Aboe Bakar Alhabsyi Dukung Langkah Kejagung Tangani Kasus Penyuapan Hakim

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi.

Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi memberikan dukungan penuh terhadap tindakan cepat dan tegas yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim yang terlibat dalam kasus penyuapan.

Penangkapan ini menyusul pembebasan Ronald Tannur, yang belakangan mencuat ke publik dan memicu keprihatinan masyarakat akan integritas sistem peradilan di Indonesia.

Dalam OTT yang berlangsung, Kejagung berhasil mengamankan uang tunai hingga Rp20 miliar, termasuk segepok dolar AS yang ditemukan dalam bungkusan yang dilabeli ‘’Untuk Kasasi’’. Temuan ini menunjukkan betapa seriusnya praktik korupsi yang merusak fondasi hukum di Tanah Air.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan di Jalan Udayana Terungkap, 6 Orang Berpotensi Jadi Tersangka

Habib Aboe, demikian Aboe Bakar Alhabsyi menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah Kejagung yang telah berani mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang merusak citra peradilan. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa hukum tidak dapat dibeli dan keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Gunakan Gelar S1 Ekonomi Bodong, Kader PPP Ditahan Polisi

Sekjen DPP PKS ini mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses hukum agar kasus ini dapat diproses secara transparan dan akuntabel. ‘’Kami di DPR RI akan terus mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi, termasuk penguatan lembaga penegak hukum agar tidak ada lagi ruang bagi praktik kotor ini,’’ ungkap Habib Aboe.

Habib Aboe berharap, tindakan tegas ini menjadi momentum bagi perbaikan sistem peradilan dan mendorong reformasi yang lebih luas dalam penegakan hukum di Indonesia.(Sid)

Berita Terkait

PMN-J Kembali Demo KPK dan DPP NasDem, Desak Dugaan Fee Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPR RI Berinisial MH Diusut Tuntas
Polres Lotim Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor, 9 Motor Diduga Hasil Curian Berhasil Diamankan
Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur
Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK
Kapolres Lotim Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Kurir Sabu di Pelabuhan Kayangan, Diduga Hendak Dibawa ke Sumbawa
Satresnarkoba Polres Lotim Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Lendang Nangka, Sita 15,31 Gram

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:04 WIB

PMN-J Kembali Demo KPK dan DPP NasDem, Desak Dugaan Fee Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPR RI Berinisial MH Diusut Tuntas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:04 WIB

Polres Lotim Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor, 9 Motor Diduga Hasil Curian Berhasil Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:01 WIB

Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur

Berita Terbaru