MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Perkembangan teknologi yang pesat, telah membawa berbagai kemudahan dalam kehidupan sehari-hari, namun juga menimbulkan dampak negatif yang tidak bisa diabaikan. Salah satu dampak negatif tersebut adalah maraknya judi online. Meskipun tampak sebagai hiburan semata, ternyata judi online memiliki banyak bahaya dan dampak buruk yang perlu diwaspadai oleh seluruh elemen masyarakat.
Berkaca dari fakta yang berkembang belakangan ini, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Nasrudin mengingatkan tentang pentingnya peran media massa dalam ikut serta membantu pemerintah menyelesaikan masalah ini.
Salah satunya dengan membantu melakukan edukasi agar masyarakat memahami dampak buruk dari judi online tersebut. ‘’Tugas kita sebagai jurnalis, bantu pemerintah untuk mengedukasi masyarakat sebanyak-banyaknya,’’ kata Nasrudin dalam keterangan resminya, Rabu (26/6/2024).
Menurut Nasrudin, media memiliki cara tersendiri membantu pemerintah melakukan edukasi kepada masyarakat, terutama melalui karya jurnalistiknya. Seperti mengangkat dampak buruk bagi korban judi online, sanksi tegas bagi penyedia jasa judi online dan lain sebagainya. Karya jurnalistik tersebut diyakini mampu memberikan edukasi kepada masyarakat, sehingga terhindar dari praktek haram tersebut.
Nasrudin mengungkapkan, banyak dampak yang ditimbulkan dari judi online. Mulai dari dampak kesehatan mental, kerugian finansial, risiko kejahatan, penipuan bahkan berdampak terhadap kehidupan sosial yang terabaikan. Pasalnya, judi online dapat menyebabkan kecanduan yang serius.
Banyak kasus menunjukkan bahwa pemain judi online sering mengalami gangguan kecemasan, depresi, dan stres yang berlebihan. Hal ini disebabkan oleh ketidakpastian hasil taruhan dan kerugian yang terus-menerus dialami. ‘’Studi dari Universitas Indonesia (UI) kan pernah disebutkan bahwa sekitar 30% pemain judi online menunjukkan gejala kecanduan yang mempengaruhi kesehatan mental mereka secara signifikan. Kalau di NTB ini kan yang kita khawatirkan juga hubungan sosial yang renggang dan bahkan bisa memicu konflik dalam keluarga,’’ ungkap Nasrudin yang juga Redaktur senior di RRI Mataram.
Terkait kasus judi online yang menimpa ratusan oknum wartawan di Indonesia, Nasrudin sangat menyayangkan dan merasa perihatin terhadap kasus yang menimpa insan pers tersebut. Menurut Nasrudin, jurnalis seharunya bisa terhindar dari hal semacam ini, karena memahami persoalan mendasar dan dampak dari judi online. ‘’Apa yang dirilis Kemenko Polhukam itu, jujur secara pribadi saya sangat prihatin. Dan semoga di NTB tidak ada ya,’’ ucapnya.
Untuk itu, PWI NTB juga meminta pemerintah lebih serius menangani masalah ini, sehingga tidak berdampak lebih luas. Kerja keras Kementerian Kominfo untuk memblokir situs judi online, juga patut diapresiasi, meski harus ditingkatkan.(Sid)