Debt Collector PT Ninaga Cilinaya Sejahtera Dilaporkan ke Polres Mataram

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT CNS dilaporkan oleh Hendrawan Saputra, kuasa hukum Sutrisno ke Unit Ranmor Polres Mataram, Jumat (21/3/2025).

PT CNS dilaporkan oleh Hendrawan Saputra, kuasa hukum Sutrisno ke Unit Ranmor Polres Mataram, Jumat (21/3/2025).

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Perusahaan debt collector (DC), PT Ninaga Cilinaya Sejahtera (CNS) resmi dilaporkan ke Polres Mataram, perihal perampasan kendaraan dan dugaan upaya pemerasan terhadap pemilik kendaraan, Sutrisno, warga Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

PT CNS dilaporkan oleh Hendrawan Saputra, kuasa hukum Sutrisno ke Unit Ranmor Polres Mataram, Jumat (21/3/2025). Hendra mengatakan, pelaporan ini sebagai bentuk perlawanan terhadap debt collector yang melakukan tindakan semena-mena dengan cara merampas kendaraan. ”Kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) serius menangani laporam ini, dan kami akan kawal. Karena sudah merugikan debitur,” kata Hendra.

Baca Juga :  Tertarik Kembangkan BLK di NTB, Dubes RI untuk UEA Ngaku Telah Bertemu Calon Investor

Hendra menjelaskan, unsur pemerasan yang dimaksud adalah saat kendaraan jenis truk milik kliennya Sutrisno diambil, para debt collector diduga meminta uang sebanyak Rp15 juta sebagai tebusan. Namun, karena kliennya tidak memiliki uang, mobil tersebut diamankan ke gudang dan pihak NCS masih meminta uang ke Sutrisno dengan alasan biaya tarik.

Belakangan diketahui, pihak NCS tidak memiliki SK dari SMS Finance untuk menarik kemdaraan. Artinya, kata Hendra, diduga kuat mereka menggunakan aplikasi Mata Elang, dan memindak kendaraan langsung. ”Itu bukti pemerasan, ini debitur asli hanya nunggak 4 bulan tapi diamankan. Jadi, kami akan tetap kawal. Pokoknya mereka harus bertanggung jawab,” kata Hendra.

Baca Juga :  Menyamar Jadi Santri Putri, Pencuri Tabung Gas Diborgol Polisi

Sebelumnya, Sutrisno dihadang oleh beberapa orang DC dari PT Ninaga Cilinaya Sejahtera karena menunggak pembayaran di SMS Finance selama 4 bulan. Truknya dihadang di Jalan Turida. Tak lama, para DC bergaya preman itu memaksa Sutrisno menuju ke kantor PT NCS. Di sana, Sutrisno diminta menyerahkan uang sejumlah Rp15 juta jika ingin mobil ini tak ditarik. ”Saya dimintai uang sejumlah Rp15 juta jika mobil ini tidak ingin hilang. Saya bingung maksudnya apa,” ujar Sutrisno.(arz)

Berita Terkait

FPT Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Balik Lonjakan Anggaran Tanah KSB Rp163 Miliar
Satresnarkoba Polres Lombok Timur Bekuk Terduga Pengedar Sabu 26,44 Gram di Hotel Sambelia
LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast
Kasus Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi di Keruak, Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kerabat Sendiri
Polsek Keruak Berhasil Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Audit BPKP Proyek Bibit Bawang Merah Sumbawa Bergulir, Garda Satu NTB Sebut Ada Kemiripan Pola dengan Kasus Lobar
Sidang ST Rogaya di PN Cikarang, Pelapor Ungkap Kronologi Hilangnya Balqis dan Dampak Viral di Media Sosial
Garda Satu NTB Bakal Laporkan Dugaan Kejanggalan Proyek Bibit Bawang Merah Rp7,5 Miliar ke Kejati NTB, Tender hingga Distribusi Disorot

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:01 WIB

FPT Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Balik Lonjakan Anggaran Tanah KSB Rp163 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Satresnarkoba Polres Lombok Timur Bekuk Terduga Pengedar Sabu 26,44 Gram di Hotel Sambelia

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03 WIB

LBH Pro-Justitia Ungkap Dugaan Penipuan Investasi di Subang, PT ABG Disebut Klaim Jadi Main Contractor VinFast

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Anak Kembali Terjadi di Keruak, Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kerabat Sendiri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Polsek Keruak Berhasil Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Berita Terbaru

Suasana kunjungan tiga perempuan yang mewakili kekuatan eksekutif, kebudayaan, dan legislatif NTB ke Art Gallery of South Australia (AGSA), Adelaide, pada 11–12 September 2026.

Internasional

Dari Adelaide, Tiga Srikandi NTB Bawa Kekayaan Budaya Mendunia

Senin, 14 Sep 2026 - 13:09 WIB