JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) memulai langkah besar dalam mereformasi tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di bawah kepemimpinan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, pengembangan karier hingga pengisian jabatan dipastikan tidak lagi bertumpu pada kedekatan, melainkan mengedepankan kompetensi, integritas, rekam jejak, potensi, dan capaian kinerja.
Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Iqbal saat menghadiri konsolidasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia di Kantor BKN, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Pertemuan yang dipimpin Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, itu menjadi bagian dari percepatan reformasi birokrasi melalui implementasi Manajemen Talenta berbasis sistem merit.
Menurut Gubernur Iqbal, reformasi birokrasi harus dimulai dari pembenahan sistem pengelolaan ASN agar setiap jabatan strategis benar-benar diisi oleh aparatur terbaik.
“Reformasi birokrasi harus dimulai dari reformasi tata kelola ASN. Jabatan bukanlah hak yang diberikan karena kedekatan, tetapi amanah yang harus dipercayakan kepada mereka yang memiliki kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kinerja terbaik. Ketika orang yang tepat ditempatkan pada posisi yang tepat, birokrasi akan bergerak lebih cepat dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin berkualitas,” tegas Gubernur Iqbal.
Ia menilai kualitas birokrasi menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan daerah. Karena itu, reformasi ASN ditempatkan sebagai salah satu agenda prioritas Pemerintah Provinsi NTB untuk membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.
Melalui penerapan Manajemen Talenta, seluruh proses pengembangan karier ASN, mulai dari promosi, mutasi hingga pengisian jabatan, akan didasarkan pada kompetensi, potensi, rekam jejak, serta kinerja.
Pendekatan ini diharapkan mampu menghadirkan sistem kepegawaian yang lebih objektif, terukur, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip sistem merit.
Bagi Pemprov NTB, reformasi tersebut bukan sekadar pembaruan administrasi kepegawaian. Lebih jauh, kebijakan ini diarahkan untuk membentuk birokrasi yang lebih lincah, inovatif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas.
Sistem ini juga membuka kesempatan yang sama bagi seluruh ASN untuk berkembang berdasarkan kemampuan dan prestasi kerja, sehingga tercipta iklim birokrasi yang sehat dan kompetitif.
Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam mempercepat implementasi Manajemen Talenta.
Menurutnya, penguatan sistem merit merupakan fondasi penting dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, sekaligus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Konsolidasi tersebut juga memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan Pemprov NTB dalam mengawal transformasi manajemen ASN agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus mengadopsi praktik terbaik pengelolaan birokrasi nasional.
Implementasi reformasi tata kelola ASN ini diharapkan memberi dampak langsung bagi masyarakat. Dengan jabatan strategis diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi terbaik, proses pengambilan keputusan diyakini akan berlangsung lebih cepat, pelaksanaan program pembangunan menjadi semakin efektif, dan kualitas pelayanan publik terus meningkat.
Langkah ini menjadi salah satu fondasi penting Pemprov NTB dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, berdaya saing, sekaligus mendukung percepatan transformasi menuju visi NTB Makmur Mendunia.(Sid)

















