenPAN-RB dan BKN Selamatkan Guru Honorer yang Mengabdi Puluhan Tahun
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka
STN dan LMND Bentuk Sekretariat Bersama untuk Percepat Program Strategis Nasional Prabowo–Gibran
Fahri Hamzah Ungkap Penyebab Korupsi Terus Terjadi di Indonesia, Sistem Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:01 WIB

Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Fauzan Khalid Minta KemenPAN-RB dan BKN Selamatkan Guru Honorer yang Mengabdi Puluhan Tahun

Berita Terbaru