JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) agar tetap mengutamakan pelayanan publik dan menjaga stabilitas pemerintahan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, di Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin (20/7/2026).
Mantan Bupati Lombok Barat dua periode (2016–2024) itu menegaskan, dinamika hukum yang tengah berlangsung tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat maupun jalannya roda pemerintahan.
“Saya minta teman-teman ASN di Pemkab Lombok Barat tetap menjalankan pelayanan publik. Jangan sampai roda pemerintahan terhambat menyusul musibah yang menimpa Bupati Lalu Ahmad Zaini. Prioritaskan pelayanan masyarakat,” ujar Fauzan Khalid kepada wartawan usai rapat paripurna di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB II/Pulau Lombok itu menilai birokrasi harus tetap bekerja secara profesional agar pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami gangguan.
Menurutnya, seluruh proses administrasi pemerintahan harus berjalan sebagaimana mestinya sehingga aktivitas pemerintahan tetap stabil di tengah situasi yang berkembang.
Sebagai anggota Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri, Fauzan Khalid optimistis sistem pemerintahan daerah tetap dapat berjalan normal karena regulasi telah mengatur mekanisme pengisian kekosongan kepemimpinan.
Sesuai ketentuan perundang-undangan, apabila kepala daerah berhalangan menjalankan tugas, roda pemerintahan akan dilanjutkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) atau pejabat yang ditunjuk pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah tersebut bertujuan memastikan pelayanan publik tetap berlangsung tanpa hambatan.
Selain menjaga kinerja birokrasi, Fauzan Khalid juga meminta ASN tetap bersikap tenang, profesional, serta menjunjung tinggi integritas.
“ASN harus tenang, fokus melayani masyarakat, dan menjaga netralitas serta integritas. Hindari tindakan reaksioner seperti menyebarkan informasi yang tidak valid,” tegasnya.
Ia mengingatkan seluruh ASN agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak ikut berspekulasi mengenai perkara yang kini ditangani KPK.
Fauzan Khalid juga meminta ASN mematuhi seluruh arahan dari Pelaksana Tugas (Plt) kepala daerah maupun kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina pemerintahan daerah.
Tak hanya itu, ia menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme birokrasi dengan menolak setiap kebijakan atau perintah yang berpotensi melanggar hukum, siapa pun yang mengeluarkannya.
“Selalu tunduk pada instruksi yang diberikan Pelaksana Tugas (Plt) kepala daerah yang ditunjuk secara resmi. Patuhi juga pedoman yang diberikan Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Fauzan Khalid turut menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang menimpa Bupati Lombok Barat. Menurutnya, kasus tersebut menjadi pengingat penting bahwa tata kelola pemerintahan harus terus diperkuat melalui transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang efektif.
Ia berharap langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen, pembinaan, dan pengawasan kepala daerah agar praktik pemerintahan yang bersih semakin terwujud.
“Penindakan tegas oleh KPK diharapkan menjadi efek jera sekaligus momentum evaluasi menyeluruh terhadap rekrutmen dan pengawasan kepala daerah,” pungkas Fauzan Khalid.(Sid)

















