Ketua DPD RI: Kualitas Demokrasi Indonesia Menurun Imbas Amandemen Konstitusi

- Jurnalis

Minggu, 25 Februari 2024 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

SURABAYA, LOMBOKTODAY.ID – Pemungutan Suara pada Pemilu 2024 usai diselenggarakan. Khusus untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), banyak catatan yang diberikan masyarakat, khususnya terkait menurunnya kualitas demokrasi di Indonesia. Hal itu jugalah yang menjadi sorotan tajam Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Saat menjadi narasumber secara virtual pada acara Latihan Kader (LK) II HMI Cabang Persiapan Sidoarjo, LaNyalla menjabarkan jika penurunan kualitas demokrasi Indonesia terjadi sejak bangsa ini melakukan amandemen terhadap konstitusi kita lada tahun 1999-2002 silam.

‘’Itulah konsekuensi dari Pilpres gaya liberal yang kita terapkan sejak Era Reformasi. Tepatnya, setelah kita mengganti Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, dengan Undang-Undang Dasar produk amandemen di tahun 2002,’’ tutur LaNyalla, pada Minggu (25/2/2024).

Senator asal Jawa Timur itu menjabarkan salah satu faktor penting menurunnya kualitas demokrasi Indonesia. Katanya, sejak bangsa ini mengganti sistem bernegara, sejak saat itu pulalah parameter dan tolok ukur dalam memilih pemimpin tak lagi didasarkan pada integritas, moralitas dan intelektualitas.

‘’Yang dikedepankan adalah popularitas dan elektabilitas. Padahal, popularitas bisa di-fabrikasi melalui ilmu komunikasi dan teknologi. Begitu juga elektabilitas bisa di-fabrikasi melalui hasil-hasil survei yang bertujuan mempengaruhi pendapat dan mengarahkan pilihan masyarakat,” terang LaNyalla.

Baca Juga :  Gelombang Pertama Mutasi Pejabat Lingkup Pemkab Lombok Timur

Menurutnya, itulah politik kosmetik palsu di era Pilpres saat ini, selain daripada menimbulkan polarisasi di tingkat akar rumput. ‘’Hal itu sangat tidak produktif, serta menurunkan kualitas kita sebagai bangsa yang beradab dan beretika,’’ tegas LaNyalla.

Kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara juga patut dipertimbangkan agar bangsa ini tak terus menerus menggunakan sistem ala liberal Barat tersebut. Mengapa hal itu penting dikedepankan? Sebab, kata LaNyalla, sesungguhnya bangsa ini memiliki sistem bernegara tersendiri. ‘’Sistem yang paling sesuai dengan watak asli bangsa Indonesia yang super majemuk. Sistem yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa,’’ ujar LaNyalla.

Sayangnya, kata LaNyalla, sistem itu kita buang dan kita ganti pada saat Reformasi, hanya karena penyimpangan yang dilakukan Orde Baru. Padahal, seharusnya, saat Reformasi itu, yang kita benahi adalah penyimpangan yang terjadi di era Orde Baru. ‘’Bukan mengganti sistem bernegara, karena para pendiri bangsa kita telah melakukan uji tuntas atas semua sistem bernegara, baik ala Barat maupun Timur yang semuanya tidak cocok diterapkan di Indonesia, sebagai negara majemuk dan kepulauan ini,’’ terang LaNyalla.

Baca Juga :  Alhamdulillah!, Tak Ada Kenaikan UKT Tahun 2025, Filep Apresiasi Kebijakan Mendiktisaintek

Dikatakan LaNyalla, hal itulah yang saat ini sedang ia perjuangkan. Yakni agar bangsa ini kembali menerapkan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa. ‘’Caranya adalah dengan kembali menerapkan Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, untuk kemudian kita lakukan amandemen dengan teknik adendum untuk menyempurnakan dan memperkuat, sesuai dengan semangat Reformasi,’’ ujar LaNyalla.

Dengan begitu, kita tidak memberi peluang penyimpangan praktik seperti yang terjadi di Era Orde Lama dan Orde Baru. Tetapi sekaligus kita juga tidak mengubah sistem bernegara asli Indonesia dengan sistem Barat yang Individualistik dan Liberal serta Kapitalistik.

‘’Itulah yang kita sebut Sistem Pancasila. Sesuai dengan Sila Keempat; Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang dijiwai oleh Sila Pertama, Kedua, Ketiga dan Kelima. Sehingga bangsa ini akan kembali ke jati dirinya, kembali menjadi bangsa Indonesia yang menghargai nilai-nilai yang telah dirumuskan para pendiri bangsa,’’ pungkas LaNyalla.(Sid)

Berita Terkait

Bertepatan dengan HUT ke-80 RI, KASTA NTB Gelar Musda ke-V dan Rakerda ke-X
Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru
Oknum Anggota DPRD Lombok Barat Diduga Jual Beli Pokir dan Terima Fee
Zubaer Keluhkan Minimnya Keberpihakan Pemprov pada PABPDSI NTB
Resmi Dikukuhkan, Ketua PWI NTB Ahmad Ikliludin Janji Jawab Amanah dengan Kerja Nyata
Selamat dan Sukses! Ahmad Ikliluddin Nakhodai PWI NTB Periode 2025–2030
Ketua DPRD Loteng Lantik HL Kelan Sebagai Anggota DPRD PAW Masa Jabatan 2024-2029
Anggota Komite I DPD RI Aanya Rina Casmayanti Serap Aspirasi Warga Jabar dan Langsung Sampaikan ke Kepala Daerah

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 08:04 WIB

Bertepatan dengan HUT ke-80 RI, KASTA NTB Gelar Musda ke-V dan Rakerda ke-X

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:19 WIB

Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Oknum Anggota DPRD Lombok Barat Diduga Jual Beli Pokir dan Terima Fee

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:01 WIB

Zubaer Keluhkan Minimnya Keberpihakan Pemprov pada PABPDSI NTB

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:04 WIB

Resmi Dikukuhkan, Ketua PWI NTB Ahmad Ikliludin Janji Jawab Amanah dengan Kerja Nyata

Berita Terbaru

Suasana bazar jajanan tradisional di Pasar Sesela, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.

Ekonomi & Bisnis

Meriahkan HUT ke-80 RI, Desa Sesela Gelar Bazar Jajanan Tradisional

Selasa, 19 Agu 2025 - 07:03 WIB