Seruan PAW Terdakwa Anggota DPRD Loteng Dinilai Prematur

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ormas Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar.

Ketua Ormas Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar.

Ibnu Hajar: Putusan Inkrah Harus Menjadi Dasar PAW

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – Dorongan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Lalu Nursai, yang sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Praya, atas dugaan kasus pemalsuan ijazah paket C, dinilai prematur.

Ketua Ormas Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar menilai dorongan tersebut masih prematur. Sebab, aturan PAW terhadap anggota DPRD, Bupati dan Gubernur sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU 13 tahun 2019 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan PKPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antar Waktu terhadap anggota dewan.

‘’Dorongan yang muncul dari beberapa pihak masih sangat prematur, sebab ada aturan dan Undang-Undang yang mengatur tentang PAW, jadi tidak serta merta langsung dilakukan pemberhentian,’’ kata Ibu Hajar, Selasa (28/1/2025).

Baca Juga :  Ini Tanda-Tanda Mangkok Kopling Motor Matik Harus Diganti

Ibnu Hajar menegaskan, aturan PAW bisa dilakukan pada seseorang anggota dewan jika telah memenuhi beberapa unsur antara lain, meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan.

Pada kasus yang menimpa anggota DPRD Lombok Tengah, Lalu Nursai, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum bisa dilakukan PAW, karena yang bersangkutan masih berstatus terdakwa bukan terpidana yang memiliki putusan hukum sah atau inkrah dari Pengadilan.

Selain itu, seorang anggota dewan bisa diusulkan pemberhentianya antara lain dikarenakan tidak bisa melaksanakan tugas selama tiga bulan berturut-turut tanpa kejelasan, melanggar sumpah janji, diusulkan oleh partai sesuai undang-undang. ‘’Ada banyak syarat seseorang jika harus menjalani PAW, dan syarat tersebut diatur dalam PKPU,’’ tegas Ibnu Hajar.

Baca Juga :  Astra Motor NTB Gelar Awarding KLHR 2025, Apresiasi Layanan Terbaik Jaringan Dealer Honda se-NTB

Ibnu Hajar menilai dorongan dan statemen dari beberapa pihak yang menginginkan adanya PAW terhadap terdakwa Lalu Nursai, adalah langkah yang keliru dan hal tersebut sebagai bentuk penggiringan opini yang berlebihan. ‘’Jangan sampai ada pihak yang memamfaatkan moment ini hanya untuk kepentingan pribadi semata,’’ ucap Ibnu Hajar.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Deklarasi NTB, Agus Sukandi dan Lalu Darmawan mendesak pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) agar segera mengambil langkah PAW terhadap anggota DPRD Lombok Tengah Dapil IV (Praya Barat-Praya Barat Daya), Lalu Nursai, yang sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Praya dan berstatus terdakwa atas tuduhan ijazah paket C palsu.(LS)

Berita Terkait

Keren! Gubernur NTB Jadi Penggagas Inisiatif Pembentukan KR BNN, Ini yang Disepakati
Anggota DPR RI Fauzan Khalid: Praktik Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu Rusak Integritas Pemilu
Ironis, Mutasi Pejabat Lotim Ditentukan oleh Resep Dokter, Apa Korelasinya
Top!, Gubernur NTB Turun Menyapa Warga Kawasan Padat di Sumbawa
Fauzan Khalid: Sosialisasi Pendidikan Politik Sebaiknya Dimulai Sejak Dini
Fauzan Khalid Ajak Kader Bersatu Membesarkan Partai NasDem
Fauzan Khalid: Penting, Peran Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu
Fauzan Khalid Temui Jemaah Masjid dan Isi Pengajian di Masa Reses

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 12:12 WIB

Keren! Gubernur NTB Jadi Penggagas Inisiatif Pembentukan KR BNN, Ini yang Disepakati

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid: Praktik Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu Rusak Integritas Pemilu

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Top!, Gubernur NTB Turun Menyapa Warga Kawasan Padat di Sumbawa

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:41 WIB

Fauzan Khalid: Sosialisasi Pendidikan Politik Sebaiknya Dimulai Sejak Dini

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:33 WIB

Fauzan Khalid Ajak Kader Bersatu Membesarkan Partai NasDem

Berita Terbaru

Lalu Bayan Purwadi.

Pendidikan

Tak Ada Murid, 4 Sekolah Swasta Ditutup oleh Dinas Dikbud Lotim

Senin, 3 Nov 2025 - 13:02 WIB