Serapan Pajak Kendaraan di Lotim Hanya Tembus Kisaran 50 Persen

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOTIM, LOMBOKTODAY.ID – Tingkat kesadaran masyarakat di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) untuk taat pajak kendaraan bermotor masih dinilai rendah, ini terbukti dari serapan pajak hanya tembus kisaran 50 persen saja.

Hal ini disampaikan Kepala Unit Samsat Lotim, H Azis kepada Lomboktoday.id belum lama ini.

H Azis menambahkan, berbagai upaya dilakukan pihaknya untuk membangkitkan kesadaran pemilik ranmor (kendaraan bermotor) agar taat pajak. Mulai dari pelanyanan Samsat keliling (Samling) hingga ke desa-desa dan bekerja sama dengan aparatur pemerintah desa untuk mengerahkan masyarakat surat-surat kendaraan yang sudah lama tak diurus.

Tak hanya itu, kata alumni STKIP Hamzanwadi Pancor itu, setiap tahun pemerintah daerah NTB mengeluarkan kebijakan yang meringankan warga dalam mengurus dokumen kendaraan. Pada tahun 2025 ini, dibebaskan denda pajak dan diskon 25% pokok pajak dengan batas waktu per 30 September kemarin.

Baca Juga :  BULD DPD RI Sahkan Hasil Pantauan dan Evaluasi Ranperda-Perda Tata Kelola Pemerintahan Desa

H Azis tak menampik munculnya keluhan sebagian masyarakat hingga munculnya tuntutan perimbangan pelayanan publik sebagai salah satu faktor penyebab banyak warga enggan bayar pajak. Dia menyebut, masyarakat melihat infrastruktur jalan terutama yang masih banyak rusak, di sisi lain warga dituntut taat pajak. “Hal ini kami maklumi keluhan mayarakat,” ucap H Azis.

Baca Juga :  Arab Saudi Keluarkan Peringatan Bahaya di Mekkah, Jeddah dan Taif, Begini Kondisi WNI

Beredar di medsos, lanjut H Azis, pernyataan warga yang menyebutkan kemana pajak yang dibayar selama ini, sementara kondisi jalan yang dinilai parah yang seyogyanya harus diperbaiki dari pajak yang dibayarkan terutama pajak kendaraan.

Di sisi lain tukas H Azis, masyarakat pemilik kendaraan akan merugi jika dokumen kendaraan tidak urus atau tidak dihidupkan, misalnya, nilai jual kendaraan akan rendah jika tidak memiliki dokumen lengkap.

Selain itu sewaktu-waktu tambahnya, manakala terjaring razia akan menyulitkan pengendara dan berujung mendapat sanksi tilang. “Tentu warga akan merugi secara financial maupun waktu,” ujarnya.(Kml)

Berita Terkait

Perluas Jejaring Kemitraan, Bank NTB Syariah Jajaki Peluang Kerja Sama dengan PSMTI dan Marga Tun Hong
ASUS Resmi Hadirkan ASUS ProArt P14 dan P16, Laptop Kreator Profesional dengan NVIDIA RTX Spark™ Pertama di Indonesia
Gubernur NTB Pastikan Stok BBM, LPG, Beras, dan Pupuk Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik
Bupati Iron Salurkan Modal Usaha Rp1,5 Juta per Pedagang di Pasar Tenten Gandor, Ini Pesannya
Pemprov NTB Targetkan BPR Syariah Rampung Akhir 2026, Pembiayaan UMKM Jadi Prioritas
MotoGP Mandalika: Jangan Samakan Rugi Perusahaan dengan Dampak Ekonomi
Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat
MotoGP Mandalika 2026 Pecah Rekor Penonton, Gubernur Iqbal: NTB Makin Mendunia

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Perluas Jejaring Kemitraan, Bank NTB Syariah Jajaki Peluang Kerja Sama dengan PSMTI dan Marga Tun Hong

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:33 WIB

ASUS Resmi Hadirkan ASUS ProArt P14 dan P16, Laptop Kreator Profesional dengan NVIDIA RTX Spark™ Pertama di Indonesia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Bupati Iron Salurkan Modal Usaha Rp1,5 Juta per Pedagang di Pasar Tenten Gandor, Ini Pesannya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Pemprov NTB Targetkan BPR Syariah Rampung Akhir 2026, Pembiayaan UMKM Jadi Prioritas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:07 WIB

MotoGP Mandalika: Jangan Samakan Rugi Perusahaan dengan Dampak Ekonomi

Berita Terbaru