Pentingnya Bangun Kesadaran Masyarakat Terhadap Pengaruh Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Lotim, HM Edwin Hadiwijaya.

Wabup Lotim, HM Edwin Hadiwijaya.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.IDWakil Bupati Lombok Timur (Wabup Lotim), HM Edwin Hadiwijaya memandang pentingnya membangun kesadaran masyarakat bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, itu akan berpengaruh terhadap generasi mendatang,

“Hari ini kita melakukan sosialisasi sebagai bagian dari peningkatan kesadaran masyarakat,” kata Wabup Edwin di sela-sela membuka kegiatan sosialisasi Undang-Undang No.12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang berlangsung Kamis (17/4/2025).

Wabup Edwin juga menekankan pentingnya peran media. Ia melihat sudut pandang media terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, akan memberikan dampak terhadap kesadaran masyarakat.

Wabup Edwin mengakui bahwa sosialisasi memang penting, tetapi bukanlah ujung. Sebab, sosialisasi itu dapat dilakukan melalui berbagai media dan platform. Namun tindak lanjut dari sosialisasi itulah yang terpenting.

Baca Juga :  Angka Kecelakaan Melonjak, Operasi Zebra Rinjani 2025 Resmi Digelar di NTB

Karena itu, Wabup Edwin mengapresiasi kehadirian berbagai pemangku kepentingan, seperti Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Lembaga Pengembangan Sumberdaya Mitra (LPSDM), serta sejumlah OPD, Organisasi Perempuan, dan tokoh agama.

Dengan demikian, diharapkan akan muncul aksi bersama mewujudkan program perlindungan anak dan pemberdayaan  perempuan yang lebih baik di daerah ini. “Sehingga kita (pemerintah daerah) secara bersama-sama, tentunya tidak hanya sosialisasi, tetapi juga action-action, salah satunya seperti yang disebut Pak Kadis adalah adanya rumah aman,” jelasnya.

Wabup Edwin menyadari tindak pidana kekerasan seksual terjadi karena berbagai faktor, mulai dari pendidikan, ekonomi, hingga sosial. Karena itu, diperlukan upaya pencegahan, termasuk melalui kebijakan dan penegakan hukum. Pencegahan, menurut Wabup Edwin, dapat dilakukan melalui komunitas.

Baca Juga :  Wabup Lotim Berharap Cross Country Jeruk Manis Bisa Menjadi Event Tahunan

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), H Ahmat A memaparkan data kasus kekerasan terhadap anak di Lotim yang mengalami peningkatan dari 162 kasus pada tahun 2023 menjadi 189 kasus tahun 2024.

Kasus kekerasan terhadap perempuan juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2023 tercatat 41 kasus dan tahun 2024 menjadi 83 kasus. Terkait UU No. 12 tahun 2022, selain merinci bentuk kekerasan, ia juga menekankan adanya sanksi terhadap kekerasan seperti termuat pada pasal 10 tentang pemaksaan perkawinan usia anak.

Pelaku pemaksaan dapat dikenai sanksi pidana penjara sembilan tahun atau denda paling banyak Rp200 juta. Pemaksaan perkawinan tersebut termasuk juga yang mengatasnamakan praktik budaya atau pemaksaan terhadap korban dengan pelaku kekerasan.(Kml)

Berita Terkait

TPA Kebon Kongok Overload: Truk Sampah Mengular Berjam-jam, Dipicu Kebijakan Pembatasan 50%
NTB Melangkah ke Era Digital: Gubernur Iqbal Luncurkan DIGIHub
Gubernur NTB: Meritokrasi dan Manajemen Talenta Kunci Meningkatkan Kinerja Pegawai
Polda NTB Gelar Doa Bersama ‘’Pray for Sumatera’’, Wujud Kepedulian Terhadap Korban Bencana
Jelang Nataru, Gubernur NTB Siapkan Contingency Plan Kebencanaan
Gubernur Iqbal Serahkan Hibah Videotron ke Polda NTB sebagai Sarana Komunikasi dan Pelayanan Publik
Pemancing Hilang di Langgudu Bima Akhirnya Ditemukan Meninggal Dunia
Sisir Kabupaten dan Kota Bima, Satpol PP NTB Melalui Tim Satgas BKC NTB Perketat Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 14:05 WIB

TPA Kebon Kongok Overload: Truk Sampah Mengular Berjam-jam, Dipicu Kebijakan Pembatasan 50%

Senin, 8 Desember 2025 - 12:08 WIB

NTB Melangkah ke Era Digital: Gubernur Iqbal Luncurkan DIGIHub

Senin, 8 Desember 2025 - 11:20 WIB

Gubernur NTB: Meritokrasi dan Manajemen Talenta Kunci Meningkatkan Kinerja Pegawai

Senin, 8 Desember 2025 - 09:01 WIB

Polda NTB Gelar Doa Bersama ‘’Pray for Sumatera’’, Wujud Kepedulian Terhadap Korban Bencana

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:04 WIB

Jelang Nataru, Gubernur NTB Siapkan Contingency Plan Kebencanaan

Berita Terbaru