Ditreskrimsus Polda NTB Diminta Lakukan Penyelidikan Dugaan Permainan Pengadaan Alat Kedokteran di RS Mandalika

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIM NTB saat hearing bersama pejabat di Ditreskrimsus Polda NTB.

BIM NTB saat hearing bersama pejabat di Ditreskrimsus Polda NTB.

MATARAM, LOMBOKTODAY.IDDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB diminta untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya permainan dalam proses pengadaan alat kedokteran di Rumah Sakit (RS) Mandalika. Permintaan untuk melakukan penyelidikan itu disampaikan Badan Intelijen Mahasiswa (BIM) NTB saat menggelar hearing ke Ditreskrimsus Polda NTB, Jumat (15/8/2025).

Pembina BIM NTB, Rusdan Ebit mengatakan, bahwa pihaknya menduga adanya permainan dalam proses pengadaan alat kedokteran di RS Mandalika pada tahun 2024. Karena berdasarkan hasil investigasi, terdapat indikasi proses pemilihan pemenang penyedia barang/jasa diduga diatur oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sejak awal, sehingga tidak ada proses persaingan sehat.

Selain itu, BIM NTB juga menduga penggelembungan biaya ongkos kirim yang mencapai ratusan juta rupiah, yang seharusnya menjadi tanggung jawab penyedia barang sesuai aturan LKPP. “Pembayaran ongkos kirim ini kami duga tidak sesuai ketentuan dan berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Rusdan Ebit yang selaku menyoroti kasus dugaan ini.

Baca Juga :  Astaga!, Pengusaha Asal Tobelo Diadukan ke Presiden Prabowo, Ternyata Ini Masalahnya

Sementara itu, Ketua BIM NTB, Lalu Hamzah menilai, tidak hanya di RS Mandalika, tapi dugaan pelanggaran di RS Mata NTB, termasuk adanya indikasi malpraktek medis. Dalam kasus ini, sebut Lalu Hamzah, seorang dokter berpengalaman dinonaktifkan oleh dokter berinisial D, yang juga diduga terkait dengan dugaan intimidasi oleh pihak terdekatnya menggunakan alat tajam. “Ada dugaan intimidasi yang lakukan oleh seorang oknum,” ucap Lalu Hamzah saat ditemui di Polda NTB.

Lalu Hamzah menambahkan, bahwa dugaan penyimpangan dalam proses peningkatan kelas RS HL Manambai Abdulkadir Sumbawa, yang sebenarnya merupakan inisiatif baik dari Gubernur NTB, agar rumah sakit tersebut menjadi rumah sakit rujukan utama di Pulau Sumbawa.

Baca Juga :  Sidang Paripurna, DPD RI Tetapkan Mitra Kerja Alkel dan Terima Laporan Perkembangan Pelaksanaan Tugas

Dan nilai proyek peningkatan fasilitas ini mencapai hampir Rp43 miliar, namun diduga terdapat permainan spesifikasi barang yang tidak sesuai klasifikasi demi meningkatkan nilai keuntungan pihak rekanan. “Kasus semacam ini selain merugikan rakyat, juga mencederai niat baik Gubernur NTB yang ingin meningkatkan pelayanan kesehatan,” katanya.

Karena itu, Lalu Hamzah berharap agar hearing yang dilakukannya ini guna mendorong penegakan hukum yang transparan, serta memastikan seluruh pihak terkait, termasuk PPK, direksi rumah sakit, dan pihak penyedia barang, dapat dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda NTB.(ham)

Berita Terkait

Satu Pelaku Jambret Montong Belai Keruak Menyerahkan Diri ke Polisi
Polsek Keruak Bekuk Terduga Pelaku Jambret di Montong Belai
Oknum Penjaga Sekolah Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan Seksual dan Kehamilan Siswa
Geledah BPN Lombok Barat, Kejari Mataram Sita 36 Dokumen
Sidang Kasus NCC: Negara Justru Terima Bangunan, Bukan Rugi
Dituding Sarang Koruptor, Kadis Dikbud Lotim Berpikir Tempuh Jalur Hukum
Sidang NCC Bongkar Fakta, Dua Unsur Utama Korupsi dalam UU Tipikor Tidak Terbukti
Sidang LCC di NTB: Suara Rakyat Minta Tegas, Kuasa Hukum Isabel Bongkar Kelemahan Bukti JC

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 07:05 WIB

Satu Pelaku Jambret Montong Belai Keruak Menyerahkan Diri ke Polisi

Kamis, 25 September 2025 - 15:09 WIB

Polsek Keruak Bekuk Terduga Pelaku Jambret di Montong Belai

Rabu, 24 September 2025 - 10:05 WIB

Oknum Penjaga Sekolah Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan Seksual dan Kehamilan Siswa

Selasa, 23 September 2025 - 13:17 WIB

Geledah BPN Lombok Barat, Kejari Mataram Sita 36 Dokumen

Senin, 22 September 2025 - 14:08 WIB

Sidang Kasus NCC: Negara Justru Terima Bangunan, Bukan Rugi

Berita Terbaru

Pariwisata Seni Budaya

Gubernur NTB dan CEO Dorna Sport Resmikan Museum Civilization Mandalika

Kamis, 2 Okt 2025 - 13:03 WIB

Ekonomi & Bisnis

Serapan Pajak Kendaraan di Lotim Hanya Tembus Kisaran 50 Persen

Rabu, 1 Okt 2025 - 09:09 WIB