KASTA NTB Desak Gubernur Tegur Kepala OPD yang Diduga Langgar Aturan

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Kasta NTB DPD Lobar.

Pengurus Kasta NTB DPD Lobar.

LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – KASTA NTB DPD Lombok Barat (Lobar) mendesak Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal untuk menegur kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga tidak mematuhi aturan.

Ini menyusul laporan masyarakat tentang perubahan fungsi bangunan rumah tinggal di kawasan BTN Puri Meninting, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lobar yang menjadi cafe, resto, dan villa, tanpa izin resmi. Di mana, bangunan rumah tersebut diduga dimiliki oleh seorang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. “Pejabat publik seharusnya menjadi contoh dalam menaati peraturan, bukan malah melanggar aturan tata ruang dan perizinan,” tegas Humas KASTA NTB DPD Lobar, Topan.

Baca Juga :  Dari 599 Instansi se-Indonesia, Lotim Masuk Kategori Baik Sistem Merit Tahun 2024

Seperti diketahui bahwa pada Rabu (14/5/2025), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Barat bersama tokoh masyarakat melakukan pemeriksaan di lokasi. Warga mengeluhkan gangguan ketertiban akibat aktivitas usaha yang tidak sesuai dengan peruntukan awal kawasan perumahan. “Ini berpotensi menimbulkan kerawanan Kamtibmas. Kami meminta Pak Gubernur untuk memberikan teguran agar bawahannya taat hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasat Pol PP NTB Tinjau Produksi Rokok Kretek APHT Paok Motong, Ini Tujuannya

Bahkan, Ketua RT setempat, H Syamsul Hadi juga menyatakan penolakan warga terhadap operasional cafe tersebut. “Parkir kendaraan pengunjung memenuhi jalan, dan suara live musik mengganggu ketenangan lingkungan,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pemilik bangunan rumah maupun OPD terkait. Meski demikian, KASTA NTB DPD Lobar mendorong Pemda Lobar untuk segera menutup paksa fasilitas tersebut dan menegakkan aturan secara konsisten tanpa diskriminasi.(ham)

Berita Terkait

Pemancing Hilang di Langgudu Bima Akhirnya Ditemukan Meninggal Dunia
Sisir Kabupaten dan Kota Bima, Satpol PP NTB Melalui Tim Satgas BKC NTB Perketat Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
Pencarian Korban KMP Belida: Tim SAR Gabungan Intensifkan Penyisiran di Selat Alas yang Menantang
Cuaca Buruk: Perahu Pemancing Tabrak Tebing di Langgudu Bima, Satu Korban dalam Pencarian
Tim SAR Cari Korban Loncat dari Kapal Ferry Poto Tano-Kayangan
Satpol PP NTB Perketat Operasi BKC Ilegal, Targetkan Distributor dan Produsen
Perumahan Ganggu Aliran Sungai? Camat dan Kades Tinjau Banjir 4 Dusun di Desa Perampuan
Banjir Hantui Warga Desa Perampuan, 222 KK Terdampak

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:28 WIB

Pemancing Hilang di Langgudu Bima Akhirnya Ditemukan Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:01 WIB

Sisir Kabupaten dan Kota Bima, Satpol PP NTB Melalui Tim Satgas BKC NTB Perketat Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:47 WIB

Pencarian Korban KMP Belida: Tim SAR Gabungan Intensifkan Penyisiran di Selat Alas yang Menantang

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:06 WIB

Tim SAR Cari Korban Loncat dari Kapal Ferry Poto Tano-Kayangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:03 WIB

Satpol PP NTB Perketat Operasi BKC Ilegal, Targetkan Distributor dan Produsen

Berita Terbaru

Suasana kegiatan Gerapam Pangan Murah yang berlangsung di Lapangan Pickleball Perumahan Pepabri Pagesangan, Kota Mataram, Kamis (4/12/2025).

Ekonomi & Bisnis

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pemprov NTB Intensifkan GPM Jelang Nataru

Kamis, 4 Des 2025 - 13:09 WIB