DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2024 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti ngobrol usai sidang paripurna DPD RI.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti ngobrol usai sidang paripurna DPD RI.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024.

Hal itu disepakati oleh para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, yang dipimpin oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (5/3/2024). ‘’Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus. Apakah dapat disetujui?,’’ tanya LaNyalla.

‘’Setuju…,’’ jawab para Anggota DPD RI. ‘’Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindaklanjut pembentukan Pansus ini,’’ ucap LaNyalla.

Pembentukan Pansus tersebut atas usulan yang disampaikan oleh Tamsil Linrung, anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan (Sulsel). Menurutnya, diperlukan tindaklanjut lebih jauh soal pengaduan tentang pelanggaran dan kecurangan Pemilu tidak hanya sebatas disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Baca Juga :  Komunitas LCBC HALO Sambut Positif New CB650R

‘’Perlu lebih jauh berpikir untuk membuat Pansus pelanggaran atau kecurangan Pemilu. Jadi, tidak sebatas di Komite I, tetapi dibuat lintas komite untuk semua menyampaikan pandangan-pandangannya. Karena mungkin kecurangan ini ada imbasnya kepada teman-teman anggota yang tidak terpilih sekarang,’’ ujar Tamsil Linrung.

Seperti diketahui, DPD RI membentuk posko pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu di setiap Kantor DPD RI di Ibukota Provinsi. Upaya itu dilakukan untuk ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 agar tercipta Pemilu yang demokratis, jujur-adil, bebas politik uang, dan legitimate.

Baca Juga :  Mahmud Marhaba Lantik DPD dan DPC PJS se-Sulut

Berdasarkan data yang diterima dari Kantor DPD RI di Ibukota Provinsi, bahwa pengaduan yang masuk melalui posko adalah sebanyak 4 (empat) laporan, yaitu dari Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sebanyak 2 (dua) laporan, Sumatera Utara (Sumut) sebanyak 1 (satu) laporan dan Maluku sebanyak 1 (satu) laporan.

Laporan yang masuk tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, telah disampaikan Bawaslu. Di samping itu, mengikuti perkembangan yang terjadi di masyarakat, Pimpinan DPD RI meminta kepada Komite I untuk segera menindaklanjuti dengan mengundang KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri.

Jika dipandang perlu, dapat juga mengundang Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran dan/atau kecurangan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.(Sid)

Berita Terkait

DPW HMD–GEMAS NTB Konsolidasi Untuk Mengawal Juklak Juknis MBG
PR Besar Menanti Pengurus Baru FKSPP Lotim
Dr TGH Muh Fikri Terpilih sebagai Ketua FKSPP Lotim Periode 2025-2030
Wakili Wabup, Asisten 1 Buka Musda V FKSPP Lotim
Bupati Lotim Lantik 4 Pejabat Eselon II dan III
Lalu Ahyar Resmi Menjabat Wakil Ketua DPRD Loteng Sisa Masa Jabatan 2024-2029
Bupati Lotim Terima Bendera Petaka KONI
Gubernur Iqbal Terharu Sultan Bima Terima Gelar Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 17:00 WIB

DPW HMD–GEMAS NTB Konsolidasi Untuk Mengawal Juklak Juknis MBG

Kamis, 20 November 2025 - 10:02 WIB

PR Besar Menanti Pengurus Baru FKSPP Lotim

Rabu, 19 November 2025 - 15:01 WIB

Dr TGH Muh Fikri Terpilih sebagai Ketua FKSPP Lotim Periode 2025-2030

Rabu, 19 November 2025 - 10:03 WIB

Wakili Wabup, Asisten 1 Buka Musda V FKSPP Lotim

Selasa, 18 November 2025 - 13:09 WIB

Bupati Lotim Lantik 4 Pejabat Eselon II dan III

Berita Terbaru

Terlihat pengendara yang berboncengan ini melengkapi perlengkapan saat berkendara di jalan raya.

Umum

Perlengkapan Berkendara Wajib Digunakan Keduanya

Selasa, 25 Nov 2025 - 11:02 WIB

Wagub NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri (dua dari kiri) saat menyerahkan dokumen penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda.

Ekonomi & Bisnis

Wagub NTB Sampaikan Gambaran Umum Postur APBD 2026

Senin, 24 Nov 2025 - 14:22 WIB